Polres Bangli Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

redaksi 28 Apr 2025

Bangli, Metrotv9news.com – Kepolisian Resor Bangli yang dipimpin Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH., didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, SH., MH, Kasi Humas Akp Wayan Sarta melaksanakan press Release pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (28/04/2025)

Kejadian ini diketahui pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita. Korban Inisial IWCA alamat Banjar Ulundanu Desa Songan melihat sepeda motornya berada di atas mobil pengangkut barang bekas milik orang pemulung Inisial RW alamat Jember Jatim yang sedang melintas di Jalan Raya Songan. Korban kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menanyakan asal-usul sepeda motornya. Pemulung tersebut mengaku membeli sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenal, kemudian diketahui dengan Inisial S alamat Pemekasan Jatim.

Korban lalu diajak menemui orang yang menjual sepeda motornya. Orang tersebut kemudian diamankan oleh aparat Desa ke Kantor Desa Songan B karena warga mulai berkumpul dan situasi menjadi ramai selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Bangli.

Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian Reskrim Polres Bangli segera menindaklanjuti dan membawa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor dilahan parkir milik korban tanpa izin pada hari Senin, tanggal 21 April 2025, dan menjualnya beberapa hari kemudian.

Dari hasil penyelidikan, petugas Reskrim Polres Bangli berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu Satu unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraannya, Satu mobil pengangkut barang beserta kunci dan surat kendaraan, Uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah.

Modusnya Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorongnya dari tempat parkir hingga ke tempat lain sebelum dijual. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, sementara itu, pihak yang menerima atau membeli motor hasil curian dijerat dengan Pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kepolisian Resor Bangli menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat, tokoh desa, dan aparat desa yang telah bekerja sama sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dari pengakuan pelaku, pencurian dilakukan karena alasan kesulitan ekonomi. (Hms).

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda. Dirtipidsiber Bareskrim Polri …

Kapolsek Jatiwangi AKP,Rudy Djunardi M.S.H.MH.C.PHR.,Ajak Warga Aktifkan Siskamling Demi Perkuat Keamanan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA..Kanit Binmas AIPTU.UHUD SUHADA Polsek Jatiwangi Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga binaannya, pada Senin (10/8/2026) pukul 21.00 Wib. Kegiatan malam hari tersebut dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat kembali mengoptimalkan pelaksanaan siskamling sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Majalengka AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI,M.SH.MH,C.PHR. …

Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Serikat Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi di Rumah Dinas Kapolres Ngawi. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diterima di kediaman dinas Kapolres Ngawi yang dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., sejumlah Pejabat …

x
x