Satresnarkoba Polres Sekadau Amankan Dua Pria di Losmen, Sabu 3,72 Gram Disita

Redaksi Metrotv9news 18 Okt 2026

SEKADAU / / METROTV9NEWS.COM – Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau mengamankan dua pria di sebuah kamar losmen di Jalan Sekadau – Sanggau, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (17/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 3,72 gram.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua pria itu masing-masing berinisial R (37), warga Desa Sungai Kunyit, dan B (51), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

 

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Sekadau telah mengamankan dua pria pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan saksi-saksi, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaan masing-masing,” ujar Iwan, Minggu (18/10).

Iwan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, petugas mengamankan kedua pria sekitar pukul 14.30 WIB. Saat diamankan, keduanya berada di kamar yang sama.

Dari R, polisi menyita tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,88 gram. Dua plastik klip di antaranya ditemukan di dalam dua lampu bohlam LED. Barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong berukuran kecil, satu potongan klip foil rokok, serta satu unit telepon genggam berwarna biru.

Sementara dari B, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Polisi juga menyita dua lembar tisu putih dan satu unit telepon genggam berwarna hitam.

“Total barang bukti yang diduga sabu dari kedua pria tersebut memiliki berat bruto 3,72 gram. Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iwan.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.Hms */ J

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Musdes Sungai Jawi Bahas dan Tetapkan RKP Desa 2027, Kades Muhammad Syafi’i, S.Pd. Tegaskan Transparansi

Redaksi Metrotv9news

21 Okt 2026

SUNGAI JAWI, KETAPANG // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Pemerintah Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027,(21/10/2026). Kepala Desa Sungai Jawi, Muhammad Syafi’i, S.Pd., menegaskan bahwa Musdes merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta …

Kades Sungai Jawi Muhammad Syafi’i Tegaskan Stop Bakar Lahan, Warga Diajak Cegah Karhutla

Redaksi Metrotv9news

21 Okt 2026

SUNGAI JAWI, KETAPANG // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Kepala Desa Sungai Jawi, Muhammad Syafi’i, mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. Imbauan ini disampaikan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta melindungi kesehatan masyarakat, Rabu (21/10/2026). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), …

Kodim 1204/Sanggau Klarifikasi Pekerjaan KDKMP yang Belum Rampung, Tekankan Evaluasi dan Pertanggungjawaban

Redaksi Metrotv9news

21 Okt 2026

Sanggau / / METROTV9NEWS.COM – Kodim 1204/Sanggau menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum rampung pada sejumlah titik pekerjaan. Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kondisi pekerjaan, evaluasi terhadap konsultan lama, serta langkah percepatan pembangunan agar dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan. Program pembangunan KDKMP adalah …

Yodi Tegaskan Anggaran Tiga SKPD Ditambah: Tak Ada Alasan Tak Bekerja

Redaksi Metrotv9news

21 Okt 2026

SEKADAU // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Yodi, menegaskan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mendapat tambahan anggaran operasional. Karena itu, ia meminta instansi terkait memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan sampah,Rabu (21/10/2026) . Tiga SKPD yang …

Dandim 1204/Sanggau Pimpin Upacara 17-an, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Redaksi Metrotv9news

19 Okt 2026

Sanggau / / METROTV9NEWS.COM –  Komandan Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., memimpin upacara bendera bulanan di Lapangan Apel Makodim 1204/Sgu-Skd, Jalan Padi No. 1, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (19/10/2026). Upacara tersebut diikuti para Perwira Staf Seksi 1 sampai 5, Danramil jajaran Kodim 1204/Sgu-Skd dari Koramil 1204-01 hingga 1204-22, …

Kebakaran Rumah di Simpang Empat Kayu Lapis, Satu Orang Dilaporkan Luka Bakar

Redaksi Metrotv9news

18 Okt 2026

SEKADAU // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Kebakaran melanda rumah milik Pak Yanto di kawasan Simpang Empat Kayu Lapis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sekitar pukul 17.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar.Berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang,Minggu (18/10/2026). …

x
x