FRIC Kawal RUU Perampasan Aset: “Pastikan Aset Hasil Korupsi Kembali ke Negara, Bukan tetap Dinikmati Pelaku”

Redaksi 01 Metrotv9news 27 Agu 2026

Ketua Umum DPP Fast Respon Indonesia Center (Ketum FRIC), H. Dian Surahman, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Menurut H. Dian, keberadaan regulasi yang kuat mengenai perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya dalam upaya memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati pelaku setelah proses hukum berjalan.

“Korupsi bukan hanya persoalan menghukum pelakunya. Negara juga harus memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset jangan terus berlarut-larut,” tegas H. Dian Surahman di Jakarta, pada Kamis (27/08/2026).

Ia menilai, pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada pemidanaan badan, tetapi juga pada asset recovery atau pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku.

“Jangan sampai seseorang menjalani hukuman, tetapi hasil kejahatannya tetap aman dan dapat dinikmati setelahnya. Prinsipnya sederhana: apabila aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkannya,” ujarnya.

☆☆EMPAT ALASAN FRIC MENDORONG PERCEPATAN RUU PERAMPASAN ASET☆☆

☆Pertama, memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi☆

H. Dian berpandangan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyentuh keuntungan ekonomi dari tindak pidana tersebut.

“Kalau korupsi hanya dipandang sebagai persoalan hukuman penjara, maka keuntungan ekonomi dari kejahatan tersebut tetap menjadi persoalan. Efek jera akan lebih kuat apabila pelaku mengetahui bahwa hasil kejahatannya dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum,” katanya.

☆Kedua, memastikan kerugian negara dapat dipulihkan☆

Menurut FRIC, setiap upaya
pemberantasan korupsi harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset.

“Uang negara pada akhirnya adalah uang rakyat. Ketika terjadi tindak pidana korupsi, dampaknya dirasakan masyarakat. Karena itu, pemulihan aset harus menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi,” tutur H. Dian.

Ia mencontohkan, aset negara yang berhasil dipulihkan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

☆Ketiga, memperkuat kepastian hukum dalam penelusuran dan pemulihan aset☆

FRIC menilai pembentukan undang-undang khusus harus tetap mengedepankan prinsip due process of law, perlindungan hak pihak yang beritikad baik, transparansi, serta mekanisme pembuktian yang jelas.

“Perampasan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan hukum. Kita ingin pemberantasan korupsi semakin kuat, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum dan hak-hak masyarakat juga harus tetap dijaga,” tegasnya.

☆Keempat, menjawab tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi☆

H. Dian mengatakan masyarakat membutuhkan langkah konkret negara dalam memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti pada proses penghukuman pelaku.

“Rakyat ingin melihat negara hadir. Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan dapat kembali. Karena itu, DPR dan pemerintah harus mendengarkan aspirasi publik dan memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset,” katanya.

☆FRIC SE INDONESIA SIAP KAWAL dan EDUKASI MASYARAKAT☆

Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang respons cepat dan informasi publik, FRIC menyatakan akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset melalui pemberitaan dan edukasi kepada masyarakat.

H. Dian juga mengingatkan seluruh jajaran FRIC agar menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak menghakimi, terutama ketika memberitakan perkara korupsi yang masih berada dalam proses hukum.

“FRIC akan mengawal dari sisi informasi publik. Kami tidak ingin masyarakat hanya mendengar soal siapa yang ditangkap atau dihukum. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana negara memulihkan aset hasil tindak pidana dan bagaimana mekanisme hukumnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, FRIC mendukung penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dan lembaga terkait dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara, sepanjang seluruh proses berjalan berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum.

SIKAP FRIC SE-INDONESIA
FRIC menyampaikan sejumlah sikap terkait agenda RUU Perampasan Aset, yakni;
Mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset dengan tetap mengedepankan kualitas substansi dan kepastian hukum.
Mendorong DPR RI dan pemerintah memberikan kejelasan mengenai tahapan serta perkembangan pembahasan regulasi tersebut kepada publik.

Mengawal pembahasan melalui pemberitaan dan edukasi publik agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukum dari regulasi tersebut.

Mendorong penguatan pemulihan aset hasil tindak pidana sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
Mendukung sinergi lembaga penegak hukum dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan korupsi serta asset recovery sesuai kewenangan masing-masing.

Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“FRIC berdiri bersama kepentingan
rakyat. Kami mendukung pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, dan berdasarkan hukum. Jangan hanya pelakunya yang dihukum, tetapi aset hasil tindak pidananya juga harus dipulihkan melalui mekanisme hukum yang jelas. Jika aset negara dapat kembali, maka manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkas H. Dian Surahman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Selamat Atas Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

“Selamat Atas Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri” METROTV9NEWS – Selamat dan sukses kami ucapkan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., atas penunjukan dan pelantikan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Terbit Kamis (01/10/2026). Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memegang tongkat komando institusi Polri. Semoga langkah …

Memperkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan, Media Metrotv9news Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

“HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026” Memperkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan, Media Metrotv9news Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila METROTV9NEWS KEDIRI — Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026, Pimpinan Umum Media Metrotv9news, Mokhammad Mahfud, bersama seluruh staf, jajaran, dan segenap wartawan Metrotv9news menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan …

Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

x
x