Penguatan Tugas Pemasyarakatan Jadi Prioritas Kalapas di Awal Tahun 2026

redaksi 08 Jan 2026

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh pegawai dan CPNS Lapas Jember. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Lapas Jember ini bertujuan untuk memperkuat kembali komitmen dan tanggung jawab setiap petugas dalam menjalankan peran dan fungsi Pemasyarakatan, pada Kamis (08/01/2026).

Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja yang telah ditunjukkan selama Tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mencoreng marwah institusi. “Jika belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya jangan melakukan tindakan yang merugikan institusi,” tegas Kalapas.

Kalapas juga mengapresiasi perubahan positif yang mulai terlihat di lingkungan kerja, baik dari sisi perilaku, pola pikir, maupun budaya kerja. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan indikator tumbuhnya profesionalisme aparatur. Integritas adalah modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan terus meningkat.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan pentingnya optimalisasi waktu dan kinerja agar setiap pelaksanaan tugas memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Beliau mengingatkan bahwa pimpinan harus mampu menjadi teladan melalui kinerja dan sikap yang konkret. Pejabat struktural diharapkan dapat menjadi penggerak organisasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas turut menyoroti peran strategis Wali Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembinaan Warga Binaan. Wali Pemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan tugas pendampingan secara optimal melalui bimbingan moral, sosial, dan motivasi.

“Lapas adalah tempat pembinaan, sehingga peran Wali Pemasyarakatan sangat menentukan keberhasilan perubahan perilaku Warga Binaan,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarkatan (Ka. KPLP), Shiddiq Nugroho, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan.

“Arahan Bapak Kalapas menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Kalapas mengajak seluruh pegawai untuk terus merapatkan barisan serta memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar seksi. Beliau berpesan agar tidak ada pembiaran terhadap ketidaksesuaian dan mendorong setiap pegawai untuk segera melakukan perbaikan. Laksanakan pengabdian dengan keikhlasan dan ketulusan, serta jadikan pekerjaan ini sebagai ladang ibadah. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh pegawai dalam mewujudkan Lapas Jember yang berintegritas.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Gandeng FKMT, Perkuat Peran Majelis Taklim di Tengah Masyarakat

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kediri— Menjaga situasi tetap kondusif tak selalu harus menunggu persoalan muncul. Komunikasi yang terbangun sejak awal dengan tokoh agama dan kelompok masyarakat menjadi salah satu cara membaca dinamika warga sekaligus menjaga kerukunan. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Majelis …

Penertiban Knalpot Brong, Polsek Majalengka Kota Jaga Kenyamanan Warga

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Majalengka – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Minggu dini hari (9/8/2026) Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan …

Terinspirasi Madiun, Pemkab Kuningan Pelajari Skema KPBU Penerangan Jalan untuk Atasi Keterbatasan Anggaran.

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MADIUN – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mencari terobosan inovasi pembiayaan infrastruktur. Salah satu rujukan utamanya adalah keberhasilan Pemkab Madiun dalam mengimplementasikan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor Alat Penerangan Jalan (APJ). Rombongan Pemkab Kuningan yang dipimpin Wakil Bupati Tuti Andriani melakukan studi tiru …

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh prajurit dan keluarga besar TNI. Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Makodim 0809/Kediri, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Berbagai perlombaan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan …

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat. Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, …

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana. Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu …

x
x