Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi dengan Omset 5 Juta Perbulan

redaksi 29 Nov 2024

KOTA DENPASAR, METROTV9NEWS.COM, – Press release di Lobi Ditreskrimsus, pada Jumat (29/11/2024) di depan para awak media Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., didampingi Kabagops AKBP Ns. Ni Nyoman Yuniartini S.Kep., Para Kanit dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya S.Sos., M.H., menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite dengan TKP di sebuah lahan kosong berlokasi di jalan banteng, padangkerta Karangasem, dengan omset mencapai hingga 5 juta rupiah/bulan, dan Polda Bali mengamankan 1 orang pelaku an. inisial INM (58) tahun, alamat Br. tenggang seraya Karangasem.

Pada Kamis (21/11/2024) tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait terjadinya tindak pidana Migas di wilayah Kab. Karangasem, sekitar pukul 07.00 wita di sebuah lahan kosong yang berlokasi di jalan banteng kelurahan padang kerta petugas melihat seorang laki-laki sedang mengeluarkan/menyedot BBM dari sebuah tangki 1 unit mobil Pickup Nopol DK 8554 TF. Kemudian petugas mendekati laki-laki tersebut dan melakukan introgasi, diperoleh fakta bahwa laki- laki tersebut bernama INM, dan ia sedang menyedot BBM bersusidi jenis Pertalite dari dalam tangki mobil Pickup tersebut yang telah dimodifikasi dengan keran untuk mengeluarkanBBM. Di TKP petugas juga menemukan barang bukti beberapa buah jirigen berkapasitas 30 liter yang telah terisi dengan BBM bersubsidi Pertalite, beberapa botol kapasitas 1,5 liter yang telah berisii BBM Pertalite dan puluhan botol plastik kapasitas 1,5 yang nantinya digunakan untuk menampung BBM Pertalite dan BBM Pertelite tersebut nantinya oleh sdr. INM akan dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp11.300/ liter.
Selanjutnya pelaku an. INM dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi pelaku, awalnya pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina menggunakan mobil Pickup dengan harga Rp10.000/liter, BBM Pertalite dimasukkan ke tangki mobil tersebut sebagaimana kendaraan membeli BBM pada umumnya. Selanjutnya pelaku mengendarai Pickup tersebut ke TKP dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya melalui keran dari tangki mobilnya yang sudah di modifikasi, kemudian menampung BBM ke jirigen dan botol yang telah disiapkan di TKP, selanjutnya BBM tersebut dijual kepada konsumen dengan harga Rp.11.300,/liter. Pelaku melakukan kegiatan tersebut sejak bulan mei 2024 dengan keuntungan bersih yang didapat mencapai Rp. 5.000.000,-/bulan.

 

Foto: AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit IV pimpin Press Release. Sumber: Ditreskrimsus Polda Bali.

Motif kejahatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dan akibat dari kehatan pelaku kerugian Negara mencapai 36.000.000,.

Sementara barang bukti yang berhsil disita yaitu; 1. 1 unit kendaraan Suzuki Pickup warna hitam Nopol DK 8554 TF, dengan tangki BBM yang sudah di modifikasi dengan tambahan keran;
2. BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak ±150 liter;
– 3 buah jirigen warna biru yang masing-masing berisi BBM + 30 liter;
– 3 buah galon warna bening yang masing-masing berisi BBM + 15 liter;
-10 buah botol plastik masing-masing berisi BBM + 1,5 liter;
3. Beberapa jirigen dan galon air yang masih kosong, termasuk selang panjang 2 mtr, dan Kresek serta Barcode Pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

Atas kelakuannya pelaku dipersangkakan dengan pasal; pasal 55 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang “setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main dengan menyalah gunakan BBM bersubsidi ancaman hukumannya berat dan ini menjadi salah satu tindak lanjut Polri dalam mendukung Program Astacita Presiden Republik Indonesia, ungkap AKBP Iqbal.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x