Lagi-Lagi Lintah Darat Berkedok Koprasi, SHN Warga Tambelang Terlilit Uang Yang dipinjam nya.

Redaksi Metrotv9news 20 Mar 2025

Kab Bekasi, Metrotvi9news.com
SHN, seorang warga Tambelang, terlilit Rentenir berkedok Koprasi. SHN mengaku telah membayar hutang berikut bunganya kepada sang Rentenir, namun Mustofa sang Rentenir berkedok Koprasi tidak mau mengeluarkan catatan cicilan yang sudah masuk, malah mengancam dirinya untuk membayar terus menerus tanpa ujung, dengan dalih membayar denda keterlambatan cicilan.

Awal mula “Saya meminjam uang sebesar Rp 1 juta dengan bunga 200 Ribu, sudah selesai, meminjam lagi 2,5 juta dengan bunga 20% sudah selesai, saya lanjut meminjam lagi di angka 5jt Rupiah dengan bunga 20%. Sudah di angsur berbulan-bulan lama nya, ketika SHN, mempertanyakan mana catatan angsuran saya di koprasi “Mustofa menjawab tidak ada,! Ibu harus membayar dulu karna bunga nya berjalan, Pungkas Mustofa”

Mustopa mengancam korban bersama Ketua RT Atas nama Ambo yang berpihak ke Mustopa, dengan ancaman-ancaman Intimidasi. Seharus nya Ketua RT menjadi penengah, bukan memihak sebelah, sangat di sayangkan.”

Ketika Mustofa Rentenir berkedok Koprasi datang untuk menagih uang ke SHN. Mustofa membawa Ketua RT kerumah nya dengan terus menerus mengintimidasi, lalu SHN mengatakan kepada rentenir tersebut bahwa saya sudah ada Kuasa Hukum.

Mustofa menayaka mana surat kuasa nya,” Sambil tertawa terbahak-bahak sambil mengatakan suruh kesini saja, sambil menanyakan kantornya dimana ?.. Seolah-olah Rentenir tersebut merasa kebal Hukum.”

SHN, mengatakan “Saya sudah bayar lunas hutang saya, akan tetapi saya tetap aja dianggap masih punya hutang. Saya diminta untuk membayar lagi kepadanya, tapi saya enggak mau dan sudah enggak saya tanggapi lagi,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, H maddi SH, selaku kuasa Hukum SHN, menyarankan kepada para korban rentenir untuk melapor ke Polisi karena kelakuan rentenir itu bukan hanya membuat resah masyarakat, namun jelas sudah melanggar hukum karena mengadakan kegiatan meminjamkan uang tanpa izin dengan bunga selangit, Pungkasnya.”

Rentenir adalah orang yang meminjamkan uang secara ilegal dengan bunga tinggi. Meminjam uang pada rentenir dilarang oleh agama karena praktik riba yang dilakukan rentenir sangat berisiko menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi peminjamnya. 

Jika seseorang melanggar peraturan perundang-undangan terkait rentenir ilegal dan bunga tinggi, maka mereka dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

1. Pasal 1365 KUHP. Melanggar perjanjian atau kesepakatan yang sah, termasuk perjanjian pinjaman dengan bunga tinggi.
2. Pasal 1371 KUHP. Mengenakan bunga pinjaman yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Pasal 162 KUHP. Melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, termasuk melalui praktek rentenir ilegal.
4. Pasal 378 KUHP. Melakukan penipuan atau kecurangan dalam transaksi keuangan, termasuk pinjaman dengan bunga tinggi.
5. Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Melakukan kegiatan perbankan syariah tanpa izin atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar peraturan perundang-undangan terkait rentenir ilegal dan bunga tinggi dapat berupa Pidana penjara, Denda, Pidana tambahan, seperti pembayaran ganti rugi atau pengembalian uang.

Sampai berita ini diterbitkan,yang mangku Pihak koperasi tidak bisa ditemui,di chat maupun di tlp tidak ada respon.
*Pewarta* h maddi sh

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan RS Bhayangkara, Dukung Pelayanan Kesehatan Prima bagi Anggota dan Masyarakat

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga besar kepolisian, maupun masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kediri …

x
x