TBS Turun Rp700, DPRD Sekadau Pertanyakan Dasar Kebijakan PT PAM

Redaksi Metrotv9news 21 Mei 2026

SEKADAU // METROTV9NEWS.COM – KALBAR Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyoroti penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan PT PAM di wilayah Dalam Belitang (DB), Kamis (21/5/2026).

Penurunan harga tersebut dinilai menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit karena dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloys dilakukan melalui satu pintu lewat BUMN.

Kebijakan itu bertujuan memperbaiki tata kelola sektor SDA, mencegah praktik manipulasi, serta menyelamatkan devisa negara.

Namun di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, petani sawit di Kabupaten Sekadau justru dihadapkan pada penurunan harga TBS oleh PT PAM. Berdasarkan informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, harga TBS untuk tanaman umur 8–10 tahun di wilayah Dalam Belitang turun menjadi Rp2.610 per kilogram atau mengalami penurunan sebesar Rp700.

Menanggapi hal tersebut, Yodi Setiawan meminta perusahaan tidak membuat aturan sendiri terkait penetapan harga TBS dan tetap mengacu pada ketetapan pemerintah melalui Dinas Perkebunan.

“Jangan membuat aturan sendiri. Pemerintah sudah memiliki ketetapan harga melalui Dinas Perkebunan. Itu yang harus dipatuhi,” tegas Yodi.

Ia menjelaskan, tata kelola penetapan harga TBS telah memiliki mekanisme resmi yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, serta perwakilan petani sawit.

Karena itu, menurutnya, perusahaan tidak bisa secara sepihak menetapkan penurunan harga tanpa dasar yang jelas.

Yodi juga mempertanyakan alasan penurunan harga TBS hingga Rp700, sebab harga crude palm oil (CPO) di pasaran disebut tidak mengalami penurunan signifikan.

“CPO tidak turun, jadi kenapa harga TBS petani bisa langsung turun sampai Rp700. Ini yang menimbulkan keresahan dan polemik di masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola sawit di Kabupaten Sekadau agar tetap berjalan sesuai regulasi pemerintah dan tidak merugikan para petani sawit.

Selain itu, perusahaan perkebunan sawit yang tidak mematuhi ketetapan harga pemerintah dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 105 yang menyebut setiap pelaku usaha perkebunan yang merugikan kepentingan masyarakat dan tidak menjalankan usaha sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun juga menegaskan perusahaan wajib mengikuti hasil penetapan harga TBS yang ditetapkan tim penetapan harga provinsi bersama pemerintah, perusahaan, dan perwakilan petani.

Apabila perusahaan terbukti melakukan penetapan harga sepihak yang merugikan petani, pemerintah daerah bersama dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak taat aturan pemerintah.

Pewarta : Jakaria

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
POLDA KEPRI AJAK PELAJAR KEPRI DAFTAR SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA TA 2027/2028 ‎

Redaksi 01

28 Sep 2026

BATAM || METROTV9NEWS – Polda Kepulauan Riau mengajak para pelajar SMP di Provinsi Kepulauan Riau untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028. Pendaftaran resmi dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026 melalui portal resmi SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Ajakan ini merupakan bagian dari sosialisasi yang …

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Redaksi 01

28 Sep 2026

PROBOLINGGO KOTA || METROTV9NEWS – Polres Probolinggo Kota memberikan penghargaan kepada 10 personel yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diberikan dalam apel di Lapangan Mapolres Probolinggo Kota, Senin (28/9/2026). Apel pemberian penghargaan digelar mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol …

Rawat Tanaman hingga Panen, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Badal

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Tanaman pangan yang sudah ditanam masih menghadapi tantangan lain sebelum memasuki masa panen. Hama dan gulma dapat mengganggu pertumbuhan tanaman jika tidak segera dikenali dan ditangani. Persoalan itu pula yang dibahas Bhabinkamtibmas Desa Badal, Aipda Ari Asanto, bersama kelompok tani di Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (28/9/2026). Alih-alih sekadar …

Bhabinkamtibmas Sukorame Dampingi Petani Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorame Polsek Mojoroto, Aiptu Kasmuri, dengan turun langsung ke area persawahan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (25l8/9/2026) sekitar …

Masjid Aman, Jamaah Nyaman: Kapolres Kediri Kota Dorong Takmir Perkuat Kamtibmas

Redaksi 01

28 Sep 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan pembekalan kepada takmir masjid se-Kota Kediri dalam kegiatan bertema “Kamtibmas di Lingkungan Masjid” yang digelar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Ketua …

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang

Redaksi 01

28 Sep 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Bareng Polres Jombang melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan tanaman jagung kuartal III tahun 2026 di wilayah Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, pada Senin, (28/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program Ketahanan Pangan Asta Cita, sekaligus untuk memastikan perkembangan …

x
x