Polres Bangli Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via TikTok, 3 Tersangka Diamankan

Redaksi 01 Metrotv9news 24 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI — POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polres Bangli melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA) dengan modus jual beli bayi yang berawal dari media sosial TikTok. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan lintas wilayah yang dimulai dari Kabupaten Bangli, dikembangkan ke Denpasar, hingga berhasil menangkap para pelaku di kawasan Jakarta Timur.

Pengungkapan perkara ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bangli, pada Kamis (24/09/2026), yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli, jajaran Pejabat Utama Polres Bangli, serta rekan-rekan awak media.

Kasus ini bermula pada Juli 2026 lalu, ketika IWDP, seorang warga Kintamani yang sebelumnya melakukan siaran langsung di TikTok saat dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Tya/Ria melalui WhatsApp. Tersangka menawarkan untuk menjual seorang bayi. Transaksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 10.30 Wita di pinggir Jalan Raya Kintamani menuju Petang, Desa Catur, Kecamatan Kintamani. Bayi tersebut diserahkan kepada I Jero Yun dengan harga Rp24 juta.

Transaksi kedua terjadi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di lokasi yang hampir sama. Kali ini bayi dibeli oleh Jro Selamat dengan harga yang disepakati sebesar Rp23 juta, namun I Wayan Depin memungut selisih harga sebesar Rp12 juta untuk dirinya sendiri.

Kasus ini terungkap, berdasarkan informasi yang diterima, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangli segera melakukan penyelidikan mendalam. Dari pemeriksaan saksi dan pelacakan jejak media sosial, petugas berhasil mengidentifikasi jaringan yang beroperasi lintas provinsi. Pelacakan mengarah ke kawasan Cakung, Jakarta Timur, di mana petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka sekaligus menyelamatkan dua bayi lainnya yang sedang dititipkan di sebuah tempat tinggal.

Keempat bayi yang diselamatkan telah diperiksa kesehatannya di RSUD Bangli dan kini berada dalam pengasuhan Dinas Sosial Kabupaten Bangli maupun Dinas Sosial Provinsi Bali untuk pendampingan lebih lanjut.

Identitas Tersangka ;

1. Inisial IWDP (35 thn) Perantara di Bali, mempertemukan pembeli dan penjual;
2. 2. Inisial JMRH alias Ria (26 thn) Penjual, menawarkan bayi melalui TikTok dan WhatsApp;
3. Dengan inisial CHSP alias Putri (18 thn) Terlibat dalam penitipan dan pengantaran bayi

Satu orang lain yang diduga terlibat masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Pasal yang Disangkakan kepada terduga pelaku yakni; Tersangka disangkakan melanggar:

– Pasal 455 Ayat (1) KUHP; Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
– Pasal 83 jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; Penjualan dan perdagangan anak, ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda Rp60–300 juta

Motif utama kejahatan ini adalah keuntungan ekonomi. Polres Bangli menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta menelusuri asal-usul dan orang tua kandung dari keempat bayi tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari kejahatan perdagangan orang. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak melakukan transaksi adopsi atau jual beli anak di luar jalur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bangli dalam konferensi pers di hadapan awak media.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x