Nekat Edarkan Sabu dan Ekstasi, Satresnarkoba Polresta Denpasar Ringkus Residivis Asal Banyuwangi

redaksi 20 Okt 2025

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika, pada Rabu lalu. Seorang pengedar jaringan besar, inisial AD (27), yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019 asal Banyuwangi, berhasil diringkus bersama barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu dan ekstasi, berita ini dirilis pada Senin (20/10/2025).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kos nomor 3 Jalan Badak Agung XXI dan rumah gudang di Jalan Drupadi 99 Gang Baru, Desa/Kelurahan Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti cukup banyak yaitu 95 paket sabu dengan berat bersih 905,22 gram dan 897 butir ekstasi warna kuning dan oranye. Selain itu, turut disita timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap (bong), tas makeup, helm, tas belanja merah, serta satu unit HP Oppo yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kepada media Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sumerta Kelod.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka AD di tempat kosnya,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan pertama di kamar kos, petugas menemukan 87 paket sabu dan 5 paket ekstasi yang disimpan di dapur dan dalam tas makeup. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sebagian barang di rumah gudang miliknya. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan lanjutan dan kembali menemukan 8 paket sabu dan 400 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam tas belanja merah berisi helm dan digantung di dinding gudang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Bos LKM. Ia berperan sebagai pengedar dengan sistem tempel dan diupah Rp50.000 untuk setiap paket kecil, serta dijanjikan Rp.25 juta untuk setiap paket besar seberat 1 kilogram yang berhasil diedarkan.

Pelaku juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di tangkap tahun 2019 dan telah menjalani hukuman, Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 3.000 jiwa,” tegas Kompol Akbar.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda. Dirtipidsiber Bareskrim Polri …

Kapolsek Jatiwangi AKP,Rudy Djunardi M.S.H.MH.C.PHR.,Ajak Warga Aktifkan Siskamling Demi Perkuat Keamanan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA..Kanit Binmas AIPTU.UHUD SUHADA Polsek Jatiwangi Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga binaannya, pada Senin (10/8/2026) pukul 21.00 Wib. Kegiatan malam hari tersebut dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat kembali mengoptimalkan pelaksanaan siskamling sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Majalengka AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI,M.SH.MH,C.PHR. …

Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Serikat Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi di Rumah Dinas Kapolres Ngawi. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diterima di kediaman dinas Kapolres Ngawi yang dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., sejumlah Pejabat …

x
x