TBS Turun Rp700, DPRD Sekadau Pertanyakan Dasar Kebijakan PT PAM

Redaksi Metrotv9news 21 Mei 2026

SEKADAU // METROTV9NEWS.COM – KALBAR Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyoroti penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan PT PAM di wilayah Dalam Belitang (DB), Kamis (21/5/2026).

Penurunan harga tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit karena dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloys dilakukan melalui satu pintu lewat BUMN.

Kebijakan itu bertujuan memperbaiki tata kelola sektor SDA, mencegah praktik manipulasi, serta menyelamatkan devisa negara.

Namun di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, petani sawit di Kabupaten Sekadau justru dihadapkan pada penurunan harga TBS oleh PT PAM. Berdasarkan informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, harga TBS untuk tanaman umur 8–10 tahun di wilayah Dalam Belitang turun menjadi Rp2.610 per kilogram atau mengalami penurunan sebesar Rp700.

Menanggapi hal tersebut, Yodi Setiawan meminta perusahaan tidak membuat aturan sendiri terkait penetapan harga TBS dan tetap mengacu pada ketetapan pemerintah melalui Dinas Perkebunan.

“Jangan membuat aturan sendiri. Pemerintah sudah memiliki ketetapan harga melalui Dinas Perkebunan. Itu yang harus dipatuhi,” tegas Yodi.

Ia menjelaskan, tata kelola penetapan harga TBS telah memiliki mekanisme resmi yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, serta perwakilan petani sawit.

Karena itu, menurutnya, perusahaan tidak bisa secara sepihak menetapkan penurunan harga tanpa dasar yang jelas.

Yodi juga mempertanyakan alasan penurunan harga TBS hingga Rp700, sebab harga crude palm oil (CPO) di pasaran disebut tidak mengalami penurunan signifikan.

“CPO tidak turun, jadi kenapa harga TBS petani bisa langsung turun sampai Rp700. Ini yang menimbulkan keresahan dan polemik di masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola sawit di Kabupaten Sekadau agar tetap berjalan sesuai regulasi pemerintah dan tidak merugikan para petani sawit.

Selain itu, perusahaan perkebunan sawit yang tidak mematuhi ketetapan harga pemerintah dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 105 yang menyebut setiap pelaku usaha perkebunan yang merugikan kepentingan masyarakat dan tidak menjalankan usaha sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun juga menegaskan perusahaan wajib mengikuti hasil penetapan harga TBS yang ditetapkan tim penetapan harga provinsi bersama pemerintah, perusahaan, dan perwakilan petani.

Apabila perusahaan terbukti melakukan penetapan harga sepihak yang merugikan petani, pemerintah daerah bersama dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak taat aturan pemerintah.

Pewarta : Jakaria

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

x
x