Perizinan Pelayaran Diduga Dipermainkan : KM. Tera Sanca Dapat Karpet Merah, Pelaku Usaha Lain Tersingkir

Redaksi Metrotv9news 14 Mei 2026

Halmahera Selatan,Maluku Utara || Metrotv9news.com // Bau tak sedap kembali tercium dari praktik tata kelola perizinan pelayaran di wilayah kerja Syahbandar Laiwui. Sejumlah agen kapal secara terbuka menuding adanya dugaan kuat permainan orang dalam (ordal) dalam penerbitan izin trayek, yang dinilai telah merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam sektor transportasi laut.

 

Sorotan tajam ini mencuat setelah kemunculan kapal baru, KM. Tera Sanca, yang secara tiba-tiba disebut telah mengantongi izin line pada rute tertentu. Kejanggalannya, izin tersebut diduga terbit secara kilat tanpa melalui prosedur normal yang selama ini justru menjadi penghambat bagi kapal-kapal lain.

 

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kapal yang lebih dulu beroperasi justru harus berhadapan dengan proses birokrasi yang berbelit, lambat, dan sarat tahapan teknis. Ketimpangan ini memicu kecurigaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

 

Sejumlah perusahaan agen pelayaran pun angkat suara. Di antaranya PT. AJUL Safikran Lines, PT. Putra Obi Mandiri (POM), PT. SARWAL, PT. Ship Agent Indonesia, hingga PT. Ibu Putra Mandiri. Mereka menilai telah terjadi distorsi kebijakan yang mencederai asas kesetaraan dalam dunia usaha pelayaran.

 

Lebih ironis lagi, polemik ini mencuat di tengah momentum menjelang masa pensiun Kepala Syahbandar Laiwui yang jatuh pada 14 Mei. Situasi ini memunculkan spekulasi liar, apakah ada “bagi-bagi karpet merah” di detik-detik akhir masa jabatan?

 

Salah satu sumber internal agen kapal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini pengurusan izin trayek dikenal sangat ketat, panjang, dan memakan waktu. Namun, kemunculan KM. Tera Sanca justru seperti melompati seluruh tahapan tersebut.

 

“Ini bukan lagi soal prosedur dipercepat, tapi soal aturan yang seperti dipilih-pilih. Kalau kapal lain harus berdarah-darah urus izin, kenapa ada yang bisa langsung berlayar tanpa hambatan?” ujarnya tegas.

 

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata dan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kapal-kapal yang taat aturan justru tersingkir, sementara yang diduga memiliki akses dan kedekatan justru diuntungkan.

 

Lebih jauh, praktik semacam ini dinilai berbahaya bagi ekosistem bisnis pelayaran di daerah. Ketika aturan tidak lagi menjadi acuan, maka yang berlaku adalah kedekatan dan kepentingan.

 

Para agen kapal pun mendesak Kementerian Perhubungan untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh proses penerbitan izin trayek di Syahbandar Laiwui.

 

Transparansi dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan pelaku usaha. Tanpa itu, institusi pengawas pelayaran berpotensi kehilangan legitimasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Syahbandar Laiwui belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tengah ditutup-tutupi.

 

Jika dugaan “main ordal” ini benar adanya, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah indikasi serius penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi masuk ranah hukum.

 

Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kotor di level lokal. Laut bukan milik segelintir orang yang punya akses kekuasaan. Ia adalah ruang hidup bersama yang harus dijaga dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.

 

Kini publik menunggu: apakah pemerintah pusat akan bertindak tegas, atau justru membiarkan praktik ini terus mengakar.

Pewarta:Agsir

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x