MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

redaksi 20 Jan 2026

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar, pada Senin (19 Januari 2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Redaksi 01

27 Sep 2026

GRESIK || METROTV9NEWS – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan Polres Gresik Polda Jatim lewat pendekatan humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satuan Binmas (Satbinmas) melalui program Kopi Keliling. Kegiatan ini dikemas santai. Sembari membagikan kopi gratis, personel Satbinmas berbaur langsung untuk mencairkan suasana di tengah aktivitas warga. Melalui ruang …

x
x