Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: “Tidak Tepat dan Aneh”

redaksi 29 Nov 2024

JAKARTA, METROTV9NEWS.COM, – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menanggapi usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI. Rano menilai, wacana tersebut tidak tepat dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik.

Deddy Sitorus menyampaikan pandangan ini dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11). Ia mengaitkan usulan tersebut dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kepolisian lebih baik difokuskan pada tugas pengamanan dan penegakan hukum yang spesifik.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ujar Deddy.

Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian sebaiknya mencakup penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Deddy menilai tugas-tugas di luar itu bisa diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.

“Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurus hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang sudah bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Rano Al Fath juga menolak pandangan tersebut dengan alasan bahwa sejauh ini Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya indikasi intervensi dalam Pilkada. Menurutnya, wacana penggabungan ini tidak relevan dan justru bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.

 

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath. Sumber: Biro Humas DPR RI.

“Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret tentang dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu hal yang aneh menurut saya,” ujar Rano, pada Jumat (29/11/2024), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia juga menyoroti bahwa usulan tersebut berpotensi membawa kembali praktik dwifungsi yang sudah dihapus melalui reformasi.

“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi, yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.

Rano menekankan pentingnya memperkuat institusi Polri dan TNI secara terpisah agar keduanya dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Reformasi sudah menunjukkan hasil positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya,” pungkasnya.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Gandeng FKMT, Perkuat Peran Majelis Taklim di Tengah Masyarakat

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kediri— Menjaga situasi tetap kondusif tak selalu harus menunggu persoalan muncul. Komunikasi yang terbangun sejak awal dengan tokoh agama dan kelompok masyarakat menjadi salah satu cara membaca dinamika warga sekaligus menjaga kerukunan. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Majelis …

Penertiban Knalpot Brong, Polsek Majalengka Kota Jaga Kenyamanan Warga

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Majalengka – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Minggu dini hari (9/8/2026) Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan …

Terinspirasi Madiun, Pemkab Kuningan Pelajari Skema KPBU Penerangan Jalan untuk Atasi Keterbatasan Anggaran.

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MADIUN – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mencari terobosan inovasi pembiayaan infrastruktur. Salah satu rujukan utamanya adalah keberhasilan Pemkab Madiun dalam mengimplementasikan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor Alat Penerangan Jalan (APJ). Rombongan Pemkab Kuningan yang dipimpin Wakil Bupati Tuti Andriani melakukan studi tiru …

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh prajurit dan keluarga besar TNI. Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Makodim 0809/Kediri, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Berbagai perlombaan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan …

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat. Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, …

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana. Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu …

x
x