- TNI-POLRIPolres Kediri Kota Rutin Gelar Patroli Dinihari, Temukan Miras Dan Pelajar SMP Yang Masih Nongkrong.Kasat Samapta: Beri Edukasi Bukan Sanksi!!
- Berita TerkiniPolres Tuhan bersama buruh , berkolaborasi dalam rangka hari buruh Nasional
- TNI-POLRIPolisi Amankan 19 Orang pada Insiden Lahan di Kemang
- TNI-POLRIPipanisasi Air Bersih Desa Benteng Tawa Berjalan, TMMD 126 Kodim Ngada Capai Tahap 33%
- Berita TerkiniKapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global
- TNI-POLRIWujudkan Hidup Sehat, Lapas Jember Bagikan Perlengkapan Mandi Warga Binaan
- Polres Kediri KotaKapolres Kediri Kota Pimpin Patroli, Pastikan Keamanan Jelang Berbuka Puasa
- TNI-POLRIMelalui Isra Mikraj, Pangdam IX/Udayana Ajak Prajurit Perkuat Iman dan Pengabdian
- TNI-POLRIAntisipasi Kejahatan, Polsek Selemadeg Barat Gencar Laksanakan Patroli Malam
- Polda BaliHari Air Sedunia: “Ditpolairud Polda Bali Bersihkan Pantai Kuta, Wujud Syukur & Komitmen Jaga Sumber Kehidupan”

๐๐ฎ๐น๐ถ, ๐ ๐๐๐๐ฆ, ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ฎ ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ธ๐๐๐ฎ๐ป
METROTV9NEWS.COM // – DENPASAR-12-JUNI-2026. Polemik MADAS Nusantara di Bali memperlihatkan satu hal yang selama ini jarang dibicarakan secara jujur: Bali sedang gelisah. Kegelisahan itu bukan sekadar soal satu ormas. Ia menyangkut tanah, adat, keamanan sosial, pendatang, politik elektoral, dan rasa takut bahwa Bali pelan-pelan kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Kegelisahan itu sah. Yang tidak sah adalah menjadikannya bahan bakar kebencian.
Penolakan terhadap MADAS boleh saja. Kritik terhadap politisi juga sah. Warga berhak mempertanyakan mengapa organisasi tertentu diberi ruang, siapa yang memfasilitasi, bagaimana legalitasnya, dan apakah keberadaannya sejalan dengan kearifan lokal Bali. Tetapi ketika kritik terhadap ormas dibelokkan menjadi narasi tentang agama, suku, dan โpendatang akan menguasai Baliโ, masalahnya berubah. Dari kritik sosial menjadi provokasi identitas.
Di sinilah publik Bali harus lebih presisi.
MADAS memang memakai identitas Madura. Tetapi organisasi berbasis asal-usul daerah bukan hal baru di Indonesia. Ada BAMUS atau Badan Musyawarah Urang Sunda, IKM atau Ikatan Keluarga Minang, IWJ atau Ikatan Warga Jember, IKMS atau Ikatan Keluarga Minang Saiyo, IKAWANGI atau Ikatan Keluarga Banyuwangi, FKPJ atau Forum Komunikasi Perantau Jawa Timur, hingga FLOBAMORA yang mewadahi warga Flores, Sumba, Timor, dan Alor.
Semua membawa identitas daerah. Apakah itu otomatis SARA? Tidak.
Dalam negara demokrasi, organisasi seperti itu dapat berfungsi sebagai ruang silaturahmi, pembinaan internal, edukasi hukum, komunikasi sosial, dan jembatan antara warga perantau dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat adat. Di Bali, organisasi perantau semestinya membantu anggotanya memahami tata krama lokal, menghormati Desa Adat, awig-awig, pararem, Pecalang, dan sistem pengamanan berbasis Desa Adat.
Tetapi batasnya juga jelas: ormas bukan aparat. Ormas tidak boleh menertibkan warga seperti polisi. Ormas tidak boleh melakukan intimidasi, sweeping, pengerahan massa untuk menekan warga, atau mengambil alih fungsi negara. Bila ada anggota yang bermasalah, organisasi bisa diminta bertanggung jawab secara moral dan organisatoris untuk membantu klarifikasi, mediasi, dan pembinaan. Namun tanggung jawab pidana tetap melekat pada pelaku. Tanggung jawab keamanan publik tetap berada pada negara.
Itu garisnya.
Karena itu, persoalan MADAS tidak boleh dijawab dengan kebencian terhadap orang Madura, umat Islam, atau semua pendatang. Yang harus diuji adalah legalitas, perilaku organisasi, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatannya terhadap adat Bali. Kalau ada bukti pelanggaran, bawa ke jalur hukum. Kalau ada keberatan masyarakat, salurkan melalui mekanisme resmi. Kalau ada ormas yang arogan dan mengganggu ketertiban, negara wajib bertindak.
Langkah Kesbangpol Bali mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi MADAS adalah sinyal administratif yang penting. Tetapi pencabutan STLO bukan pembubaran ormas. Kesbangpol hanya berwenang pada pencatatan, pembinaan, dan pengawasan di daerah. Bila ormas memiliki legalitas badan hukum atau SKT dari pusat, pembubarannya tidak bisa dilakukan dengan tekanan massa. Harus melalui prosedur hukum.
Di titik inilah negara harus hadir lebih terang. Jangan membiarkan ruang kosong diisi rumor, potongan video, dan tuduhan liar. Pemerintah wajib membuka informasi: apa status hukum MADAS, siapa pengurusnya, apa AD/ART-nya, apa kegiatan yang dilaporkan, apa alasan STLO dicabut, dan apa konsekuensi hukumnya. Tanpa transparansi, publik akan mencari jawaban dari media sosial. Di sana, fakta sering kalah cepat dari amarah.
Narasi yang menyebut penduduk Bali sudah 35 persen beragama Islam juga perlu diluruskan. Data BPS hasil registrasi 2024 mencatat penduduk Bali beragama Hindu sebanyak 3.790.611 jiwa dari total 4.388.118 penduduk, atau sekitar 86,38 persen. Penduduk beragama Islam tercatat 452.232 jiwa, atau sekitar 10,31 persen. Jadi angka 35 persen tidak dapat dijadikan dasar untuk membangun ketakutan demografis.
Data migrasi juga perlu dibaca waras. Long Form Sensus Penduduk 2020 mencatat angka migrasi seumur hidup Bali sebesar 6,10 persen. Artinya, sekitar enam dari seratus penduduk Bali lahir di provinsi lain. Migrasi adalah fakta sosial, bukan otomatis ancaman. Yang harus diatur adalah ketertiban administrasi, kepatuhan hukum, dan integrasi sosialnya.
Masalah Bali bukan semata pendatang. Masalah Bali adalah tata kelola.
Jika ada politisi yang diduga memanfaatkan administrasi kependudukan untuk kepentingan elektoral, buktikan. Audit data kependudukan. Periksa proses pindah domisili. Cek pola mutasi KTP menjelang pemilu. Telusuri apakah ada mobilisasi politik berbasis administrasi penduduk. Tetapi jangan menjadikan kecurigaan politik sebagai alasan menyerang agama atau suku tertentu.
Begitu pula dengan sejarah Majapahit. Sejarah penting, tetapi sejarah bukan korek api untuk menyalakan konflik hari ini. Bali memang memiliki hubungan peradaban yang kuat dengan warisan Hindu-Jawa dan Majapahit. Bali juga menjadi ruang penting pelestarian Hindu Nusantara. Namun memakai Majapahit untuk membangun ketakutan terhadap Islam atau pendatang adalah lompatan yang berbahaya. Itu bukan sejarah. Itu mobilisasi emosi.
Bali tidak akan kuat jika dijaga dengan prasangka. Bali kuat jika adatnya tegak, hukumnya hidup, dan warganya tidak mudah diprovokasi.
Secara konstitusional, setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tetapi hak itu tidak berdiri sendiri. Setiap orang juga wajib menghormati hak orang lain dan tunduk pada pembatasan hukum demi ketertiban umum. Maka, hak mendirikan ormas harus berjalan bersama kewajiban menjaga ketenteraman. Hak menolak ormas juga harus berjalan bersama larangan menghasut kebencian.
UU Ormas sudah memberi rambu: ormas bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat, menjaga nilai budaya, mengembangkan gotong royong, serta memelihara persatuan. Ormas juga wajib menjaga ketertiban umum dan kedamaian. Pada saat yang sama, ormas dilarang melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; dilarang melakukan kekerasan; dan dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas penegak hukum.
Artinya, MADAS atau ormas apa pun tidak boleh kebal kritik. Tetapi penolak MADAS juga tidak boleh kebal etik. Dua-duanya harus tunduk pada hukum.
Dalam perspektif adat, Bali tidak kosong aturan. Bali punya Desa Adat, awig-awig, pararem, Pecalang, Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu. Sistem ini bukan alat untuk mengusir orang luar, melainkan mekanisme untuk menjaga harmoni di wewidangan Desa Adat. Prinsip manyama braya tidak boleh dikalahkan oleh politik ketakutan. Tetapi manyama braya juga tidak berarti membiarkan arogansi.
Maka solusi terhadap polemik MADAS harus konkret.
Pertama, Pemerintah Provinsi Bali dan Kesbangpol harus melakukan audit terbuka terhadap seluruh ormas yang beroperasi di Bali. Bukan hanya MADAS. Audit itu harus memeriksa legalitas, struktur pengurus, alamat sekretariat, sumber pendanaan, rekam kegiatan, potensi konflik, dan kepatuhan terhadap hukum serta adat.
Kedua, semua ormas perantau wajib menandatangani pakta integritas Bali. Isinya sederhana: menghormati Desa Adat, tidak mengambil alih tugas aparat, tidak melakukan intimidasi, tidak membawa massa untuk menekan warga, tidak memproduksi sentimen SARA, dan siap dibina serta dievaluasi.
Ketiga, pemerintah perlu membentuk forum komunikasi permanen antara Kesbangpol, Polda, Majelis Desa Adat, Pecalang, tokoh agama, tokoh perantau, dan perwakilan masyarakat sipil. Forum ini bukan seremoni. Ia harus menjadi ruang deteksi dini konflik.
Keempat, administrasi kependudukan harus diaudit secara berkala. Jika benar ada praktik meng-KTP-kan pendatang untuk kepentingan elektoral, itu harus dibongkar dengan data, bukan diteriakkan sebagai prasangka. Bali butuh investigasi administratif, bukan tuduhan viral.
Kelima, aparat harus menindak dua sisi sekaligus: ormas yang melanggar ketertiban dan akun media sosial yang menyebarkan hasutan kebencian. Negara tidak boleh hanya tegas kepada satu pihak. Ketegasan yang pilih kasih justru memperdalam kecurigaan.
Pada akhirnya, polemik MADAS adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa Bali membutuhkan tata kelola sosial yang lebih kuat. Bali tidak cukup dijaga dengan slogan. Tidak cukup dijaga dengan kemarahan. Tidak cukup dijaga dengan romantisme sejarah.
Bali harus dijaga dengan hukum yang adil, adat yang berwibawa, data yang jernih, dan keberanian menolak dua ekstrem sekaligus: premanisme ormas dan provokasi SARA.
Framing publik harus dikembalikan ke jalur yang benar: tolak ormas bermasalah, bukan sukunya. Jaga adat Bali, jangan nyalakan kebencian. Kritik politisi boleh, fitnah tanpa bukti jangan. Bela Bali dengan hukum, bukan dengan ketakutan.
Bali bukan anti-perantau. Bali anti-arogansi. Bali bukan anti-ormas. Bali anti-premanisme. Bali bukan anti-agama tertentu. Bali anti-provokasi.
Yang patuh hukum harus dirangkul. Yang melanggar harus ditindak. Yang memprovokasi harus dihentikan.
Itulah cara menjaga Bali tanpa membakar Bali.
๐ฆ๐๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ ๐ฟ๐๐ท๐๐ธ๐ฎ๐ป:
โข Data BPS Bali hasil registrasi 2024 mencatat total penduduk Bali 4.388.118 jiwa, dengan penduduk Hindu 3.790.611 jiwa dan Islam 452.232 jiwa; persentase sekitar 86,38 persen Hindu dan 10,31 persen Islam adalah hasil perhitungan dari angka resmi tersebut.
โข BPS Bali dalam Long Form Sensus Penduduk 2020 mencatat angka migrasi seumur hidup Bali sebesar 6,10 persen, yang berarti sekitar 6 dari 100 penduduk Bali lahir di provinsi lain.
โข Antara Bali melaporkan Kesbangpol Bali mencabut STLO MADAS Nusantara, tetapi menegaskan kewenangannya sebatas pencatatan, pembinaan, dan pengawasan; pembubaran ormas berbadan hukum bukan kapasitas Kesbangpol daerah.
โข UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat dalam Pasal 28E ayat (3), sekaligus menjamin perlindungan dari diskriminasi dan penghormatan terhadap identitas budaya serta hak masyarakat tradisional dalam Pasal 28I.
โข UU Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan berdasarkan Pancasila; UU yang sama juga mewajibkan ormas menjaga persatuan, ketertiban umum, dan kedamaian masyarakat.
โข UU Ormas melarang ormas melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; melakukan kekerasan; mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum; serta menjalankan kegiatan yang menjadi tugas penegak hukum.
โข Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 menjadi dasar hukum Desa Adat di Bali, sedangkan regulasi turunannya mengatur awig-awig, pararem, tata hubungan Desa Adat, dan kelembagaan adat.
โข Putusan MK terkait UU ITE menegaskan Pasal 28 ayat (2) harus dimaknai sebagai hasutan kebencian untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan atas dasar identitas seperti ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, dan disabilitas.
Oleh: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ
*(Cendekiawan/Pemerhati Sosial)*
editor: Robby
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 1614/Dompu Pasang Tandon Air, Lengkapi Fasilitas Mushola Desa Nusa Jaya DOMPU, NTB โ Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1614/Dompu bersama warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, melaksanakan pemasangan tandon air guna melengkapi sarana Mushola setempat, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan jamaah …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Rencana Adalah Jembatan Menuju Mimpi, Tanpa Pijakan Tak Ada Langkah yang Pasti Oleh: Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han. โ Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali DENPASAR โ Ada sebuah kebenaran mendalam yang patut kita renungkan bersama: Rencana adalah jembatan yang akan mengantarkanmu menuju mimpimu. Jika engkau tidak menyusun rencana, sama saja engkau tidak memiliki pijakan …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …
Redaksi 01 Metrotv9news
10 Agu 2026
Satu tahun bukan sekadar perjalanan waktu yang berlalu, melainkan lembaran sejarah yang penuh dengan bukti nyata pengabdian, perjuangan, kebersamaan, serta dedikasi tulus dalam menjalankan setiap amanah tugas demi bangsa dan negara. Dirilis hari ini, pada Senin (10/08/2026). Satu tahun berdiri, satu tekad bulat untuk terus mengabdi. Setiap langkah yang diambil adalah perjuangan, setiap tugas yang …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …
09 Mei 2024 13.555 views
KOTA BATU || METROTV9NEWS.COM โ Upaya pendekatan kepada Masyarakat termasuk kalangan pelajar dalam memudahkan penyampaian himbauan Kamtibmas terus diupayakan oleh Polres Batu beserta jajarannya. Seperti dilakukan oleh Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H kali ini yang hadir di Masjid Al- Furqon SMP – SMA Al Hikmah Boarding School Batu Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota …
08 Mar 2025 12.846 views
MANGGARAI NTT || METROTV9NEWS.COM – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvensianus Hamat konspirasi menghabiskan Anggaran Dana Desa (DD) yang total pagu dananya hampir Miliyaran Rupiah, pada anggaran tahun 2022, 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah …
08 Mei 2024 12.055 views
BALI,METROTV9NEWS.COM DENPASAR-Sebanyak 2.403 orang telah mengikuti tes kesehatan tahap 1 rekrutmen Bintara Polri TA 2024 di Gedung Presisi Polda Bali. Dari 2.403 itu, sebanyak 2.291 orang mengikuti seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), 47 orang Bintara Rekrpro (Rekrutmen Proaktif) dan 65 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Tidak beda jauh dari tahun sebelumnya, seleksi penerimaan calon …
10 Mei 2024 11.699 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Polda Bali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali, Jl. Tukad Batanghari No.29, Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Acara tersebut diawali dengan Pembukaan, dibuka Oleh Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, dan Penyerapan aspirasi dari masyarakat; Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk …
23 Feb 2026 11.370 views
Sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Blabak kini memasuki babak baru dengan hadirnya teknologi tepat guna SIBABAMAS (Sistem Bakar Bata Minim Asap). Program yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 20 UNP Kediri ini menargetkan penyelesaian masalah residu non-daur ulang melalui sistem pembakaran terkendali menggunakan rocket stove berbasis bata ringan. Berdasarkan hasil observasi di TPS …
15 Okt 2025 11.246 views
BALI//METROTV9NEWS.COM Denpasar, Bali โ SMK Kesehatan Bali Medika tengah memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis siswa serta staf pasca-insiden kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kesehatan, penanganan pasca-trauma menjadi perhatian utama.Rabu(15/10) Kegiatan belajar mengajar untuk sementara ditiadakan agar siswa dapat fokus pada pemulihan. Pihak sekolah bekerja sama dengan tim konseling, …
18 Mei 2024 11.151 views
JATIM,METROTV9NEWS.COM JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan setiap hari Rabu. Kegiatan yang diberi nama “Siberbi” atau “Polisi Jember Berbagi” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum sempat sarapan di pagi hari. Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024, anggota Polres Jember kembali melaksanakan …
05 Jun 2024 11.101 views
JATIM, METROTV9NEWS.COM Jemberโ Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se Jawa Timur. Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si,dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara …
01 Jun 2024 11.092 views
BLITAR || METROTV9NEWS.COM – Dalam momen bersejarah memperingati Hari Lahir Pancasila 2024, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan upacara, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0808 Mayor Inf Joni Morwantoto, S.H. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (1/6/2024). Dengan tema …
25 Mei 2024 11.086 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Jembrana, Seiring berjalannya waktu dari tahun ketahun dan memasuki usianya yang ke-34, tentunya suatu proses perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai rintangan, halangan dan kendala yang dihadapi dalam meraih kepercayaan dan kesuksesannya. Berdiri sejak tanggal 25 Mei 1990 hingga saat ini di tahun 2024, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kec. Negara Kab. …
Comments are not available at the moment.