Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja ke Luar Negeri: “Polda Bali Amankan Dua Pelaku”

Redaksi 01 Metrotv9news 21 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat <> Polda Bali Melindungi, Mengayomi & Melayani – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan online yang menyasar tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri maupun masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial IKS dan IGRY.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, S.H., serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., saat konferensi pers, pada Rabu (21/10/2026).

KBP Aszhari menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/845/IX/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 30 September 2026 dan LP/B/791/IX/2026/SPKT/Polda Bali tanggal 15 September 2026. Berdasarkan laporan tersebut, tim Ditressiber Polda Bali melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka.

“Dalam dua perkara ini, terdapat kemiripan modus operandi, yaitu pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di luar negeri. Para korban dijanjikan bantuan pengurusan visa, dokumen administrasi, maupun kesempatan bekerja, tetapi janji tersebut tidak terealisasi,” jelasnya.

Perkara pertama;
Tersangka berinisial IKS diduga melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pengurusan perubahan visa dan pemindahan tempat kerja di Korea Selatan. Tersangka mengaku telah bekerja di Korea Selatan sejak 2004 dan mengklaim mampu membantu korban mengubah visa kerja E-9 menjadi visa F-2 atau izin tinggal jangka panjang. Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025, ketika korban (IWA) dihubungi melalui pesan TikTok oleh akun bernama @mtwehs1. Akun tersebut meyakinkan korban bahwa tersangka IKS dapat membantu pengurusan dokumen perizinan kerja melalui bantuan pengacara di Korea Selatan. Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan tersangka melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, tersangka menawarkan bantuan pengurusan visa sekaligus menjanjikan pemindahan tempat kerja korban dari sektor nelayan ke sejumlah pekerjaan lain, seperti pabrik pengalengan makanan, pabrik plastik, usaha laundry, perakitan mesin, restoran, hingga petugas kebersihan area publik.

Untuk meyakinkan korban, tersangka secara bertahap meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pengurusan identitas, sewa apartemen, administrasi visa, notaris, biaya imigrasi, hingga kebutuhan pribadi.
Bahkan, kakak korban, I Kadek Sudianta, turut diminta membantu mengirimkan uang sebesar Rp16.500.000 melalui empat kali transfer untuk mendukung biaya pengurusan dokumen tersebut.
Rangkaian transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp295.149.684. Hingga kini, janji pengurusan visa dan pemindahan tempat kerja yang disampaikan tersangka tidak pernah terealisasi. Dalam perkara ini, tersangka IKS diamankan di Jalan Melati, Desa Sekarpuro, Pakis, Malang, Jatim. Polisi turut menyita dua unit telepon genggam, yakni satu unit Motorola G06 Power berwarna biru dan satu unit Samsung Galaxy A07 berwarna hitam, yang berkaitan dengan aktivitas komunikasi tersangka.

Semetara perkara kedua;
tersangka berinisial IGRY diduga melakukan penipuan dengan menawarkan korban kesempatan bekerja di Australia melalui kegiatan Tattoo Expo. Peristiwa tersebut bermula pada November 2024, ketika korban mencari informasi mengenai peluang kerja di Australia melalui grup Facebook. Korban kemudian dihubungi oleh akun Facebook yang menawarkan kesempatan bekerja di Australia dengan mengikuti kegiatan Tattoo Expo. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp dengan seseorang berinisial IGRY, yang mengaku bahwa korban dapat menggantikan rekannya yang batal berangkat. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp18.000.000 untuk biaya pendaftaran dan administrasi keberangkatan.

Korban menyanggupi permintaan tersebut dan melakukan pembayaran secara bertahap. Namun, setelah seluruh uang ditransfer, jadwal keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sehingga korban mengalami kerugian materiil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditressiber Polda Bali melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka IGRY pada Senin, 5 Oktober 2026, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Yeh Sumbul, Jembrana.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita satu unit HP merek iPhone 13 berwarna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani proses penyidikan dan penahanan di Rumah Tahanan Polda Bali.
Dijerat UU ITE dan KUHP.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Terkait kejadian tersebut KBP Aszhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat, khususnya yang berkaitan dengan tawaran pekerjaan di luar negeri serta jasa pengurusan visa dan dokumen perjalanan.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya tenaga kerja Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri maupun calon tenaga kerja yang berencana bekerja ke luar negeri, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan kemudahan. Pastikan terlebih dahulu legalitas pihak yang menawarkan jasa dan jangan terburu-buru mentransfer uang sebelum kebenaran informasi tersebut terverifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan tawaran mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Polda Bali berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan online. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi di ruang digital. Melalui pengungkapan ini, Polda Bali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan maupun jasa pengurusan dokumen secara online, sehingga harapan untuk memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang lebih baik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Dirressiber.

Pewarta: Juli.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Silaturahmi Kapolda Bali ke PHDI — Sinergi Polri dan Lembaga Keagamaan Jaga Harmoni Bali  

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan silaturahmi dan pertemuan di Kantor PHDI Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi wadah terbuka untuk saling mendengarkan, menyerap aspirasi, serta pandangan langsung dari jajaran pengurus PHDI terkait situasi Kamtibmas di wilayah Bali. Beliau didampingi oleh Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol. Dewa …

Kapolda Bali Sapa Langsung Pencari Kerja di BLK Denpasar — Polri Hadir Dukung Penguatan Ekonomi Warga

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kamis, 22 Oktober 2026,Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si., menyapa dan bertatap muka langsung bersama masyarakat pencari kerja di UPTD BLK Industri dan Pariwisata, Denpasar. Kegiatan berlangsung hangat di hadapan para warga yang tengah berjuang mencari peluang kerja. Beliau didampingi oleh Dirbinmas Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, …

Bali Makin Hijau — Wakapolda Bali Dukung Peluncuran 11 Bus Listrik Bali E-Mobility

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Kamis, 22 Oktober 2026,Dengan semangat kolaborasi dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Yong Ferrydjon, menghadiri Peluncuran Bus Listrik dan Charging Station Proyek Bali E-Mobility. Kegiatan berlangsung di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi, Denpasar. Langkah Konkret …

Panglima TNI Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

(Puspen TNI) ===> Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaksanakan kunjungan kerja ke Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026), untuk meninjau langsung penertiban kawasan hutan PT Kristalin Eka Lestari (KEL). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses penertiban kawasan serta pengamanan dari …

Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat <> Polda Bali Melindungi, Mengayomi & Melayani – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum mempererat sinergitas dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat Bali. Silaturahmi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat …

Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Ibu Wakil Presiden RI di Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

22 Okt 2026

Polisi Bersama Masyarakat <> Polda Bali Melindungi, Mengayomi & Melayani – Polda Bali menggelar Apel Kesiapan Pengamanan dalam rangka kunjungan kerja Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Ibu Selvi Ananda Gibran Rakabuming di wilayah Bali, Kamis. (22/10/2026) pagi. Apel kesiapan yang digelar di Halaman depan Mapolda Bali tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Operasi Polda Bali, Kombes …

x
x