Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Redaksi 01 Metrotv9news 26 Jan 2026

Berawal pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026, sekira pukul 12.00 Wita, seorang pria yang diketahui merupakan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat diamankan terkait dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal. Pelaku diketahui hendak melakukan transaksi penjualan senjata api jenis pistol beserta amunisinya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, SIK., MH., pelaku diamankan oleh anggota TNI Angkatan Laut yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi tersebut, pelaku di ketahui berinisial ASR (33), asal Bandar Lampung, “Pelaku diamankan di sebuah warung yang beralamat di Jalan Buana Raya, Denpasar,” Ucap Kasat reskrim yang didampingi Dan Lanal Kolonel Laut / P Cokorda G.P Pemayun dan Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan pada hari Jumat, 23 Januari 2026, sekira pukul 15.30 Wita, anggota TNI Angkatan Laut menghubungi Polsek Denpasar Selatan. Selanjutnya, Kapolsek Denpasar Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar, serta anggota opsnal Unit I Satreskrim Polresta Denpasar menjemput pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polresta Denpasar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku memperoleh senjata api jenis pistol beserta amunisi sebanyak 5 (lima) butir dengan cara membeli dari seseorang bernama Erik pada bulan Oktober 2022, seharga Rp2.000.000,- saat pelaku masih tinggal di wilayah Lampung Barat.

“Pelaku mengaku membeli senjata api tersebut untuk menjaga diri karena akan bekerja di luar daerah, yakni di Bali. Senjata api tersebut dibawa ke Bali sekitar bulan Februari 2023 melalui perjalanan darat,” tambahnya.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa senjata tersebut pernah dicoba atau digunakan menembak sebanyak satu kali di sebuah lahan kosong dekat tempat tinggalnya. Karena terdesak kebutuhan ekonomi, pelaku kemudian berniat menjual kembali senjata api tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan-bahan lainnya yang berbahaya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Sat reskrim Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dengan kasus tersebut dan pelaku telah di tahan diPolresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Satu Tahun Berjuang & Mengabdi, Yonif TP 886/PJ Teguhkan Komitmen Jaga Kepercayaan Rakyat

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …

Dirgahayu ke‑1 Yonif TP 886/PJ: “Satu Tahun Pengabdian, Satu Tekad Mengabdi untuk Bangsa”

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda. Dirtipidsiber Bareskrim Polri …

x
x