Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Ribuan Butir Pil Koplo Siap Edar

redaksi 27 Feb 2025

foto: LH (34), diduga pemilik pil koplo logo Y siap edar (kiri). Sumber: Polda Bali.

 

Denpasar, Metrotv9news.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengamankan 1.408 butir pil koplo atau pil putih berlogo Y, pada Rabu (26/02/2025) kemarin malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Ribuan pil koplo tersebut disita dari pemiliknya berinisial LH (34) di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Baru No. 62 Pemogan, Denpasar Selatan.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K. mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan beberapa sediaan farmasi berupa obat tanpa dilengkapi izin edar di wilayah Kota Denpasar.

“Begitu mendapat informasi, anggota Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Mengetahui pelaku ada di kamar kosnya, anggota kami langsung melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Perwira melati dua dipundak ini menjelaskan bahwa ribuan pil koplo ini sudah dikemas dalam paket siap edar karena sudah dibungkus dengan plastik klip.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, ditemukan satu tas kain berwarna hitam yang berisi pil putih berlogo Y sudah dikemas ke dalam pastik klip. 1 plastik klip ada yang berisi 8 butir, ada yang 10 butir, bahkan masih ada plastik klip ukuran sedang berisi 89 butir. Jadi total keseluruhan ada 1.408 butir pil koplo,” jelasnya.

AKBP William Sitorus, S.I.K. mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti pil koplo, penyidik juga menyita satu buah handphone dan uang Rp 555.000 yang diakui pelaku hasil dari penjualan pil koplo.

“Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik,” terangnya.

Karena tidak memiliki ijin, maka pelaku diduga telah melakukan tindak pidana dibidang kesehatan, yaitu setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan/atau dalam hal terdapat praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 dan/atau pasal 436 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Pewarta: Juli 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x