HP Hilang di Kepung, Anak 7,5 Tahun Diduga Ditekan Mengaku: Slamet Bastiyan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi 01 Metrotv9news 01 Nov 2026

KEDIRI – Hilangnya sebuah telepon genggam (HP) di wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, memunculkan persoalan serius. Seorang warga bernama Slamet Bastiyan bersama anaknya yang masih berusia 7,5 tahun, berinisial A, diduga dituduh mengambil HP tersebut meski mengaku tidak mengetahui keberadaan barang yang hilang.

Berdasarkan keterangan Slamet, persoalan bermula ketika HP milik Jati dilaporkan hilang. Pemilik HP kemudian menyebut bahwa lokasi yang terdeteksi melalui Google Maps berada di pinggir jalan raya, tidak jauh dari rumah Slamet Bastiyan.

Berbekal informasi lokasi tersebut, Slamet bersama anaknya kemudian dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan. Menurut Slamet, proses tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian.

Namun, persoalan yang semestinya ditelusuri secara objektif itu justru memunculkan dugaan tekanan terhadap seorang anak yang masih berusia 7,5 tahun.

Slamet mengaku dirinya maupun anaknya tidak mengetahui keberadaan HP tersebut. Meski demikian, keduanya diduga diarahkan untuk mengakui tuduhan yang disampaikan oleh Jati selaku pemilik HP.

Anak 7,5 Tahun Diduga Didesak Mengaku

Hal yang paling memprihatinkan dalam peristiwa ini adalah dugaan intervensi terhadap A, anak Slamet yang masih berusia 7,5 tahun.

Menurut keterangan Slamet, Jati diduga meminta anaknya untuk mengakui tuduhan tersebut dengan ucapan:

“Ngakuo, lek gak ngaku tak celokne polisi.”

Ucapan tersebut, jika benar disampaikan kepada seorang anak berusia 7,5 tahun dalam situasi permintaan keterangan, patut menjadi perhatian serius.

Seorang anak pada usia tersebut tentu belum memiliki kematangan psikologis seperti orang dewasa. Tekanan berupa ancaman akan dipanggilkan polisi berpotensi menimbulkan ketakutan, terlebih ketika anak tersebut merasa tidak mengetahui persoalan yang dituduhkan kepadanya.

Slamet menegaskan bahwa anaknya tidak mengetahui apa pun mengenai hilangnya HP tersebut. Ia merasa keberatan karena anaknya ikut terseret dalam tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang jelas.

Persoalan ini bukan sekadar kehilangan barang, tetapi juga menyangkut perlindungan anak dari tekanan maupun perlakuan yang berpotensi mengganggu kondisi psikologisnya.

Anak Ketakutan, Kini Memilih Berada di Kamar

Dampak dari peristiwa tersebut kini dirasakan oleh anak Slamet Bastiyan.

Menurut keterangan Slamet, anaknya yang masih berusia 7,5 tahun kini berada di kamar dan merasa ketakutan setelah sebelumnya diduga dituduh mengambil HP milik Jati.

Slamet menyebut, anaknya merasa takut karena dalam proses permintaan keterangan di balai desa juga terdapat pihak kepolisian. Meski demikian, jawaban anak tersebut tetap sama: dirinya tidak mengetahui apa pun mengenai hilangnya HP tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan tersendiri. Seorang anak yang masih berusia 7,5 tahun seharusnya mendapatkan rasa aman dan perlindungan, bukan justru mengalami ketakutan akibat persoalan yang belum terbukti melibatkan dirinya.

Jika benar anak tersebut mengalami tekanan hingga merasa ketakutan, maka persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya terkait perlindungan anak.

Slamet berharap peristiwa yang dialami keluarganya dapat ditangani secara objektif. Ia juga meminta agar kondisi psikologis anaknya menjadi perhatian, sehingga tidak ada lagi tekanan terhadap anak yang masih sangat belia tersebut.

Lokasi Google Maps di Pinggir Jalan Raya Bukan Bukti Kesalahan

Slamet menyebut bahwa tuduhan terhadap dirinya dan anaknya bermula dari informasi lokasi Google Maps yang menunjukkan titik di pinggir jalan raya dekat rumahnya.

Namun, lokasi yang terdeteksi melalui aplikasi pelacakan tidak serta-merta membuktikan siapa yang mengambil atau menguasai HP tersebut.

Apakah seseorang dapat langsung dituduh sebagai pelaku hanya karena titik lokasi sebuah HP berada di sekitar tempat tinggalnya?

Pertanyaan ini menjadi penting agar proses pencarian barang yang hilang tidak berubah menjadi tuduhan sepihak terhadap warga yang belum terbukti terlibat.

Slamet mengaku merasa malu dan dipermalukan akibat tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan HP yang hilang.

Bahkan, menurut keterangannya, Slamet menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya bersedia menjalani pemeriksaan dan rumahnya digeledah apabila memang diperlukan sesuai prosedur hukum.

Pernyataan tersebut, menurut Slamet, merupakan bentuk kesungguhannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hilangnya HP tersebut.

Slamet Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Siap Melapor

Merasa dirugikan dan nama baiknya tercoreng, Slamet Bastiyan menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Ia berencana melaporkan persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta dugaan ancaman atau tekanan terhadap anaknya.

Slamet berharap pihak berwenang dapat menelusuri peristiwa ini secara objektif, termasuk mengklarifikasi ucapan yang diduga disampaikan Jati kepada anaknya.

Menurut Slamet, dirinya tidak keberatan apabila persoalan kehilangan HP tersebut diperiksa secara hukum. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tidak seharusnya diarahkan kepada dirinya maupun anaknya tanpa bukti yang memadai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencarian barang yang hilang harus dilakukan melalui proses yang benar. Tidak boleh ada tindakan menuduh secara sepihak, terlebih jika seorang anak berusia 7,5 tahun ikut mendapat tekanan untuk mengakui sesuatu yang tidak diketahuinya.

Hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan prasangka. Perlindungan anak harus menjadi prioritas, bukan justru diabaikan dalam proses pencarian barang yang hilang.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari Jati selaku pemilik HP serta pihak kepolisian yang hadir dalam proses permintaan keterangan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang atas peristiwa tersebut.(Team).

Pewarta: Redaksi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ucapan Selamat dan Sukses Menempati Amanah Baru

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

KELUARGA BESAR METROTV9NEWS.COM MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES Kepada: KOMBES POL DR. BAMBANG YUGO PAMUNGKAS, S.H., S.I.K., M.Si. Atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Timur. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baru. Kiranya amanah tersebut …

Jaga Toleransi dan Kerukunan, Polda Kaltim Jalin Silaturahmi dengan Umat Hindu di Pura Martadinata

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

BALIKPAPAN – Metrotv9news.com Komitmen menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi antarumat beragama terus diwujudkan Polda Kalimantan Timur melalui pendekatan humanis dan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan melalui kehadiran jajaran Polda Kaltim dalam kegiatan persembahyangan umat Hindu di Pura Martadinata, Kota Balikpapan, Minggu (1/11/2026). Kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat …

Teknologi Cerdas, Masa Depan Berkualitas! Polda Kaltim Ajak Masyarakat Bijak Berinternet

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

SAMARINDA – Metrotv9news.com Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Mulai dari akses informasi, komunikasi, pendidikan, hingga peluang ekonomi, teknologi kini menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Namun, kemajuan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkannya secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Masyarakat Kalimantan Timur, khususnya …

Antisipasi Karhutla, Polsek Waru Turun Langsung Edukasi Warga Penajam Paser Utara

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

PENAJAM PASER UTARA – Metrotv9news.com Sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (31/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, …

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi, 100 Paket Beras Disalurkan untuk Warga Balikpapan

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

BALIKPAPAN – Metrotv9news.com Semangat kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat kembali diwujudkan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur melalui kegiatan sosial bertajuk “Polwan dan Bhayangkari Berbagi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026), bertempat di Kantor Kelurahan Damai Baru, Kota Balikpapan. Dalam kegiatan sosial tersebut, Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari menyalurkan …

Hentikan Judi Online! Jangan Korbankan Masa Depan Demi Kemenangan Sesaat

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Nov 2026

KALIMANTAN TIMUR – Metrotv9news.com Judi online bukan sekadar persoalan kehilangan uang, tetapi juga ancaman serius yang dapat merusak kehidupan pribadi, keharmonisan keluarga, hingga masa depan seseorang. Kebiasaan berjudi dengan harapan memperoleh keuntungan secara instan justru berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam lingkaran kerugian, kecanduan, persoalan ekonomi, bahkan konflik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, masyarakat …

x
x