Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: “8 Orang Diamankan”

Redaksi 01 Metrotv9news 19 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat <> Polda Bali Melindungi, Mengayomi & Melayani – Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil mengungkap lima perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dengan mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertempat di Loby Ditreskrimsus pada Senin (19/10/2026), dipimpin Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Gianyar, dan Polres Tabanan.
Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan Kepolisian menyusul terjadinya kelangkaan BBM. Polda Bali bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang terlapor diamankan dalam lima perkara, dengan rincian dua perkara ditangani Polresta Denpasar dengan empat orang terlapor, dua perkara ditangani Polres Tabanan dengan dua orang terlapor, serta Polres Gianyar dengan dua orang terlapor, dengan rincian ;
1. Polresta Denpasar
Mengamankan empat orang laki-laki berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M., dengan Barang bukti sembilan jerigen kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush DK 1465 ADY dan dua unit SPM Yamaha Byson, tiga buah selang beserta mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga merupakan hasil penjualan BBM.
2. Polres Tabanan
Mengamankan seorang laki-laki berinisial R.V. dan W.S. W.S., dengan barang bukti 21 botol berukuran 1,5 – 4,5 liter berisi BBM Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam DK 1941 FAM dan satu unit SPM Yamaha R15 bernomor polisi DK 5606 GBP, selang, corong, serta uang tunai Rp 750.000.
3. Polres Gianyar
Mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Dengan barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu buah tas berwarna biru, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit SPM Honda Scoopy berwarna putih DK 2893 FDR.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para terlapor diduga memperoleh BBM dengan cara membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian memindahkan BBM tersebut melalui proses penyedotan ke dalam wadah penampung, seperti botol plastik dan jeriken, untuk selanjutnya dijual kembali.
Modus tersebut menjadi perhatian Kepolisian karena penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya dapat diakses masyarakat sesuai peruntukannya.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam keterangan resmi Kepolisian.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak kategori V, yakni Rp500 juta, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegas AKBP Chandra.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga distribusi energi yang tertib dan tepat sasaran.
Catatan sebelum dipublikasikan:
• Pastikan kembali apakah seluruh perkara berkaitan dengan Pertalite bersubsidi, mengingat salah satu barang bukti dalam perkara Polres Tabanan disebut sebagai Pertamax.
• Data perkara Polres Gianyar menyebutkan tiga botol berisi 1,5 liter dan satu jeriken berisi empat liter. Jumlah serta ukuran tersebut perlu dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam berita.
• Periksa kembali dasar hukum dan rumusan pasal yang digunakan berdasarkan keterangan resmi penyidik, termasuk penyesuaian ketentuan pidana, sebelum naskah diterbitkan.
• Gunakan istilah terlapor atau tersangka sesuai status hukum resmi masing-masing orang. Naskah ini menggunakan istilah terlapor untuk menghindari kesimpulan bahwa status tersangka telah ditetapkan apabila hal tersebut belum dikonfirmasi.

Sebagai langkah antisipasi agar kelangkaan BBM tidak kembali terjadi, Polda Bali bersama jajaran terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Melalui upaya penegakan hukum dan kerja sama seluruh pihak, Polda Bali berharap distribusi BBM dapat berjalan normal sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, Tutup Wadirreskrimsus.

Pewarta: Bambang s priyono

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce Pimpin Apel Perdana: “Tegaskan Integritas, Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik”

Redaksi 01 Metrotv9news

19 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat <> Polda Bali Melindungi, Mengayomi & Melayani – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., memimpin apel perdana setelah resmi menjabat sebagai Kapolda Bali di halaman depan Mapolda Bali, pada Senin (19/10/2026), pukul 07.30 Wita. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat integritas personel, memberantas …

Tanpa Jarak, Bersatu dalam Damai — Wakapolda Bali: Polisi Adalah Bagian dari Masyarakat

Redaksi 01 Metrotv9news

19 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., terus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui silaturahmi yang akrab dan hangat dengan berbagai elemen masyarakat. Jabat tangan yang tulus dan sapaan yang ramah menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir di tengah-tengah rakyat, tanpa jarak dan tanpa sekat. Polisi Bagian dari Masyarakat “Polisi …

Klarifikasi AKP Sulhadi — Informasi yang Belum Terverifikasi Tidak Sebaiknya Diklaim Sebagai Fakta

Redaksi 01 Metrotv9news

19 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Terkait pemberitaan yang beredar luas di media sosial mengenai penanganan dugaan ribuan rokok ilegal di kawasan Pelabuhan Benoa, AKP Sulhadi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali memberikan klarifikasi resmi saat dihubungi awak media Metrotv9news.Senin( 19/10) Tetap Bekerja Sesuai Prosedur Hukum AKP Sulhadi menyatakan bahwa dirinya senantiasa menjalankan tugas berdasarkan aturan dan …

Lindungi Generasi Muda — Wakapolda Bali: Cegah Narkoba Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Redaksi 01 Metrotv9news

19 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., didampingi oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Bali, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., bertindak selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dengan tema Pencegahan Narkoba di SMA Negeri 1 Denpasar, Senin, 19 Oktober 2026. Kehadiran Bermakna untuk Perlindungan Dalam …

Polisi Hadir di Sekolah — Wakapolda Bali Ingatkan Pelajar: Jaga Diri, Cegah Narkoba

Redaksi 01 Metrotv9news

19 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., bertindak selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan Polisi Peduli Pendidikan bertema Pencegahan Narkoba di SMA Negeri 1 Denpasar, Senin, 19 Oktober 2026. Bukan Sekadar Seremonial Dalam arahannya, Wakapolda Bali menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan …

Nihil Temuan, Sterilisasi BICC Nusa Dua Selesai, Polda Bali Pastikan Lokasi Kegiatan Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

18 Okt 2026

POLISI BERSAMA MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. POLDA BALI MELINDUNGI, MENGAYOMI & MELAYANI – Polda Bali melalui personel Detasemen Gegana dan unit K9 yang tergabung dalam Tim Sterilisasi Satgas Tindak Operasi Gapura Agung V-2026 melaksanakan sterilisasi di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Minggu (18/10/2026), pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan untuk …

x
x