Unras Anarkis 30 Agustus Polda Bali Tetapkan 14 Orang Tersangka

redaksi 16 Sep 2025

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., sampaikan hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung anarki di depan Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Bali Denpasar pada 30 agustus 2025 lalu.

Konfrensi Pers pada Selasa (16/09/2025) di depan para awak media Kapolda didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kabidlabfor Polda Bali, menyampaikan sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.

Ke 14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap kantor Mapolda Bali dan Ditreskrumsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi Unras disana dan mereka juga menjarah isi Randis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas Airmata Polri dan mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi Unras berlangsung.

Tak hanya itu mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para Personil Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif.

Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing namun anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses DIVERSI dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Adapun peran dari ke 14 tersangka dewasa diantaranya dengan inisial yaitu; 1. FI, laki-laki 19 tahun, pekerjaan Ojol alamat Jl. A Yani Link Wanasari Denut; Peran Pelaku melakukan pelemparan batu ke gedung Ditrekrimsus Polda Bali.

2. AT, laki-laki 20 tahun, Mahasiswa, alamat Desa Seribu Dolok, Simalungun, Sumatera Utara; Peran Pelaku mengambil peluru gas air mata yang terjatuh dan memasukkan kedalam tasnya.

3. MT laki-laki 25 tahun, Pekerjaan Ojol, alamat Banjar Tengah Negara Jembrana; Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada didalam box Randis Polri.

4. AS laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Jl.Marlboro IX Buagan Pemecutan Kelod Denbar: Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam Box Randis Polri.

5. NR laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Br. Busana Kaja Baha Mengwi Badung; Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri.

6. KM laki-laki 19 tahun, Pelajar, alamat Dusun Penarukan Peninjoan Tembuku Bangli; Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri.

7. PB laki-laki 18 tahun, Pelajar alamat Jl. IndraJaya, Gg. I Ubung Kaja Denpasar Utara; Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri.

8. RI. laki-laki 18 tahun, Pedagang, alamat Kel Dangin Puri Kaja Denpasar Utara; Peran Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada didalam box Randis Polri

9. MR laki-laki 18 tahun Pelajar, alamat Jl. Gn Batukaru, Gg. III Denpasar Barat; Peran Pelaku membawa Bom Molotov saat aksi unjuk rasa (namun belum digunakan)

10. MF laki-laki 18 tahun, belum bekerja, alamat Br. Carik Padang, Ds. Nyambu Kediri Tabanan; Peran Pelaku membeli bahan, meracik/membuat serta membawa Bom Molotov (belum digunakan).

Adapun tersangka anak yang berhadapan hukum dalam proses DIVERSI, dengan inisial yaitu; PY umur 15 tahun laki-laki, pelajar; KW umur 16 tahun laki-laki, pelajar; KA umur 16 tahun laki-laki, pelajar; dan KL umur 17 tahun laki-laki, pelajar; Peran Para pelaku anak tersebut adalah ikut merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri.

Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal: a. Tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP; b. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-2e KUHP; c. Tindak pidana membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 187 bis KUHP jo pasal 55 KUHP.

Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum, ungkap Kapolda Bali.

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Dua Pelaku Dibekuk Resmob Polda Bali: “Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok DC”

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai debt collector. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu lalu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Terkait penangkapan tersebut Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan Peristiwa terjadi pada Minggu lalu, 29 …

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

x
x