Satgas Gakkum Dittipideksus Bareskrim Pori Gelar Konferensi Pers Importasi Ilegal

redaksi 15 Des 2025

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Importasi Ilegal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menggelar konferensi pers untuk memberitakan pengungkapan kasus perdagangan pakaian bekas ilegal yang berasal dari Korea Selatan, pada Senin (15/12/2025). Konferensi yang diadakan di lapangan Gor Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Turut dihadiri oleh Direktur Dittipideksus, Wadir Dittipideksus, Dirkrimum Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pajak (PPATK) Bali, Bea & Cukai Denpasar, dan instansi terkait lainnya, serta puluhan wartawan dari media nasional dan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini telah berlangsung selama 2 bulan. Tim satgas berhasil memetakan jaringan perdagangan internasional yang terdiri dari beberapa cluster, di mana cluster penjual utama berada di Korea Selatan dengan dua warga negara asing (WNA) berinisial KDS dan Kim sebagai pemasok.

Menurut Brigjen Ade Safri, pakaian bekas dari Korea Selatan tersebut dikirim ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dengan melewati Port Klang, Malaysia. Setelah tiba di Malaysia, barang dibawa ke daerah pabean Indonesia menggunakan jasa transportir, dengan salah satu rute menuju perusahaan “nominee” di Pekanbaru, Riau, yang ternyata berlokasi di kawasan hutan sawit sebelum akhirnya dikirim ke gudang tujuan di Tabanan, Bali.

Satgas juga telah menetapkan status tersangka kepada dua orang berinisial ZT (beralamat di Denpasar) dan SB (beralamat di Tabanan, Bali). Kedua tersangka mengakui telah melakukan pemesanan pakaian bekas dari Korea Selatan sejak tahun 2021 hingga 2025, dengan pembayaran dilakukan melalui beberapa rekening dan jasa remitansi untuk menghindari pengawasan.

Selama konferensi pers, tim penindakan menampilkan berbagai bukti kasus, antara lain ratusan bal pakaian bekas yang ditempatkan di 6 unit truk, dokumen perjalanan, serta bukti transaksi keuangan. Juga ditampilkan 7 unit bus travel dan 2 mobil pribadi milik tersangka yang terbukti diperoleh dari keuntungan hasil perdagangan ilegal tersebut.

Nilai aset yang disita dari kedua tersangka mencapai Rp22 miliar, sementara total nilai perdagangan pakaian bekas ilegal yang dioperasikan sejak tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp669 miliar. Barang yang dijual tidak hanya tersebar di Bali, tetapi juga ke Jawa Timur (Surabaya) dan Jawa Barat (Bandung) melalui pedagang dan marketplace online.

Brigjen Ade Safri menekankan bahwa pakaian bekas impor ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dan mengancam kemampuan bersaing UMKM industri tekstil dalam negeri, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena kebersihannya yang tidak terjamin. Satgas akan terus memperkuat penindakan dan kerjasama dengan instansi terkait untuk menutup celah jalur penyelundupan.

Konferensi pers berakhir dengan sesi tanya jawab yang antusias antara pejabat Dittipideksus dan wartawan, yang membahas tahapan penyidikan selanjutnya dan upaya pencegahan perdagangan pakaian bekas ilegal lainnya. Satgas memastikan komitmen untuk melindungi perekonomian nasional dan kepentingan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merusak.

Lebih lanjut, modus operandinya mulai dari mencegah transaksi atau smurding structuring, kemudian penggunaan nominee bahkan juga ilegal dengan usaha legal atau mingling.

“Terhadap kedua tersangka dijerat demgan pasal 111 junto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 2 junto pasal 51 ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdangangan, sebagaimana doubah dalam Undang Undamg Nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tutup Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Seminggu Sikat 4 Kasus Narkoba, Polres Majalengka Amankan 26 Ribu Butir Obat Keras dan Sabu

Redaksi 01

11 Agu 2026

MAJALENGKA || METROTV9NEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 1 hingga 9 Agustus 2026, petugas berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT). Pengungkapan kasus berskala besar ini dipaparkan langsung …

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Redaksi 01

11 Agu 2026

KOTA MADIUN || METROTV9NEWS.COM – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun Kota, meresmikan Mushola An-Nugraha serta sejumlah ruangan di Mapolsek Taman Jl.Bhayangkara Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Selasa (11/8/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Madiun Kota dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan …

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Patroli Hunting System Satlantas Polres Ngawi, Tekan Pelanggaran dan Antisipasi Laka

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satlantas Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi. Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi melaksanakan patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode Hunting System, sekaligus melakukan pemantauan dan antisipasi di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” …

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

x
x