JAM-Pidum Kejaksaan Agung Setujui 4 Ajuan RJ Tindak Pidana Narkoba

redaksi 10 Feb 2025

 

foto: JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana wakili Jaksa Agung. Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung.

 

Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 4 (empat) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ (Restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada Senin (10/02/2025).

Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:
1. Tersangka dari Afrizal Sawira bin Syafruddin Kejaksaan Negeri Pidie, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Johan Budi Saputra bin Suhardi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Jo.) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka Maryanto bin Efendi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Tersangka Guntur Prasetyo Wibowo, S.Psi., Alias Guntur bin Purwadi Hadi Saputro dari Kejaksaan Negeri Boyolali, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

● Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;

● Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

● Para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO);

● Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;

● Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;

● Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” pungkas JAM-Pidum. (K.3.3.1).

Juli Bali

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Soroti Kinerja OPD, Yodi Minta Bupati Sekadau Segera Evaluasi

Redaksi Metrotv9news

01 Okt 2026

SEKADAU // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi, meminta Bupati Sekadau melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau,Kamis (1/10/2026) . Permintaan tersebut disampaikan Yodi karena, menurut penilaiannya, masih terdapat sejumlah OPD yang belum optimal menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan …

Gudang Minyak” Diduga Ada di Riam Panjang, Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Usut Legalitasnya

Redaksi Metrotv9news

26 Sep 2026

KAPUAS HULU // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Puluhan drum yang terlihat di sebuah bangunan di Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memunculkan dugaan lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyimpanan (Penimbunan) minyak atau BBM.Temuan itu terungkap setelah media ini menelusuri informasi masyarakat yang menyebut adanya tempat penyimpanan minyak di kawasan tersebut, Rabu …

Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Sabu, Ganja 6,3 Kg dan Rp693 Juta

Redaksi Metrotv9news

25 Sep 2026

PONTIANAK / / METROTV9NEWS.COM – POLDA KALBAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, Rabu(23/9). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita narkotika jenis sabu, happy water, dan ganja. Pada kasus pertama, petugas mengamankan …

Janji Manis Listrik Desa Berujung Somasi: PT SAU Diduga Perdaya Warga Ketungau Hulu Lewat Deposit

Redaksi Metrotv9news

25 Agu 2026

SINTANG // METROTV9NEWS.COM – Harapan warga Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, untuk mendapatkan jaringan listrik desa berubah menjadi kekecewaan,Selasa (25/8/2026). Warga menduga PT Satria Anugrah Usaha (SAU), yang disebut milik Bahtiarni (Ani), belum merealisasikan pembangunan listrik meski telah lebih dari satu tahun menerima dana deposit dari masyarakat. Persoalan mencuat setelah janji pembangunan …

Warga Keluhkan PETI di Sungai, Minta Pihak Terkait Segera Bertindak

Redaksi Metrotv9news

24 Agu 2026

SINTANG // METROTV9NEWS.COM – Masyarakat Desa Anggah Jaya, Dusun Sungai Ringin, Kabupaten Sintang, mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai.Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena diduga berdampak terhadap kondisi air sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber kebutuhan masyarakat, terutama saat musim kemarau, Senin (24/8/2026). Warga mengaku kondisi air sungai …

PLTA Batang Toru Segera Rampung, Bupati menaruh Harapan Dapat Memberikan Efek Pada Ekonomi Warga

Redaksi Metrotv9news

15 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Bupati H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam menyokong percepatan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru sebagai proyek strategis nasional dan sumber energi bersih bagi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Bupati dalam Pengajian Akbar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Muara Batang Toru, Selasa (5/11/2025). H. Gus …

x
x