Sat Resnarkoba Polres Jembrana Grebeg Kebun Rahasia: Beli Biji Online, Panen Masuk Sel!”

Redaksi 01 Metrotv9news 10 Des 2025

BALI//METROTV9NEWS.COM

 

Jembrana – Ibarat pepatah “tanam padi tumbuh padi, tanam ganja tamat sudah”, Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus narkotika dengan pola yang makin canggih namun tetap saja… mentok di hukum.

Kasus terbaru ini mencuat dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Rabu, 10 Desember 2025 di Mapolres Jembrana. Dengan gaya tegas namun tetap khas humanisnya, Kapolres membeberkan pengungkapan budidaya ganja rumahan yang dilakukan tersangka IKAWA alias AWR (31), warga Jembrana.

Aksi tersangka terbongkar saat ia mengambil paket di Kantor Pos Jembrana pada 3 Desember 2025 pukul 12.00 WITA. Paketnya bukan sembarang paket—amplop dari luar negeri berisi 52 biji ganja kering. Pendek kata, bukan benih kangkung, bukan bibit cabai, tapi “benih masa depan yang berujung di tahanan”.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka santai mengakui membeli biji ganja melalui sebuah situs luar negeri dengan nilai sekitar Rp 4,4 juta, dan bahkan mengakui sudah tiga kali melakukan pembelian. Makin rajin order, makin dekat pula dengan jeruji.

Tak berhenti di kantor pos, polisi kemudian bergerak ke rumah tersangka di Kecamatan Jembrana. Hasilnya? Sekali grebek, terlihat jelas bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat tinggal, tapi sudah “upgrade” menjadi kebun ganja mini.

Barang bukti yang disita cukup membuat para penyelidik geleng-geleng:

4 batang tanaman ganja dalam pot berbagai ukuran, Biji, batang, dan daun ganja kering total 35,73 gram netto, Peralatan lengkap ala-ala petani modern: lampu UV, pupuk NPK, pestisida organik, Grinder, kertas rokok, handphone dan Serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas “pertaniannya”

Kapolres Jembrana menyampaikan bahwa cara-cara seperti ini menunjukkan tren baru penyalahgunaan narkotika melalui platform digital. Meskipun tampak modern, ujungnya tetap klasik: jerat hukum.

“Tersangka mempelajari cara menanam ganja dari internet dan mencoba mengembangkan sendiri di rumahnya. Ini bentuk penyalahgunaan narkotika yang harus kita waspadai bersama,” ujar Kapolres dengan tegas.

Tersangka kini dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara, serta denda mencapai Rp 8 miliar. Panen yang sangat tidak menguntungkan.

Polres Jembrana mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap modus jual-beli narkotika online dan segera melaporkan jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat.(Yadijbr)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Dampingi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pungging

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, melakukan pendampingan dan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilakukan Aipda Daud tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai komoditas …

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI Kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar …

Polres Kuningan Jadi Model Penanganan Kriminalitas Terpadu: Kapolda Jabar Serukan Gerakan “JAWARA” Lawan Begal Melibatkan Orang Tua dan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Dalam kunjungan kerjanya di Markas Komando (Mako) Polres Kuningan, Selasa (11/8/2026), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan strategis yang menjadi tonggak baru dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya begal. Kapolda menegaskan bahwa kemenangan melawan kriminalitas tidak bisa dicapai oleh polisi semata, melainkan …

Polres Kuningan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan: Kapolda Jabar Puji Kolaborasi Budidaya Bawang Putih di Darma.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan kamtibmas, Polres Kuningan kini juga menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis nasional, yaitu swasembada pangan. Bukti nyata komitmen ini terlihat saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit …

Polres Kuningan Pererat Tali Silaturahmi: Kapolda Jabar Awali Kunjungan dengan Sambang Ulama di Ponpes As-Shidqu Cilimus.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., berhasil memfasilitasi pertemuan bersejarah antara pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tokoh ulama karismatik di Kabupaten Kuningan. Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., …

Bikin Resah di Jalan Raya, Pelaku Wheelie Viral Akhirnya Ditindak Satlantas Magetan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Video aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan pendopo Kab Magetan viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengendara yang melakukan aksi berbahaya tersebut. Pelaku diketahui berinisial AY …

x
x