Gerak cepat Polsek Payangan Ungkap Pencurian Mobil Engkel, Pelaku Diamankan di Lombok Tengah

Redaksi 01 Metrotv9news 30 Sep 2026

Payangan, Gianyar – Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Payangan telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil engkel warna kuning dengan nomor polisi DK 9599 AP yang terjadi di wilayah Banjar Bukian Kawan, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

“Seizin Kapolres Gianyar, kami menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Payangan telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan. Dalam pengungkapan ini, seorang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat,” ujar Kapolsek Payangan.

Kasus tersebut dilaporkan korban I Ketut Suena setelah mendapati kendaraan miliknya yang sebelumnya masih terparkir di halaman tempat kos pada 16 September 2026, sudah tidak berada di lokasi saat korban datang kembali pada 18 September 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp180 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Payangan melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengecek lokasi kejadian, petugas memperoleh petunjuk bahwa kendaraan tersebut bergerak ke arah timur dan diduga dibawa keluar wilayah Bali melalui Pelabuhan Padangbai. Petugas kemudian melakukan pengecekan data di Pelabuhan Padangbai dan berkoordinasi dengan Team Opsnal Polres Lombok Tengah untuk melakukan pengembangan.

Hasil pengembangan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Lombok Tengah. Pada Senin (28/9/2026), Unit Reskrim Polsek Payangan bersama Team Opsnal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah istrinya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil dan membawa kendaraan milik korban ke wilayah Lombok. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Payangan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truck engkel, dua unit kunci, empat unit pelat nomor kendaraan, dua lembar STNK, satu baju warna merah, satu celana pendek warna hitam dan satu tas selempang warna hitam.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pewarta: Juli.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Gianyar Pimpin Pelantikan Kasat Binmas dan Sertijab Kapolsek Tampaksiring

Redaksi 01 Metrotv9news

30 Sep 2026

GIANYAR – Polres Gianyar menggelar upacara pelantikan Kasat Binmas dan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Tampaksiring, Rabu (30/9/2026) pukul 08.00 WITA, bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Gianyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor KEP/475/IX/2026 tanggal 10 September 2026. Dalam kegiatan itu, AKP Maxen Maksalina Tallo resmi dilantik sebagai Kasat Binmas Polres Gianyar, …

Libatkan WNA Aljazair dan Rusia, Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus September 2026

Redaksi 01 Metrotv9news

30 Sep 2026

GIANYAR – Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026 dengan 33 tersangka. Pengungkapan oleh Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026). Kasus yang diungkap meliputi curanmor, curat dan pencurian biasa, dengan barang bukti tiga mobil, 23 sepeda motor, 10 telepon seluler, satu barang elektronik, empat tabung …

Patroli Dini Hari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Trek-Trekan, Kamtibmas Tetap Kondusif

Redaksi 01 Metrotv9news

30 Sep 2026

Gianyar – Personel Polsek Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi trek-trekan atau balapan liar di wilayah hukum Polsek Gianyar. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, mulai pukul 23.45 Wita hingga Rabu, 30 September 2026 pukul …

Kapolsek Blahbatuh Hadir Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga di Banjar Pering

Redaksi 01 Metrotv9news

30 Sep 2026

BLAHBATUH, GIANYAR — Sebagai wujud kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, Polsek Blahbatuh melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyambangi warga yang membutuhkan di wilayah Banjar Pering, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa (29/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam Polsek Blahbatuh Iptu Dewa Putu Artana, Bhabinkamtibmas …

Wujudkan Penyaluran Aman dan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Singakerta Amankan Bansos Beras

Redaksi 01 Metrotv9news

30 Sep 2026

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud melaksanakan monitoring dan pengamanan Bansos berupa Penyaluran Beras Badan Pangan Nasional di Kantor Desa Singakerta, yang dibagikan kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu, sebanyak 517 Orang, Selasa (29/09/2026). Untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif pada pembagian atau penyaluran berupa beras kepada masyarakat Desa Singakerta, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Singakerta serta …

Kegiatan Gercep, Polsek Blahbatuh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Personel Bersama Puskesmas Blahbatuh I

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

METROTV9NEWS BLAHBATUH, GIANYAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES GIANYAR MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polsek Blahbatuh melaksanakan kegiatan Gercep (Gerakan Cegah Obesitas Personel) melalui pengukuran lingkar pinggang, tinggi dan berat badan serta pemeriksaan kesehatan personel, pada Senin (28/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Keramas tersebut dilaksanakan bekerja sama …

x
x