Dirtipideksus Bareskrim Polri Bekuk Tatang Winata, Kasus Impor Ilegal Terbongkar dengan Barang Bukti Rp253 Miliar

Redaksi 01 Metrotv9news 12 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Upaya menuntaskan kasus dugaan penyelundupan barang impor ilegal terus dilakukan Bareskrim Polri. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menangkap Tatang Winata (TW), tersangka dugaan tindak pidana di bidang perdagangan dan/atau perindustrian serta perlindungan konsumen terkait impor ilegal telepon seluler bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan ke Indonesia. Terbit Senin (12/10/2026).

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan didampingi petugas imigrasi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa TW sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat proses penyidikan berlangsung, yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri sehingga penyidik mengajukan pencegahan ke luar negeri dalam keadaan mendesak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Nama TW juga telah dimasukkan dalam Subject of Interest (SOI) pada sistem keimigrasian Indonesia.

“Informasi keberadaan tersangka diterima penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. TW terdeteksi tiba dari Seoul menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA879. Setelah berkoordinasi dengan petugas imigrasi, tim penyidik kemudian mendatangi TPI Kedatangan Internasional Terminal 3 dan melakukan penangkapan,” jelas Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. kepada media, Kamis lalu (8/10/2026).

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang, antara lain telepon seluler Samsung Galaxy A16 5G, iPhone 16 Pro, paspor, KTP, serta tiket penerbangan atas nama Tatang Winata.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka dibawa ke Gedung Awaloedin Djamin, lantai 5, Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, TW ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan tiga tersangka, yakni DCP alias PR, MT, dan TW. Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menyita sekitar 50.000 unit telepon seluler merek iPhone dan Android beserta berbagai komponen, seperti suku cadang, LCD, baterai, mesin, dan komponen lainnya, dengan nilai sekitar Rp250 miliar.

Selain itu, penyidik menyita sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi yang ditaksir bernilai Rp3 miliar. Dengan demikian, total nilai barang bukti yang disita dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp253 miliar.

Besarnya nilai barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan perdagangan, perindustrian, dan perlindungan konsumen. Penanganan kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap arus barang impor agar setiap kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, berkas perkara dua tersangka lainnya, DCP dan MT, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum masing-masing pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Adapun penyidik kini memfokuskan penyelesaian pemberkasan perkara TW untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Bareskrim Polri terus melanjutkan proses penyidikan guna menuntaskan perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dengan menempatkan pembuktian dan proses peradilan sebagai dasar penentuan pertanggungjawaban pidana para tersangka.

Pewarta: Juli.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Bali Dukung Penelitian Puslitbang Polri, Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Teknologi

Redaksi 01 Metrotv9news

12 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Polda Bali menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka penelitian tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) berbasis edukasi, teknologi, dan kemitraan masyarakat, pada Senin (12/10/2026). Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes …

Ungkap Penyelundupan Kokain Cair Polda Bali Amankan Kurir WNA Brasil

Redaksi 01 Metrotv9news

12 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menjelaskan Ditresnarkoba Polda Bali kerjasama dengan Beacukai Bandara Ngurah Rai berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil-Bali. Kokain cair berjumlah 7 Botol tersebut, menggunakan Kurir WNA, senin 12/10/2026. Pengungkapan …

Apel Pagi Terakhir, Irjen Pol Daniel Adityajaya Sampaikan Pesan Pengabdian kepada Personel Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

12 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Apel pagi di lingkungan Polda Bali pada Senin hari ini, menjadi momen penuh makna bagi keluarga besar Polda Bali. Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi terakhirnya bersama personel sebelum melanjutkan pengabdian dan mengemban amanah …

Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Perairan Pulau Serangan Digagalkan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyampaikan, Ditpolairud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) di wilayah perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (10/10/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan …

Mewakili Kapolda Bali, Irwasda Terima Penyerahan Hasil Penelitian PKDN Serdik Sespimti Dikreg ke-36

Redaksi 01 Metrotv9news

08 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN DARMA SEPENUH HATI❤️ – Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Bali secara resmi menerima penyerahan hasil penelitian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 T.A. 2027 …

Cek Seragam dan Pembinaan Satpam di Puspem Kabupaten Badung

Redaksi 01 Metrotv9news

07 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️ – Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali AKBP I Ketut Suastika, S.H., M.H., bersama anggota, melaksanakan kegiatan pengecekan seragam dan pembinaan terhadap personel Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, pada Rabu (07/10/2026), pukul 10.00 Wita. …

x
x