BPN Bali Klarifikasi Soal Pembatalan Sertifikat Atas Nama Ni Wayan Dontri

Redaksi 01 Metrotv9news 15 Sep 2025

BALI//METROTV9NEWS.COM

 

Denpasar – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan Ni Wayan Dontri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPN menegaskan, pembatalan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Ni Wayan Dontri telah dilakukan sesuai prosedur hukum karena ditemukan cacat administrasi.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, menjelaskan kasus ini bermula dari permohonan pembatalan sertifikat yang diajukan Sylvia Ekawati. Ia mengklaim SHM Nomor 7395/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri tumpang tindih dengan SHM miliknya, Nomor 2541/Desa Penyaringan, yang lebih dulu terbit pada 1993.

“Dari data yang ada diketahui bahwa SHM Nomor 2541/Desa Penyaringan awalnya terbit terlebih dahulu pada tahun 1993,” ujar Made Daging saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Senin (15/9/2025).

Menindaklanjuti permohonan tersebut, BPN melakukan pemeriksaan administrasi serta pengecekan lapangan. Hasilnya, ditemukan adanya tumpang tindih sebagian bidang tanah dari kedua sertifikat. Lebih jauh, tim juga menemukan kekeliruan dalam penerbitan SHM milik Dontri pada 2018.

“Tanah yang semula tercatat sebagai tukad (sungai) berdasarkan gambar yang ada pada SHM 2541/Penyaringan, justru diterbitkan menjadi sertifikat lewat konversi,” jelasnya.

Menurut Made Daging, BPN berwenang melakukan perbaikan administrasi data. Mekanisme pembatalan sertifikat dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni jika terbukti terdapat kesalahan administrasi atau melalui keputusan pengadilan. Dalam kasus ini, pembatalan dilakukan karena adanya cacat administrasi serta syarat-syarat penerbitan yang tidak terpenuhi.

“Intinya kita lakukan perbaikan administrasi. Kita tidak menyangkut hak, kita hanya mengembalikan status tanah seperti semula. Kalau memang tanah Dontri tetap tanah Dontri, namun tidak bersertifikat. Solusinya, silakan ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk permohonan sertifikat ulang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, perangkat desa yang sebelumnya sempat menyetujui permohonan Dontri kini sudah mencabut tanda tangan mereka.

Sebelumnya, kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/9) untuk melaporkan dugaan korupsi terkait pembatalan SHM kliennya. Dalam laporannya, ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pihak, mulai dari Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Bali, pejabat dan petugas BPN, hingga pihak swasta PT Sungai Mas Indonesia.

Menurut Veronika, proses pembatalan sertifikat tersebut mengabaikan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997, yang mengatur bahwa keberatan terhadap sertifikat hanya dapat diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak diterbitkan.

“Pembatalan yang dilakukan diduga mengandung unsur penyalahgunaan wewenang secara jabatan,” tegasnya.

Meski demikian, BPN menegaskan langkah pembatalan yang dilakukan sudah sesuai aturan hukum. Pihaknya juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang kini bergulir, termasuk klarifikasi ke KPK jika diperlukan.

(PEWARTA YADIJBR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KEDIRI – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang …

Polres Kediri Kota Imbau Orang Tua Pastikan Anak Sudah Berada di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kediri Kota — Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari. Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak sudah berada di …

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda di Gondang

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur melalui Polsek Gondang membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu dinihari (9/8/2026). Aksi konvoi tersebut terjadi setelah sejumlah anggota Perguruan Silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang bertempat di Pondok …

Polresta Malang Kota dan Aremania Bagikan 39 Mawar, Tebar Pesan Damai Jelang HUT Arema FC

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Presidium Aremania Utas membagikan bunga mawar kepada pengendara yang melintas di kawasan Tugu Tani Timur, belakang Stadion Gajayana, Jalan Semeru, Senin (10/8/2026). Aksi simpatik ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Arema FC yang akan dipusatkan di Stadion Gajayana …

x
x