PERAMPASAN MOBIL OLEH OKNUM DEBT KOLEKTOR DI TEGAL, LSM HARIMAU DAN KANTOR HUKUM DCF MENUNTUT KEADILAN BAGI KORBAN

Redaksi Metrotv9news 30 Jul 2025

TEGAL || METROTV9NEWS.COM — Dugaan tindak perampasan kendaraan bermotor oleh oknum yang mengaku sebagai debt kolektor kembali terjadi, kali ini menimpa seorang warga Banjarnegara bernama Aris Setiawan, warga Rawamangu, Kelurahan Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu siang, 23 Juli 2025, di sebuah bengkel di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik dengan nomor polisi AD 1357 CA milik Aris dirampas secara sepihak oleh seseorang bernama Robinson Syahputra Sirait, yang mengaku sebagai debt kolektor dari perusahaan pembiayaan True Finance, dengan alasan tunggakan angsuran kredit. Parahnya lagi, tindakan tersebut dilakukan ketika mobil dalam keadaan rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.

Menurut keterangan Aris Setiawan saat ditemui wartawan pada Senin siang, 28 Juli 2025, peristiwa tersebut bermula saat mobilnya dipinjam oleh saudaranya, Andri Setiawan, untuk keperluan menjenguk saudara yang tengah sakit. Dalam perjalanan, mobil mengalami kendala pada mesin dan akhirnya dibawa ke bengkel oleh Andri dengan seizin dirinya.

Namun, belum sempat Aris mendapatkan informasi lengkap dari Andri Setiawan, Robinson beserta beberapa rekannya sudah datang ke bengkel tersebut dan langsung mengambil paksa mobil tersebut tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik sah kendaraan.

“Pada saat itu mobil sedang dibawa oleh saudaraku, Andri Setiawan untuk kepentingan menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Mobil sempat mengalami kerusakan mesin lalu dibawa ke bengkel atas ijin saya. Pada saat di bengkel itulah Robinson datang mengaku sebagai debt kolektor True Finance dan mengambil paksa mobil saya. Saudaraku belum sempat memberitahu saya, dan tanpa sepengetahuan saya, mereka ambil mobil itu begitu saja. Padahal sampai sekarang belum ada surat peringatan atau pemberitahuan resmi dari pihak leasing,” terang Aris dengan nada kecewa.

Merasa hak-haknya telah dilanggar, Aris tak tinggal diam. Bersama LSM Harimau Tegal Raya dan Kantor Hukum DCF, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal pada Sabtu, 26 Juli 2025. Laporan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Dalam keterangannya, Jefri Adi Hermanto, dari Divisi Hukum LSM Harimau menegaskan bahwa tindakan sepihak dari oknum yang mengaku debt kolektor tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius.

“Pihak leasing, terutama debt kolektor, tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penyitaan atau perampasan kendaraan atas dasar tunggakan angsuran kredit. Tindakan tersebut merupakan kewenangan mutlak pengadilan. Apa yang dilakukan oleh Robinson dan rekan-rekannya itu termasuk bentuk perampasan yang bisa dikenai pidana,” tegas Jefri.

Tim wartawan METROTV9NEWS.COM berupaya mencari konfirmasi ke pihak True Finance cabang Kota Tegal terkait kejadian ini. Namun, jawaban yang diterima tidak menjawab inti permasalahan. Salah satu customer service menyebutkan bahwa pimpinan sedang melakukan rapat virtual dengan kantor pusat sehingga tidak dapat ditemui.

“Maaf pak, ini Pak Adit lagi meeting zoom dengan kantor pusat jadi tidak bisa ditemui. Itu kan customer dari cabang Wonosobo, jadi ditanyakan saja ke cabang Purwokerto karena sekarang sudah merger ke sana. Kalau soal penarikan kendaraan, biasanya dari pihak eksternal, bukan dari kantor sini,” ujar customer service perempuan yang enggan menyebutkan namanya.

Pernyataan tersebut seolah menggambarkan adanya ketidakjelasan struktur tanggung jawab antar cabang di tubuh perusahaan pembiayaan tersebut, sekaligus menimbulkan tanda tanya besar mengenai mekanisme resmi penarikan kendaraan oleh pihak leasing.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan konsumen terhadap tindakan sewenang-wenang yang kerap dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik nama leasing. LSM Harimau bersama Kantor Hukum DCF menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

“Kita minta aparat segera bertindak. Ini bukan sekadar soal kendaraan, tapi soal keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat sipil yang kerap menjadi korban arogansi debt kolektor liar,” pungkas Jefri.

Kini, Aris hanya berharap keadilan bisa ditegakkan. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti semua proses hukum dan berharap mobil kesayangannya yang dirampas secara sepihak dapat dikembalikan dengan segera.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, S.H.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satlantas Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi. Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi melaksanakan patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode Hunting System, sekaligus melakukan pemantauan dan antisipasi di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” …

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

Polres Kediri Kota Imbau Orang Tua Pastikan Anak Sudah Berada di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS — Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari. Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak sudah berada di rumah …

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Redaksi 01

11 Agu 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta memantau perkembangan sektor pertanian di wilayah binaan, anggota Polsek Mojoagung melaksanakan kegiatan peninjauan lahan tanaman jagung di wilayah Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan peninjauan dilakukan terhadap lahan pertanian yang digarap oleh Bapak Sugeng, dengan luas lahan yang …

x
x