Mahasiswa Demo Kejati dan BPK Sumut: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Tidak Pasti Pidana Temuan BPK Labura

Redaksi Metrotv9news 31 Jan 2026

METROTV9NEWS.COM, //, MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara , Jumat (30/1/2026) siang.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB , usai pelaksanaan salat Jumat , ini dilakukan sebagai bentuk desakan penegakan hukum atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 .

 

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk, pengeras suara, serta salinan dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI , yang menunjukkan adanya dugaan kejanggalan berulang di sejumlah dinas , mulai dari , Dinas PUPR, Perkim, Lingkungan Hidup, Perhubungan, hingga Ketenteraman dan Ketertiban Umum .

“Kami menemukan pola yang sama, setiap pemeriksaan BPK, selalu muncul alasan ‘sudah dikembalikan dalam 60 hari’. Padahal pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus unsur pidana,” ujar salah satu orator aksi.

 

Temuan BPK: Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan massa, BPK RI mencatat dana yang belum dikembalikan ke Kas Daerah dengan total mencapai miliaran rupiah , di antaranya:

Bidang PUPR : Rp 2,5 miliar

 

Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman : Rp 501 juta

 

Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum : Rp 7,8 miliar

 

Bidang Lingkungan Hidup : Rp 127 juta

 

Bidang Perhubungan : Rp 339 juta

 

Mahasiswa menilai, temuan berulang dari tahun ke tahun (2024–2025 hingga Mei) menunjukkan adanya indikasi kondisi sistemik atau dugaan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme administratif.

Pengembalian Uang Negara Tidak Menghapus Pidana

Dalam pernyataannya, Massa menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukan alasan untuk menghentikan proses hukum.

 

Hal ini merujuk pada:

Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , yang menegaskan:

 

“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya tindak pidana korupsi.”

 

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor , yang menjerat setiap perbuatan yang melawan hukum atau mencakup kewenangan yang merugikan keuangan negara.

 

UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara , yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk melaporkan tuntutan pidana kepada aparat penegak hukum.

 

Menurut mahasiswa, batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam mekanisme tindak lanjut LHP BPK hanya bersifat administratif , dan tidak menggugurkan kewajiban penyelidikan pidana jika ditemukan unsur kesengajaan atau perlindungan yang diizinkan.

 

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh OPD di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tercantum dalam temuan BPK Tahun 2024 secara transparan.

 

Mendesak pembentukan tim khusus independen oleh Kejati Sumut untuk mengusut aktor di balik temuan berulang tersebut.

Meminta BPK Sumut membuka hasil klarifikasi seluruh dinas kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

 

Menolak normalisasi praktik “dikembalikan setelah diperiksa” yang dinilai berpotensi menjadi modus berulang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun BPK Perwakilan Sumatera Utara terkait tuntutan mahasiswa.

 

Aksi berlangsung secara tertib dengan tanpa pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dengan penegasan massa bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penindakan sesuai peraturan-undangan.

 

Pewarta: Muhammad Hendri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x