Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional, WNA Belarusia Ditangkap di Badung

Redaksi 01 Metrotv9news 07 Apr 2026

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan menangkap seorang warga negara asing asal Belarusia berinisial HS (29), pada Selasa (7 April 2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kuta yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. HS diamankan di beberapa lokasi berbeda, yakni di Kantor Pos Kuta, sebuah penginapan di kawasan Jimbaran, hingga kamar kos tempat tinggalnya di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket ganja dengan berat bersih 483,5 gram serta satu paket serbuk putih yang diduga kokain seberat 33,69 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa Kantor Pos di Jalan Selamet, Kuta, sering digunakan sebagai titik pengiriman narkotika. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya modus pengiriman paket menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka HS diketahui meminjam identitas dan alamat milik seseorang warga Indonesia bernama Ali untuk menerima paket kiriman. Setelah paket tiba di Kantor Pos Kuta, HS kemudian memerintahkan Ali untuk mengambil paket tersebut. Selanjutnya, paket tersebut dititipkan di lobby sebuah penginapan di kawasan Jimbaran tanpa diketahui isi sebenarnya oleh pihak yang dimintai bantuan. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi ganja yang siap diedarkan.

Lebih lanjut terungkap, tersangka HS mendapatkan pasokan ganja dari seseorang berinisial EGOR yang dikenal melalui aplikasi Telegram dan mengaku berada di Swiss. Sementara untuk kokain, tersangka mengaku mendapatkannya dari jaringan di Georgia. “Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman dan perantara untuk memutus jejak, kemudian barang diedarkan di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tambahnya.
HS diketahui berperan sebagai pengedar dan tidak memiliki pekerjaan tetap selama berada di Bali. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp8 miliar. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana hingga seumur hidup.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
🤝 Sinergi Jaga Kamtibmas, Bali Tetap Aman dan Kondusif

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan pariwisata dan tempat hiburan. Terbit Selasa (29/09/2026). Pada Senin (28/9) malam kemarin, Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, AKBP I Ketut Suastika, …

Sertijab Kabiddokkes Polda Bali, Kombes Pol. dr. I Komang Tresna Resmi Gantikan Kombes Pol. dr. Komang Nurada Mahardana

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Bali resmi berganti. Kombes Pol. DR.dr. I Komang Tresna, Sp.OG.(K)., M.A.R.S., S.H., M.H.Kes., resmi menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Bali menggantikan Kombespol dr. Komang Nurada Mahardana, Sp. THT-KL. Pada Selasa …

Sertijab Dua Jabatan Strategis, Kapolda Bali: “Lanjutkan Tongkat Estafet dengan Penuh Tanggung Jawab”

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan penyegaran roda organisasi. Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Pada Selasa (29/09/2026). Upacara …

Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

x
x