Ketum FRIC: “Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Barang Bukti Palsu, Ini Pembodohan & Cederai Ranah Hukum”

Redaksi 01 Metrotv9news 16 Jul 2026

Dalam upaya menyikapi dinamika hukum serta berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC),H.Dian Surahman menyampaikan pernyataan sikap di kantor DPP FRIC pada hari kamis 16 Juli 2026;

1. Merespons Isu Kemungkinan Barang Bukti Dinyatakan Palsu

Ketum ​FRIC menegaskan secara objektif bahwa narasi atau asumsi yang menyatakan barang bukti hasil sitaan seperti uang tunai, emas batangan, maupun aset bernilai ekonomis lainnya adalah sebagai barang palsu merupakan hal yang tidak masuk akal dan mencederai logika hukum.

​”Sangat sulit diterima akal sehat apabila seorang mantan pejabat penegak hukum tertinggi, yang memahami secara komprehensif seluk-beluk hukum dan konsekuensinya, menyimpan aset-aset palsu dalam jumlah besar. Ini bukan tindakan amatir, melainkan menyangkut figur yang paham betul legalitas formal. Oleh karena itu, potensi manipulasi status barang bukti menjadi “‘palsu'” di kemudian hari adalah hal yang sangat tidak mungkin dan tidak boleh terjadi,” tegas Ketua Umum FRIC, H.Dian Surahman.

Ketum ​FRIC mengingatkan bahwa seluruh proses penyitaan telah melalui prosedur hukum yang ketat (due process of law), disaksikan oleh saksi-saksi sah, serta didokumentasikan secara autentik. Maka dari itu, keabsahan materiil maupun formil dari barang bukti tersebut harus dijaga ketat sesuai fakta di lapangan dan tidak boleh dilemahkan oleh alasan apa pun.
​
2. Terkait Desakan Publik Mengenai Waktu Penahanan

​Merespons pertanyaan publik yang mendesak kepastian waktu penahanan fisik terhadap Febrie Adriansyah, FRIC memberikan pandangan strategis:

– ​Kewenangan Konstitusional:
Keputusan mengenai waktu penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan subjektif dan objektif penyidik (lembaga penegak hukum) berdasarkan Pasal 21 KUHAP dan pemenuhan alat bukti.

– ​Status Hukum Saat Ini:
Yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal).

– ​Akselerasi Proses Penegakan Hukum:
FRIC mendesak agar tindakan penahanan segera dilaksanakan begitu syarat-syarat formil terpenuhi. Penegak hukum harus menunjukkan komitmen tanpa menunda-nunda dan tanpa memberikan perlakuan istimewa (equality before the law), demi menjaga marwah peradilan.

3. Komitmen Pengusutan Tuntas Hingga ke Akar-Akarnya

​Fast Respon Indonesia Center (FRIC) berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa toleransi atau kompromi sedikit pun.
​”Kami menuntut agar perkara ini diusut secara transparan, akuntabel, dan menyentuh akar persoalan. Proses hukum tidak boleh berhenti di permukaan atau sekadar menjadi komoditas isu belaka. Seluruh fakta harus dibuka terang benderang ke publik.” Ungkap Ketum FRIC.

Ketum ​FRIC menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama (intelectual dader), aktor pendukung, maupun pihak yang menikmati aliran dana korupsi tersebut harus diseret ke pengadilan.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas; pangkat, jabatan, maupun relasi kekuasaan tidak boleh menjadi tameng untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

x
x