Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

redaksi 26 Mei 2025

Bali, Metrotv9news.com – Konferensi Pers di depan para awak media bertempat di Loby Mapolda Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K dan Diresnarkoba Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., serta perwakilan dari Bea Cukai Bali, pada kamis 26 mei 2025.

Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas keberhasilan Ditresnarkoba dengan Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis kokain jaringan internasional dengan barang bukti total berat 1.713,92 gram netto, dengan 1 orang tersangka seorang WNA asal Australia an. IAA.
Dengan modus operandi menggunakan jasa Pos mengirimkan narkotika jenis kokain dari luar negeri ke Bali untuk diedarkan di Bali.

Adapun kronologis kejadian ; pada sabtu 12 april 2025, dikirimkan 2 paket pos dari inggris dengan nomor resi pengiriman :
• Paket 1 dengan no. resi: lg777465194gb, pengirim Ryan Dunn, alamat pengirim di 17 stafford, braintree, cm79ps, dan nama penerima alex + julie, beralamat di apartment 3, gg. manggis no. 2, tibubeneng, kuta utara, badung, Bali.
• Paket 2 dengan no. resi: lb270084135gb,pengirim Dave Jones, 55117jj, 88 st lunes way, runwell dan penerima james williams, jl. raya tumbakbayuh no.24, tiying tutul, kec. mengwi, kabupaten badung, Bali.

Dan kedua paket tiba di denpasar Bali pada hari selasa 20 mei 2025.
Setelah paket tiba dikantor pos lalu bea cukai renon pada hari selasa tanggal 20 mei 2025 sekitar pukul 17.30 wita dilakukan analisa citra x-ray oleh petugas bea & cukai ngurah rai Bali dan dicurigai kedua paket tersebut diduga berisi narkotika, selanjutnya petugas bea & cukai ngurah rai Bali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut dengan tehnik controlled delivery (penyerahan barang/narkotika yang diawasi).
Kemudian pada hari rabu tanggal 21 mei 2025 sekitar pukul 13.30 wita tersangka an. IAA yang merupakan seorang WNA asal Australia menghubungi saksi YE (driver grab) untuk mengambil paket di kantor pos regional, namun karena berhalangan sedang menghendel tamu saksi YE menyanggupi untuk mengambil paket tersebut keesokan harinya.
Pada hari kamis 22 mei 2025 sekitar pukul 10.30 wita setelah paket pos diambil oleh saksi YE, kemudian tersangka IAA memerintahkan saksi YE untuk menyerahkan paket 1 ke saksi an. IMS (driver gojek) yang sudah dipesan oleh tersangka IAA di warung bendega renon Denpasar, lanjut gojek menuju ke alamat yang telah dipesan oleh tersangka IAA di gang manggis nomor 2 desa/kel. tibubeneng kec. kuta utara kab. badung, selanjutnya saksi YE diperintahkan kembali untuk mengambil paket 2 ke kantor pos besar renon dan dikirimkan langsung ke alamat yang sama oleh saksi YE.

Selanjutnya Personil Ditresnarkoba Polda Bali dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan surveilance terhadap pengiriman kedua paket oleh driver gojek dan driver grab tersebut menuju alamat yang dipesan oleh tersangka sesuai aplikasi (gojek dan grab) dan selanjutnya diterima langsung oleh tersangka IAA.

Kemudian pada hari kamis tanggal 22 mei 2025 sekitar pukul 11.30 wita tim berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Australia an IAA yang menerima kedua paket tersebut dengan TKP di gang manggis nomor 2 desa/kel. tibubeneng kec. kuta utara kab. badung.

Dari hasil pengungkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain yang ditemukan pada kedua paket tersebut adalah 206 (dua ratus enam) paket dengan total berat 1.816,92 gram brutto atau 1.713,92 gram netto.

Selain barang bukti narkotika jenis kokain tersebut, ditemukan juga bukti pendukung di dalam kamar tempat tinggal tersangka barang berupa : 1 buah timbangan digital dan 1 bundel plastic dan Hand Phone.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka IAA mengaku tidak mengenal secara langsung pemilik narkotika dalam paket tersebut, dan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang yang dipanggil “Bos” untuk mengambil paket narkotika dan akan menyalurkannya dengan dijanjikan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Pasal yang disangkakan:
1. Primer
Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengimporatau menyalurkan narkotika golongan I.
ancaman hukuman
dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan maksimal 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) ditambah sepertiga.
Pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I.
ancaman hukuman
dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan maksimal 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) ditambah sepertiga.

2. Subsider
Pasal 112 ayat (2)undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I.
ancaman hukuman
pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan maksimal 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.713,92 gram netto ditaksir harganya mencapai Rp. 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah), tersebut kita berhasil berhasil menyelamatkan 2.666 jiwa dari ancaman bahaya Narkoba.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk penyidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut

Pengungkapan ini membuktikan masih maraknya peredaran gelap Narkoba di Wilkum Polda Bali dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh Narkoba terhadap generasi anak bangsa.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilkum Polda Bali,” tegas Kapolda Bali.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x