Alasan Sakit yang Memanas-kan Sidang: “Drama Direktur PT WKS Terus Hindari Persidangan”

redaksi 19 Nov 2025

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali digelayuti ketegangan. Untuk kelima belas kalinya secara beruntun, kursi yang seharusnya diduduki Direktur PT Wana Kencana Sentosa (WKS) masih juga kosong, pada Selasa (19/11/2025).

Surat keterangan sakit yang kembali menjadi alasannya terasa seperti rekaman yang diputar ulang, membangunkan kekecewaan dan kecurigaan di ruang sidang yang sesak.

Ketidakhadiran pria yang menjadi kunci pembuka benang kusut sengketa tambang ini bukan lagi sekadar formalitas prosedur, melainkan telah berubah menjadi drama sentral yang menghambat setiap langkah majelis hakim dalam mencari keadilan.

“Kami mempertanyakan objektivitas pembuktian jika hanya mengandalkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tanpa kesaksian langsung di persidangan,” sanggah Rolas Budiman Sitinjak, kuasa hukum terdakwa, suaranya meninggi menanggapi langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersikeras membacakan berkas tersebut.

Di sisi lain, JPU berargumen bahwa proses hukum tidak boleh terus-menerus “tersandera” oleh alasan yang tak kunjung dapat diverifikasi secara independen. Debat panas ini semakin mengukuhkan bahwa ketidakhadiran sang direktur telah menjadi batu sandungan terbesar dalam persidangan.

Dibalik Drama PT WKS, Terungkap Konflik yang Lebih Dalam

Di balik drama “saksi hantu” ini, sidang justru berhasil mengorek lapisan konflik yang lebih beracun dan kompleks. Melalui keterangan saksi-saksi lapangan dari PT WKM, terungkap sebuah narasi persaingan yang berawal dari udara.

Foto: Sidang kursi kosong ke limabelas kali. Sumber: Red/Aktivis Malut

Pada Februari lalu, sebuah drone yang dioperasikan PT WKM merekam aktivitas mencurigakan di wilayah yang mereka klaim. Rekaman itu, yang disajikan di sidang, menunjukkan bukaan lahan baru, gerak-gerik alat berat, serta material yang diduga dibuang ke alur sungai, sebuah praktik yang berpotensi mencemari lingkungan.

PT WKM mengklaim telah berusaha damai dengan mengusulkan inspeksi bersama pada 16 Februari, namun PT Position diduga tidak hadir. Langkah PT WKM berikutnya justru menuai kritik: mereka memasang pagar pembatas secara sepihak, hanya berdasarkan peta internal, tanpa melakukan verifikasi pada sistem Single Submission untuk izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Tidak ada koordinasi dengan Dinas ESDM, Kehutanan, atau KLHK,” sorot JPU, menyoroti kelemahan prosedural yang dilakukan PT WKM.

Namun, sorotan tajam juga mengarah ke PT Position. Majelis Hakim menemukan indikasi yang lebih serius: perusahaan itu diduga membuka jalan tambang dan melakukan aktivitas operasional di luar batas yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan.

Jika terbukti, ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan sebuah “pelanggaran berat” dalam tata kelola pertambangan nasional.

Aktivis Geram: Dua-Duanya Merusak Kredibilitas

Para aktivis yang memadati ruang sidang tak bisa menyembunyikan kegeraman mereka. Yohanes Masudede, koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara bersama para rekan aktivis, dengan tegas menyatakan bahwa pola perilaku kedua perusahaan sama-sama mencerminkan ketiadaan itikad baik.

Foto: Yohanes Masudede, Koordinator Aktivis Maluku Utara. Sumber: Red/Aktivis Malut

“PT Position sejak awal menunjukkan pola pengelolaan tambang yang tidak transparan. Sementara itu, tindakan PT WKS yang terus-menerus mangkir justru memperburuk situasi dan merusak integritas proses peradilan ini,” tegas Yohanes di sela-sela sidang.

Dengan nada prihatin, ia menambahkan bahwa menurutnya, dua-duanya berkontribusi merusak kredibilitas industri tambang di Maluku Utara.

“Ketika perusahaan saling tuduh dengan keduanya membawa ‘dosa’ prosedural, yang menjadi korban adalah lingkungan dan masyarakat yang menunggu kepastian hukum,” ujar Yohanes.

Ia dan kelompoknya mendesak majelis hakim untuk mengambil langkah tegas, tidak hanya memastikan kehadiran fisik sang direktur, tetapi juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan aktivitas ilegal PT Position.

Sidang akhirnya ditutup, majelis hakim menegaskan kembali bahwa kehadiran langsung Direktur PT WKS adalah sebuah keniscayaan untuk memetakan hubungan antara PT WKS dan PT Position, serta memastikan apakah aksi pemasangan pagar adalah perintah perusahaan atau inisiatif sepihak.

Semua pihak kini menunggu: akankah pada pemanggilan berikutnya, sang direktur yang misterius itu akhirnya muncul, atau “alasan sakit” yang sama akan kembali menggantungkan nasib sengketa tambang ini dalam kegelapan?

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

x
x