Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi dengan Omset 5 Juta Perbulan

redaksi 29 Nov 2024

KOTA DENPASAR, METROTV9NEWS.COM, – Press release di Lobi Ditreskrimsus, pada Jumat (29/11/2024) di depan para awak media Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., didampingi Kabagops AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini S.Kep., Para Kanit dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya S.Sos., M.H., menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite dengan TKP di sebuah lahan kosong berlokasi di jalan banteng, padangkerta Karangasem, dengan omset mencapai hingga 5 juta rupiah/bulan, dan Polda Bali mengamankan 1 orang pelaku an. inisial INM (58) tahun, alamat Br. tenggang seraya Karangasem.

Pada Kamis (21/11/2024) tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait terjadinya tindak pidana Migas di wilayah Kab. Karangasem, sekitar pukul 07.00 wita di sebuah lahan kosong yang berlokasi di jalan banteng kelurahan padang kerta petugas melihat seorang laki-laki sedang mengeluarkan/menyedot BBM dari sebuah tangki 1 unit mobil Pickup Nopol DK 8554 TF. Kemudian petugas mendekati laki-laki tersebut dan melakukan introgasi, diperoleh fakta bahwa laki- laki tersebut bernama INM, dan ia sedang menyedot BBM bersusidi jenis Pertalite dari dalam tangki mobil Pickup tersebut yang telah dimodifikasi dengan keran untuk mengeluarkanBBM. Di TKP petugas juga menemukan barang bukti beberapa buah jirigen berkapasitas 30 liter yang telah terisi dengan BBM bersubsidi Pertalite, beberapa botol kapasitas 1,5 liter yang telah berisii BBM Pertalite dan puluhan botol plastik kapasitas 1,5 yang nantinya digunakan untuk menampung BBM Pertalite dan BBM Pertelite tersebut nantinya oleh sdr. INM akan dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp11.300/ liter.
Selanjutnya pelaku an. INM dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi pelaku, awalnya pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina menggunakan mobil Pickup dengan harga Rp10.000/liter, BBM Pertalite dimasukkan ke tangki mobil tersebut sebagaimana kendaraan membeli BBM pada umumnya. Selanjutnya pelaku mengendarai Pickup tersebut ke TKP dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya melalui keran dari tangki mobilnya yang sudah di modifikasi, kemudian menampung BBM ke jirigen dan botol yang telah disiapkan di TKP, selanjutnya BBM tersebut dijual kepada konsumen dengan harga Rp.11.300,/liter. Pelaku melakukan kegiatan tersebut sejak bulan mei 2024 dengan keuntungan bersih yang didapat mencapai Rp. 5.000.000,-/bulan.

 

Foto: AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit IV pimpin Press Release. Sumber: Ditreskrimsus Polda Bali.

Motif kejahatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dan akibat dari kehatan pelaku kerugian Negara mencapai 36.000.000,.

Sementara barang bukti yang berhsil disita yaitu; 1. 1 unit kendaraan Suzuki Pickup warna hitam Nopol DK 8554 TF, dengan tangki BBM yang sudah di modifikasi dengan tambahan keran;
2. BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak ±150 liter;
– 3 buah jirigen warna biru yang masing-masing berisi BBM + 30 liter;
– 3 buah galon warna bening yang masing-masing berisi BBM + 15 liter;
-10 buah botol plastik masing-masing berisi BBM + 1,5 liter;
3. Beberapa jirigen dan galon air yang masih kosong, termasuk selang panjang 2 mtr, dan Kresek serta Barcode Pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

Atas kelakuannya pelaku dipersangkakan dengan pasal; pasal 55 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang “setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main dengan menyalah gunakan BBM bersubsidi ancaman hukumannya berat dan ini menjadi salah satu tindak lanjut Polri dalam mendukung Program Astacita Presiden Republik Indonesia, ungkap AKBP Iqbal.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polda Bali: “Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok DC”

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai debt collector. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu lalu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Terkait penangkapan tersebut Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan Peristiwa terjadi pada Minggu lalu, 29 …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

x
x