Dua Kasus Peredaran Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah Diungkap Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news 14 Apr 2026

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K.,M.Hum., didampingi Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi S.I.K., mewakili Kabid Humas, AKBP Ketut Dana S.H., Kasubid Provost mewakili Kabid Propam, turut hadir Kepala kantor Bea cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan, Konfrensi Pers di Loby Diresnarkoba, selasa 14/4/2026.

Pada kesempatan tersebut KBP Radiant menyampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

*Pengungkapan pertama merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/IV/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 11 April 2026.
Kasus ini bermula pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, saat petugas gabungan mencurigai seorang penumpang laki-laki warga negara asing (WNA) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional menggunakan pesawat Polish Airlines dari rute Istanbul.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap koper berwarna hijau yang dibawa WNA tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di bagian dinding dalam koper. Dari hasil pembongkaran, ditemukan bungkusan aluminium foil berisi delapan paket plastik bening yang mengandung serbuk putih. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, barang tersebut positif narkotika golongan I jenis kokain dengan berat 2.544,10 gram netto (lebih dari 2,5 Kg).

Tersangka berinisial YK, laki-laki 24 tahun WNA asal Kazakhstan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membawa koper tersebut atas perintah seseorang bernama Igor yang ditemuinya di Polandia dengan imbalan USD 1.000. Tersangka juga telah menerima uang muka sebesar USD 200, tiket pesawat pulang-pergi, serta fasilitas akomodasi berupa villa di wilayah Canggu selama tujuh malam. Setibanya di Bali, tersangka rencananya akan dihubungi oleh pihak lain untuk mengambil koper tersebut, namun berhasil digagalkan oleh Petugas gabungan Ditresnarkoba dengan Bea Cukai.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti berupa koper hijau merek Boreja, boarding pass, serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Dari pengungkapan ini, diperkirakan nilai barang bukti kokain tersebut mencapai harga Rp17,8 Miliar dan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa sekitar 12.720 jiwa. Ungkap Dirresnarkoba.

*Sementara untuk pengungkapan kedua, KBP Radiant menerangkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/73/IV/2026/SPKT.Ditnarkoba/Polda Bali tanggal 12 April 2026, dilakukan terhadap peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 butir, di wilayah kuta selatan. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AB, laki-laki 34 tahun asal Jember Jatim, yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan desa bualu yang menyasar peredaran tempat hiburan malam. Pada minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 20.20 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka an. AB. di sebuah room tempat hiburan malam di kawasan Benoa. Dari penggeledahan awal ditemukan tiga pecahan tablet yang diduga ekstasi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tempat tinggal tersangka AB di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Dari hasil penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di atas plafon berupa satu kotak berisi lima plastik bening yang masing-masing berisi tablet warna merah muda berlogo TMT. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.284 butir dengan berat netto sekitar 634 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas arahan seorang berinisial N yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan lokasi pengambilan di kawasan Jalan Sunset Road, Denpasar. Tersangka mengaku menjalankan aksinya karena alasan ekonomi.
Dari kasus ini, Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp1,28 miliar serta menyelamatkan 1.284 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus pertama (kokain) dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sementara tersangka dalam kasus kedua (ekstasi) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dirresnarkoba menegaskan akan terus mengembangkan kedua kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun internasional, serta memperkuat sinergi dengan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Wilkum Polda Bali, Tegas KBP Radiant.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Asap Tebal Ganggu Jalan Raya, Polisi Ngawi Gerak Cepat Padamkan Api di Hutan Kedunggalar

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Respons cepat ditunjukkan Polsek Kedunggalar setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kebakaran di kawasan hutan yang menimbulkan asap dan mengganggu jarak pandang pengguna jalan raya Ngawi–Solo. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kedunggalar bersama petugas Perhutani RPH Sidolaju BKPH Kedunggalar melakukan pengecekan dan penyisiran lokasi kebakaran di …

Patroli Kamtibmas, Polsek Kwadungan Polres Ngawi Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Polsek Kwadungan Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Personel Polsek Kwadungan melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, di antaranya Indomaret, toko elektronik, serta SPBU. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi …

Jaga Kamtibmas & Kelancaran Lalulintas, Polsek Gianyar Kawal Prosesi Upacara Meprani bersama Pecalang

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Sebagai wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Tugu Aiptu I Gusti Ngurah Agung Gede Raka bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Tegal Tugu melaksanakan pengamanan Upacara Meprani di Mrajan Agung Dalem Segening, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, pada Sabtu kemarin. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Pujawali Pedudusan Alit lan Resigana yang dilaksanakan oleh …

Patroli Sambang Humanis, Polres Gianyar Pastikan 200 Jemaat Beribadah dengan Aman dan Nyaman

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Personil Satuan Samapta Polres Gianyar melalui Piket Patroli Kota Presisi melaksanakan patroli sambang dan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristen di Gereja Eben Haezer Gianyar, pada Minggu (09/08/2026) pagi. Kegiatan patroli dilaksanakan sekitar pukul 08.45 Wita oleh empat personil, yakni Aipda I Made Setiawan, Aipda I Putu Eka Sanjaya, Bripka Putu Gede Adi Pradana, dan Brigpol …

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Gereja Ekklesia Dikawasan Bandara Ngurah Rai Berlangsung Khidmat & Kondusif

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Minggu umat Kristiani di Gereja Ekklesia, Tuban, pada Minggu (09/08/2026). Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sejumlah personel ditempatkan …

Jadi Sasaran Patroli Barcode Unit Turjawali Satsamapta Polres Bangli di Sejumlah Titik Rawan

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Bangli. Komitmen itu diwujudkan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bangli melalui kegiatan Patroli Barcode yang menyasar titik-titik rawan di Kabupaten Bangli, pada Minggu (09/08/2026). Minggu pagi, Personil Unit Turjawali dipimpin PS. Kanit Patroli Aiptu I Nengan Soma Arta turun dengan kendaraan roda dua dan …

x
x