Jember Tidak Butuh Review Basa-Basi: “KPK Harus Bedah Pengadaan sampai Akar”

Redaksi 01 Metrotv9news 24 Jun 2026

Ket: Puguh Koordinasi dengan KPK Jakarta

Oleh: Eko Puguh Prasetijo (Penasehat Hukum Metrotv9news)



Warning KPK terhadap tata kelola pengadaan di Jember bukan kabar kecil. Ini alarm keras. Bukan hanya untuk Inspektorat. Bukan hanya untuk OPD. Bukan hanya untuk rekanan. Ini alarm untuk seluruh rakyat Jember bahwa uang publik tidak boleh dikelola dengan cara gelap, berbelit, dan sulit dijelaskan.

Rakyat tidak butuh bahasa administrasi yang manis di atas kertas. Rakyat butuh jawaban terang: program dirancang untuk siapa, anggaran dihitung dari mana, barang dibeli dengan harga berapa, rekanan dipilih atas dasar apa, dan siapa yang paling diuntungkan dari setiap keputusan itu.

Karena itu, review tidak boleh menjadi karpet tebal untuk menutup debu. Review harus menjadi pisau bedah. Kalau ada yang keliru, buka. Kalau ada yang janggal, jelaskan. Kalau ada indikasi penyimpangan, telusuri. Kalau bersih, buktikan dengan data. Kalau bermasalah, jangan dikubur dengan kalimat normatif.

Jember tidak boleh dibiasakan hidup dalam budaya “yang penting prosedur ada”. Dalam pengadaan pemerintah, prosedur bisa rapi, tetapi niat bisa bengkok. Dokumen bisa lengkap, tetapi harga bisa tidak wajar. Rapat bisa resmi, tetapi keputusan bisa mengarah. Itulah sebabnya KPK tidak cukup hanya memberi warning. KPK harus mendorong pembongkaran yang lebih serius, lebih dalam, dan lebih berani.

Perkara pengadaan tidak bisa dibaca hanya dengan mata hukum pidana. Ia harus dibuka dari hulu sampai hilir. Dari perencanaan, penganggaran, spesifikasi, HPS, pemilihan penyedia, kontrak, realisasi, pembayaran, sampai manfaat yang benar-benar diterima rakyat.

Untuk itu, Jember membutuhkan ahli hukum pidana korupsi, pakar hukum administrasi negara, ahli pengadaan barang dan jasa, auditor investigatif, akuntan forensik, pakar kebijakan publik, dan kriminolog korupsi. Mereka diperlukan agar perkara ini tidak berhenti sebagai catatan meja, tetapi berubah menjadi terang yang bisa dilihat rakyat.

Ahli hukum pidana korupsi diperlukan untuk menguji ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang, suap, gratifikasi, persekongkolan, atau perbuatan melawan hukum. Pakar administrasi negara diperlukan untuk menilai apakah pejabat bekerja sesuai kewenangan atau melampaui batas. Ahli pengadaan diperlukan untuk membedah HPS, spesifikasi, metode pemilihan, kontrak, dan harga pasar. Auditor investigatif dan akuntan forensik diperlukan untuk menelusuri uang: ke mana mengalir, siapa menerima, dan apakah pembayaran sesuai kenyataan.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah program ini benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat, atau hanya menjadi kendaraan belanja anggaran? Kriminolog korupsi diperlukan untuk membaca pola: apakah ada konflik kepentingan, jejaring kekuasaan, atau relasi tersembunyi yang membuat pengadaan kehilangan roh pelayanan publik.

Inilah inti persoalannya: uang negara bukan uang yatim piatu yang bisa diperlakukan semaunya. Uang negara berasal dari rakyat. Maka setiap rupiah harus bisa ditanya, dilacak, diuji, dan dipertanggungjawabkan.

Jember tidak butuh review basa-basi. Jember butuh keberanian. Keberanian membuka dokumen. Keberanian memeriksa rekanan. Keberanian meminta keterangan pejabat. Keberanian menguji harga. Keberanian menelusuri aliran dana. Keberanian mengatakan kepada rakyat apa yang sebenarnya terjadi.

KPK harus memastikan warning ini tidak mati sebagai bunyi sirene yang lewat sebentar lalu hilang. Warning ini harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola pengadaan di Jember.

Rakyat Jember tidak sedang meminta kegaduhan. Rakyat hanya meminta kejujuran. Jika bersih, nyatakan bersih dengan bukti. Jika ada masalah, bongkar sampai akar. Jangan biarkan pengadaan menjadi lorong gelap tempat uang rakyat berjalan tanpa jejak.

Jember harus terang. Dan terang itu hanya mungkin lahir jika KPK, Inspektorat, aparat pengawas, ahli, media, akademisi, dan masyarakat sipil berani berdiri di sisi yang sama: sisi uang rakyat.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh, menghakimi, atau menyatakan pihak mana pun bersalah. Tulisan ini semata-mata merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan uang publik.

Apabila ada pihak yang merasa keberatan, kurang tepat, atau perlu memberikan klarifikasi, redaksi rorokembang.com siap menerima dan memuat hak jawab serta hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan RS Bhayangkara, Dukung Pelayanan Kesehatan Prima bagi Anggota dan Masyarakat

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga besar kepolisian, maupun masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kediri …

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Dampingi Petani, Dorong Produktivitas Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Tarokan. Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aiptu Moh. Syafiudin, turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Kerep untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada petani. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan Polri terhadap sektor pertanian, khususnya dalam mendorong produktivitas jagung …

x
x