IPAL Nempel Tembok Warga: “Ini Rumah Sakit atau Sumber Masalah?”

Redaksi 01 Metrotv9news 30 Apr 2026

TAJUK RENCANA NASIONAL

Oleh: Eko Puguh Prasetijo

Kalau benar ada bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berdiri 0 meter dari tembok rumah warga, publik berhak bertanya keras: ini kelalaian biasa, atau ada yang sengaja “menutup mata” terhadap aturan? Di negara hukum, ukuran bukan siapa yang membangun, tapi apakah ia patuh pada hukum atau tidak.

Kasus yang menyeret RSUD dr. Iskak bukan sekadar konflik tetangga. Ini soal hak dasar warga: bernafas tanpa bau limbah, tidur tanpa bising mesin, dan minum air tanpa rasa takut tercemar. Kalau itu terganggu, maka persoalannya naik kelas—dari administratif menjadi isu keadilan.

Mari bicara terang, tanpa bahasa berputar

Aturan jarak bangunan itu bukan pajangan. Ia dibuat untuk melindungi manusia. Itu ratio legis-nya. Ketika IPAL—yang jelas berisiko—diduga dibangun menempel rumah warga, maka logika hukumnya sederhana:

👉 Ada potensi pelanggaran.

👉 Ada potensi kerugian.

👉 Ada potensi tanggung jawab hukum.

Dari sisi hukum, ini bukan perkara ringan:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: kegiatan yang berdampak wajib patuh izin lingkungan dan standar perlindungan. Kalau melanggar, ada konsekuensi pidana.

Pasal 1365 KUH Perdata: siapa merugikan orang lain, wajib ganti rugi.

Peraturan daerah tentang bangunan: jarak aman itu wajib, bukan opsional.

Artinya, kalau dugaan ini terbukti, maka pelanggarannya berlapis—administratif, perdata, bahkan bisa masuk pidana lingkungan.

Tapi yang bikin publik makin bertanya-tanya bukan hanya bangunannya. Yang lebih mengganggu adalah sikap diam.

Somasi sudah dikirim. Bahkan sudah yang kedua. Tapi belum ada jawaban. Dalam logika hukum modern, diam bukan netral. Diam bisa berarti menghindar. Diam bisa dibaca sebagai tidak siap menjelaskan. Dan dalam beberapa konteks, diam justru memperkuat dugaan adanya masalah.

Editorial ini tidak sedang memvonis. Ini penting ditegaskan, karena pers bekerja di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—wajib berimbang, berbasis fakta, dan siap memberi ruang hak jawab. Tapi pers juga punya fungsi kontrol: kalau ada yang janggal, harus disuarakan.

Karena itu, beberapa hal perlu ditegaskan secara jujur:

Pertama, kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan. Buka data. Tunjukkan izin. Sampaikan ke publik.

Kedua, kalau ada kekeliruan, perbaiki. Jangan tunggu sampai masuk pengadilan.

Ketiga, pemerintah daerah jangan diam. Pengawasan itu kewajiban, bukan pilihan.

Keempat, warga tidak boleh dipaksa diam. Hukum memberi mereka hak untuk melawan—melalui somasi, gugatan, bahkan laporan pidana.

Jangan dibalik logikanya:

fasilitas publik dibangun untuk melindungi masyarakat—bukan malah membuat masyarakat merasa terancam.

Kalau benar IPAL berdiri nol meter dari rumah warga, maka ini bukan sekadar soal teknis bangunan. Ini soal apakah hukum masih dihormati, atau mulai dinegosiasikan.

Dan kalau hukum sudah bisa “digeser” sejauh nol meter, maka yang terancam bukan cuma satu rumah—tapi rasa keadilan kita semua.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Redaksi 01

27 Sep 2026

GRESIK || METROTV9NEWS – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan Polres Gresik Polda Jatim lewat pendekatan humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satuan Binmas (Satbinmas) melalui program Kopi Keliling. Kegiatan ini dikemas santai. Sembari membagikan kopi gratis, personel Satbinmas berbaur langsung untuk mencairkan suasana di tengah aktivitas warga. Melalui ruang …

x
x