753 Liter BBM Diamankan, Polda Bali: Penanganan Pelaku Disesuaikan Skala dan Peran Pelanggaran

Redaksi 01 Metrotv9news 17 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELINDUNGI, MENGAYOMI & MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Konfrensi Pers Ditreskrimsus Polda Bali terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah serta menindak dugaan penimbunan dan penjualan kembali BBM dengan harga jauh di atas harga resmi, pada Sabtu (17/10/2026).

Sejak terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali pada pertengahan Oktober 2026, Polda Bali bersama jajaran telah menindak 21 orang pelaku dalam 18 perkara dengan barang bukti sekitar 753 liter BBM bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., didampingi Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kirana, S.I.K., M.H., Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., Kabagbinops AKBP Hadi Saputro dan Kasubdit 1 Ditreskrimsus AKBP William Sitorus, serta Kasat Reskrim jajaran.

Dalam keterangannya, KBP Wisnu Prabowo menegaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah merupakan upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menjamin keterjangkauan energi bagi masyarakat yang berhak.

Karena itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan menghambat tujuan pemberian subsidi tepat sasaran.

“Di tengah kondisi masyarakat yang harus mengantre BBM, kami tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari kesulitan orang banyak. Penanganan kami lakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran, peran pelaku, jumlah BBM, serta keuntungan yang diperoleh,” tegasnya.

Ungkap penyalahgunaan 300 Liter Solar Subsidi, salah satu kasus yang berhasil diungkap pada Oktober 2026 melibatkan seorang tersangka berinisial IS, laki-laki asal Tabanan. Tersangka diduga menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi dengan barang bukti sekitar 300 liter di wilayah Gerokgak, Tabanan.
Berdasarkan hasil pengungkapan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membeli solar menggunakan barcode subsidi, kemudian menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Dalam perkara tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan Suzuki Carry ST 100 warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DK 1216 GD beserta STNK, sekitar 300 liter BBM yang diduga solar bersubsidi, 15 jerigen berkapasitas sekitar 35 liter, tiga jerigen berkapasitas sekitar 30 liter, satu barcode kendaraan untuk pembelian solar dengan identitas nomor polisi DK 8187 GC, serta satu surat rekomendasi pembelian solar.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Penanganan Dibedakan Berdasarkan Peran dan Skala Pelanggaran.

Selain mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi, Polda Bali dan jajaran juga melakukan penindakan terhadap dugaan penimbunan BBM serta penjualan kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, menyusul antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali pada pertengahan Oktober 2026. Dari 18 perkara yang ditangani, sebanyak 21 orang telah ditindak dengan total barang bukti sekitar 753 liter BBM.

Wisnu menjelaskan, penanganan terhadap para pelaku dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran. Bagi perorangan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran dalam skala kecil, penanganan dapat berupa pengamanan barang bukti, pendataan identitas, pernyataan tidak mengulangi perbuatan, pembinaan bersama Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah daerah, serta langkah administratif sesuai ketentuan.
Namun, kesempatan pembinaan tersebut bukan berarti pelanggaran dibiarkan. Apabila pelaku mengulangi perbuatannya, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan berulang kali atau melibatkan BBM dalam jumlah lebih besar akan diproses berdasarkan peran pelaku, jumlah BBM yang terlibat, serta keuntungan yang diperoleh.

Adapun penimbunan dalam skala besar, keterlibatan pemodal atau jaringan, dugaan keterlibatan oknum dalam jalur distribusi, serta penyalahgunaan barcode atau surat rekomendasi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan dapat diproses hingga ke pengadilan.

Menurut Wisnu, pembedaan penanganan tersebut bukan merupakan bentuk pilih kasih, melainkan upaya agar penegakan hukum berjalan secara proporsional. Dengan demikian, sumber daya penyidik dapat difokuskan untuk mengungkap praktik penimbunan dan jaringan yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari pembinaan, pelaku dalam kategori pelanggaran skala kecil juga menyatakan kesediaannya untuk mengikuti kegiatan sosial dengan pendampingan petugas. Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Distribusi BBM.

Direskrimsus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap tertib mengantre di SPBU serta warga dan pemilik toko ataupun masyarakat yang turut membagikan air minum kepada para pengantre.

Menurutnya, kepedulian dan semangat saling membantu merupakan hal penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah kesulitan yang dirasakan masyarakat akibat antrean BBM.

Polda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina, lanjutnya, akan terus mengawal distribusi BBM hingga kembali normal. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, penimbunan, atau penjualan kembali dengan harga yang tidak wajar, segera sampaikan informasi kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

Pewarta: Juli.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Nihil Temuan, Sterilisasi BICC Nusa Dua Selesai, Polda Bali Pastikan Lokasi Kegiatan Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

18 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. POLDA BALI MELINDUNGI, MENGAYOMI & MELAYANI – Polda Bali melalui personel Detasemen Gegana dan unit K9 yang tergabung dalam Tim Sterilisasi Satgas Tindak Operasi Gapura Agung V-2026 melaksanakan sterilisasi di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Minggu (18/10/2026), pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan untuk …

Hadir di Gereja GKPB Kristus Kasih, Kapolda Bali Perkenalkan Diri dan Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Redaksi 01 Metrotv9news

18 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELINDUNGI, MENGAYOMI & MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Dalam menunjukan komitmennya menjaga keamanan, serta bentuk nyata kedekatan “Polri dengan Mansyarakat”. Polda Bali menggelar kegiatan Minggu Kasih, yang bertempat di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Kristus Kasih Denpasar. Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. …

Program Suling di Nusa Dua, Kapolda Bali: “Kamtibmas Adalah Tanggung Jawab Bersama Seluruh Masyarakat”

Redaksi 01 Metrotv9news

17 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELINDUNGI, MENGAYOMI & MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Kepala Kepolisian Dareah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Subuh Keliling Bersama Masyarakat (Suling) di Masjid Agung Ibnu Batutah, kawasan Puja Mandala, …

Tanpa Jarak, Hadir Bersama — Dirbinmas Polda Bali Sapa Tukang Parkir di Tengah Masyarakat

Redaksi 01 Metrotv9news

17 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan secara nyata oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali. Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han. terlihat akrab berbincang langsung dengan tukang parkir di salah satu kawasan kuliner Denpasar, tanpa sekat dan tanpa jarak antara aparat dan warga. Hadir di Antara Semua Elemen Masyarakat Beliau menyempatkan waktu untuk menyapa, …

Membangun Kedekatan di Akar Rumput — Dirbinmas Polda Bali Sapa Komunitas Warga Purwodadi di Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

17 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Upaya mempererat hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat terus digelorakan. Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, melaksanakan kegiatan sambang warga bersama masyarakat Purwodadi yang bertempat di kawasan Ubung, Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, dialog interaktif terbangun hangat di tengah warga yang hadir. Kehadiran pihak kepolisian di …

Polisi Bersama Masyarakat — Dirbinmas Polda Bali Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Sading

Redaksi 01 Metrotv9news

17 Okt 2026

BADUNG, BALI — Dalam semangat kemanunggalan Polri bersama rakyat, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, melaksanakan silaturahmi santai bersama I Gusti Agung Raka Jayarat, S.Sos.,Tokoh Masyarakat Sading, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Hadir di Tengah Warga, Mendengar Langsung Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Tanpa protokol yang …

x
x