Dari Keramaian ke Keberdayaan: “Catatan Kritis atas Arah Baru Ormas, Refleksi Pemikiran Eko Puguh Prasetijo”

Redaksi 01 Metrotv9news 05 Mei 2026

TAJUK RENCANA NASIONAL

Perubahan arah organisasi kemasyarakatan (ormas) di tingkat daerah sering kali luput dari perhatian publik, padahal di sanalah fondasi legitimasi sosial dibangun. Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Sidoarjo pada 5 Mei 2026, yang menggabungkan distribusi Surat Keputusan (SK) Pengurus Anak Cabang (PAC) dengan pelatihan kewirausahaan, memperlihatkan satu gejala penting: pergeseran paradigma dari simbol menuju substansi.

Di bawah koordinasi Hercules Rosario de Marshall, langkah tersebut tidak sekadar memperluas struktur organisasi, tetapi sekaligus menguji apakah legalitas yang dimiliki benar-benar akan diikuti oleh kapasitas untuk bekerja. Dalam kerangka hukum administrasi organisasi, legalitas tanpa implementasi adalah formalisme yang mudah kehilangan makna.

Pernyataan pembina DPC, H. Slamet Joko Anggoro, mengenai pentingnya kemandirian ekonomi kader, mengandung rasio legis yang jelas: ketergantungan ekonomi berpotensi melahirkan ketergantungan sikap. Dalam konteks itu, martabat organisasi tidak ditentukan oleh atribut, melainkan oleh daya tahan ekonomi anggotanya.

Ketua DPC, Moh. Waldi, menambahkan dimensi yang tidak kalah penting, yakni relasi antara loyalitas dan keberdayaan. Loyalitas yang tidak ditopang oleh kemandirian ekonomi berisiko berubah menjadi kepatuhan semu, yang rentan terhadap fragmentasi internal maupun intervensi eksternal.

Namun, dimensi yang paling signifikan dalam kegiatan tersebut justru terletak pada dorongan untuk menggeser peran ormas ke wilayah implementasi hukum. Pandangan yang disampaikan oleh Eko Puguh Prasetijo menegaskan bahwa keberadaan norma tidak memiliki arti tanpa keberanian untuk mengoperasionalkannya.

Instrumen seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam perspektif ini, bukan sekadar teks normatif, melainkan perangkat konkret yang dapat digunakan untuk menghadirkan keadilan dalam relasi sosial-ekonomi masyarakat. Ketika ormas tidak mengambil peran dalam mengimplementasikan norma tersebut, maka ruang perlindungan masyarakat menjadi kosong.

Di titik inilah relevansi organisasi diuji. Organisasi yang hanya berhenti pada ekspresi simbolik—tanpa kemampuan mengartikulasikan kepentingan masyarakat dalam kerangka hukum—akan menghadapi risiko delegitimasi secara gradual. Dalam bahasa yang lebih sederhana, keberadaan mereka akan kehilangan urgensi.

Dari sisi kelembagaan, arahan RM. Bramastyo KN terkait penguatan administrasi dan validasi keanggotaan menunjukkan bahwa transformasi tidak dapat berjalan tanpa tata kelola yang disiplin. Organisasi yang besar secara struktur tetapi lemah secara sistem hanya akan menciptakan ilusi kekuatan.

Kombinasi antara legalitas, kapasitas ekonomi, dan keberanian menggunakan instrumen hukum pada akhirnya menjadi tiga pilar yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya menentukan apakah ormas akan berkembang sebagai institusi sosial yang relevan, atau sekadar bertahan sebagai entitas simbolik.

Kegiatan di Sidoarjo ini, dengan demikian, tidak dapat dibaca sebagai peristiwa lokal semata. Ia mencerminkan tantangan yang lebih luas: apakah ormas di Indonesia siap bertransformasi dari keramaian menuju keberdayaan.

Jika jawabannya tidak, maka masyarakat pada akhirnya akan melakukan seleksi alamnya sendiri—memilih organisasi yang bekerja, dan meninggalkan yang sekadar hadir.

CATATAN REDAKSI

Tajuk rencana ini disusun berdasarkan fakta kegiatan dan pernyataan narasumber, dengan pendekatan analitis dan interpretatif. Redaksi menjunjung tinggi prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Indonesia, dan terbuka terhadap hak jawab serta klarifikasi dari pihak terkait.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x