Tak Kapok Dipenjara, Residivis Kembali Terjerat Kasus Pencurian di Magetan

Redaksi 01 Metrotv9news 28 Sep 2026

METROTV9NEWS MAGETAN – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial AJ alias SOMAD, warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang juga tinggal di wilayah Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan gelar perkara yang digelar Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., di Ruang Command Center Polres Magetan, pada Senin (28/09/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 20 April 2026 lalu. sekitar pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban di Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026 lalu.

Dalam aksinya, tersangka diduga memanfaatkan kondisi salah satu jendela rumah korban yang tidak terkunci dan sedikit terbuka. Tersangka kemudian membuka jendela tersebut, memanjat dan masuk ke dalam rumah.

Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp70 ribu milik korban tanpa izin.

Kejadian bermula ketika tersangka pulang kerja dengan berjalan kaki dan melintas di gang dekat rumah korban. Saat itu, tersangka melihat salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci atau sedikit terbuka.

Melihat kesempatan tersebut, tersangka kemudian diduga memiliki niat untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil masuk melalui jendela, tersangka mengambil tiga unit handphone dan uang tunai milik korban.

Korban baru mengetahui barang-barangnya hilang setelah kejadian. Korban juga mendapati salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci. Upaya mencari barang-barang tersebut di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo pada 12 September 2026 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat, termasuk perkara yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.

“Kami terus melakukan pendalaman dan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa, kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, khususnya memastikan pintu dan jendela dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan maupun saat malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AJ alias SOMAD diketahui pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Magetan pada tahun 2024 terkait perkara pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor, handphone dan uang. Dalam perkara tersebut, tersangka menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan.

Atas perbuatannya dalam perkara kali ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal.

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan tersedia 24 jam.

Pewarta: A.Bambamg Rudhy Cahyono.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dulu Nelayan, Kini Disebut Mengatur User-User Tembelok: Rp130 Ribu Sekali Jalan Jadi Sorotan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

Media Metrotv9news Mentok Bangka Barat. Sosok berinisial A, warga Mentok Asin, kembali menjadi sorotan dalam informasi mengenai aktivitas ponton user-user di kawasan Tembelok-Keranggan, pada Selasa 29 September 2026. A disebut sebelumnya merupakan seorang nelayan yang pernah ikut memperjuangkan kepentingan nelayan. Namun, belakangan namanya justru disebut dalam aktivitas pengaturan ponton user-user di kawasan Tembelok-Keranggan. Informasi yang …

Karhutla Gunung Botak Sine Ngawi Belum Padam Sepenuhnya, Polisi Perkuat Pemantauan dan Upaya Pemadaman

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

MetroTV9news Ngawi — Kebakaran lahan hutan tanaman pinus terjadi di wilayah BKPH Lawu Utara, Gunung Botak, Petak 2A1 RPH Salam, masuk Dusun Krajan, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Kebakaran diketahui mulai terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini, api masih belum sepenuhnya dapat dipadamkan sehingga upaya penanganan dan pemantauan terus …

Anjangsana Orjen TNI ke Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono: “Pesan Inovasi dan Tanggung Jawab Komandan di Tengah Keterbatasan”

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

METROTV9NEWS JAKARTA – Oditur Jenderal (Orjen) TNI Mayjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., beserta rombongan melaksanakan anjangsana kepada mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, S.E., M.M., di Komplek TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (28/9). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI sekaligus mempererat silaturahmi dan memperkuat jiwa korsa. Terbit …

Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional: “Berikan Keteladanan dan Loyalitas”

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

METROTV9NEWS JAKARTA – Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M. dan rombongan melaksanakan anjangsana ke Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan di Jl. M.H. Thamrin No.8, Jakarta Pusat, pada Senin. Terbit Selasa (29/09/2026). Anjangsana tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dengan para …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

x
x