Polres Bangli Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

redaksi 07 Feb 2025

 

foto: Kapolres AKBP I Gede Putra, SH., SIK., MH., pimpin konferensi pers. Sumber: Polres Bangli.

 

Bangli – Berkaitan dengan pencapaian dan yang sudah dicapai selama pelaksanaan operasi antik dari tanggal 22 Januari sampai dengan 6 Pebruari 2025, dimana Polres Bangli berhasil mengungkapkan sebanyak 4 kasus narkoba, sesuai dengan target diharapkan. Maka dari itu pada hari ini, Kamis (7/2/2025) pukul 13.30 Wita, di Lobi Polres Bangli digelar konferensi pers dipimpin Kapolres AKBP I Gede Putra, SH., SIK., MH., didampingi Kasat Resnarkoba, Kabag Ops, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Kapolres AKBP I Gede Putra dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa, dari pengungkapan 4 kasus narkoba tersebut berhasil kami mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri 4 orang target operasi (TO) dan 3 orang diluar TO.

Selain itu Kapolres mengatakan bahwa, “Sungguh diluar dugaan ke tujuh orang tersangka ini adalah residivis, yang pernah melakukan tindak pidana yang sama di berbagai daerah, ada yang di Bali maupun dari luar Bali,” ucap AKBP Gede.

Selain itu Kapolres juga menambahkan terkait dengan ke tujuh tersangka yang diamankan, berinisial, S, ZR, RSD, KAK, A, IN, dan DW. Sedangkan barang bukti yang dapat disita sebanyak 1,09 Gram netto narkoba jenis sabu.

Ke tujuh tersangka ini kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara, dan hukuman kurungan dan/atau denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah.

Sementara itu, atas ijin Kapolres, Kasat Resnarkoba merincikan atas pengungkapan ke tujuh orang tersangka ini dengan modus tempel alamat, ada tersangka waktu menempel tertangkap tangan (bagi yang TO, red) dan ada pula belum sempat menempel ketahuan, pas kebetulan menyisir tempat tersebut. Dan mengenai tujuh tersangka ini masih dalam proses lebih lanjut ke tahap penyidikan.

“Untuk proses awal ke tujuh tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1, bilamana di tahap penyidikan hasil dari keterangan mereka dapat di tambahkan Pasal pemberat, bisa ke Pasal 114 dan 115, dan juga tidak menutup kemungkinan bisa juga ke Pasal 127. Yang jelas kami akan membuat para tersangka untuk berpikir dua kali dan ada efek jeranya,” tutup AKP Ngurah.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x