Kejari Denpasar dan Perumda Pasar Sewakadarma Resmi Jalin Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU, Fokus Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi 01 Metrotv9news 07 Apr 2026

BALI//METROTV9NEWS.COM

DENPASAR – Langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kota Denpasar kembali diwujudkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan bersejarah ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, yang bertempat di Aula Kejari Denpasar, beralamat di Jalan Panglima Besar Sudirman Nomor 3, Denpasar, Bali, 80114.Selasa(7/4)

Sebagai lembaga penegak hukum dan pembina administrasi pemerintahan di tingkat daerah, Kejari Denpasar memegang peranan sentral dalam kerja sama ini. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Trimo, S.H., M.H., yang hadir dan memimpin delegasi pihak kejaksaan dalam acara tersebut. Beliau menyambut baik inisiatif kerja sama ini sebagai sarana untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Denpasar.

Sementara itu, dari pihak Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, penandatanganan diwakili oleh Direktur Utama, IB Kompyang Wiranata, atau yang lebih akrab disapa Gus Kowi. Perusahaan ini merupakan pengembangan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang telah lama beroperasi di Denpasar. Dalam sambutannya, Gus Kowi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Denpasar diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh kegiatan operasional perusahaan, mulai dari pengelolaan aset hingga pelayanan kepada pedagang dan masyarakat luas.Kerja sama yang tertuang dalam MoU ini secara khusus difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Melalui bidang ini, Kejari Denpasar akan memberikan dukungan hukum, konsultasi, serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum yang mungkin dihadapi oleh Perumda Pasar Sewakadarma, baik dalam konteks hubungan perdata dengan pihak ketiga maupun dalam pelaksanaan kebijakan tata usaha negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan keuangan perusahaan. Kejari Denpasar akan turut serta dalam memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh jajaran pengelola Perumda Pasar Sewakadarma agar lebih memahami hak, kewajiban, dan batasan yang ditetapkan oleh hukum.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung dalam suasana yang khidmat namun akrab, dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua belah pihak, staf terkait, serta awak media. Penandatanganan dokumen ini menandai dimulainya babak baru hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dan konstruktif antara Kejari Denpasar dan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

Di akhir acara, kedua belah pihak sepakat untuk segera membentuk tim kerja gabungan agar isi dari MoU ini dapat diimplementasikan secara nyata dan terukur dalam waktu dekat. Diharapkan, melalui kerja sama yang erat ini, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, berdaya saing tinggi, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Pewarta: Jaya

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x