8 Paket Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 87,62 Gram Sabu di Kendal

Redaksi 01 07 Okt 2026

KOTA SEMARANG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kendal. Pengembangan yang bermula dari penangkapan tersangka AM (33) pada Senin (5/10/2026) sore dengan barang bukti delapan paket sabu seberat bruto 5,76 gram, kemudian mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kaliwungu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Gunture mengatakan bahwa Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB terhadap AM di sebuah rumah di kawasan Perumahan Candiroto, Kabupaten Kendal. Penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Kendal yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 5,76 gram, satu unit telepon seluler, satu kotak plastik klip kecil, bekas bungkus rokok, satu timbangan digital, dan satu lakban warna cokelat” ungkapnya. Petugas kemudian mendalami keterangan tersangka AM untuk mengetahui asal barang dan pola peredarannya ” ungkapnya Rabu, (7/10)

” Dari pemeriksaan awal, tersangka AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial V sebanyak 10 gram. AM juga menyebut dirinya mendapat perintah dari S, yang saat ini berstatus DPO, untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil dan menempatkannya sesuai alamat yang diberikan ”

” Menurut keterangan AM, dirinya memperoleh upah Rp 400 ribu setiap lima gram sabu yang habis terjual. Pembayaran disebut dilakukan melalui transfer ke akun miliknya, tersangka AM juga mengaku telah menerima sabu sebanyak tiga kali, masing-masing lima gram pada pengiriman pertama dan 10 gram pada pengiriman kedua serta ketiga ” tambahnya

Kembali di jelaskan oleh Dirresnarkoba bahwa, berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap V yang disebut berada di sebuah kos di kawasan Perumahan Delta, Kaliwungu, Kendal.

” Pengembangan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama. Setelah melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi, petugas mengamankan tiga pria, yakni VA (25), LP (30), dan BH (33), di sebuah tempat kos di Perumahan Delta , Kaliwungu, Kabupaten Kendal ” ungkapnya

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram, satu kotak plastik klip kecil, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu kotak sedotan warna hijau ” tambah Dir Narkoba

Dari pemeriksaan awal, tersangka VA mengaku memperoleh sabu dari S yang berstatus DPO. Menurut keterangannya, tersangka VA menerima sabu untuk kemudian dipecah, dikemas, dan ditempatkan sesuai perintah S. VA menyebut telah menerima barang sebanyak tiga kali, yakni lima gram pada pengiriman pertama, 10 gram pada pengiriman kedua, dan 100 gram pada pengiriman ketiga.

” Tersangka VA juha mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 450 ribu untuk setiap lima gram sabu yang habis terjual. Sementara tersangka LP dan tersangka BH diduga membantu proses pemecahan, pengemasan, serta penempatan sabu sesuai alamat yang diberikan, dengan pola pemberian upah yang sama” tambah Dir Narkoba

Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pendalaman setelah seseorang diamankan. Keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk bergerak ke lokasi berikutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa upaya mencegah peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Masyarakat adalah bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari lingkungan, sekecil apa pun, bisa menjadi awal bagi petugas untuk mencegah peredaran narkotika berkembang lebih jauh,” kata kombespol.Yuliyanto.

Ia mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan dan tidak membiarkan aktivitas yang mencurigakan berlangsung tanpa perhatian.

“Polisi bersama masyarakat bisa saling menjaga. Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, sampaikan kepada kami. Tidak perlu mengambil tindakan sendiri, cukup berikan informasi dan biarkan petugas menindaklanjutinya sesuai hukum,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PWOD Siap Kawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru Jendral Pol Suyudi Ario Seto: No Viral No Justice Harus Berakhir

Redaksi 01

07 Okt 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWOD] menyatakan siap mengawal penuh program 100 hari kerja Kapolri baru,Jendral Pol Suyudi Ario Seto. Pernyataan ini disampaikan menyusul disetujuinya Suyudi sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI secara aklamasi dan disahkannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis [01/10/2026]. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan online Dwipantara ( PWOD) …

Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadirkan Setetes Kepedulian di Tengah Kekeringan

Redaksi 01 Metrotv9news

07 Okt 2026

Banjarbaru – Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan Lanud Sjamsudin Noor melalui pendistribusian air bersih kepada warga di Jalan Kuranji, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (07/10/2026). Di tengah kondisi kemarau dan keterbatasan sumber air, personel Lanud Sjamsudin Noor turun langsung menyalurkan bantuan menggunakan mobil tangki air. Bantuan tersebut menjadi bagian dari …

Kobaran Api di Lahan Perhutani Keling Berhasil Dijinakkan, Kapolres Jepara Imbau Warga Waspada Karhutla

Redaksi 01

07 Okt 2026

JEPARA || METROTV9NEWS – Sinergi cepat aparat gabungan bersama warga berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan yang lebih luas di kawasan lahan Perhutani, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa (6/10/2026) malam. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB di lahan Perhutani RPH Jlegong BKPH Gajah Biru Petak 162B. Mengetahui adanya titik api …

Polisi Cek Penyebab Mobil Grand Livina Terbakar di Jalur Wisata Gerlang Batang

Redaksi 01

07 Okt 2026

BATANG || METROTV9NEWS – Sebuah kendaraan roda empat jenis Nissan Grand Livina terbakar di Jalan Raya Desa Gerlang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, pada Rabu (7/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga kuat, insiden tersebut dipicu oleh timbulnya percikan api pada bagian mesin mobil. Kapolsek Blado, AKP Agus Soepriyanto S.H., membenarkan adanya peristiwa gangguan kamtibmas berupa …

Peduli Warga, Polsek Musuk Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih

Redaksi 01

07 Okt 2026

BOYOLALI || METROTV9NEWS – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali diwujudkan jajaran Polsek Musuk Polres Boyolali. Sebanyak 8.000 liter air bersih disalurkan kepada warga Dukuh Tegalrejo RT 03/RW 05, Desa Dragan, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Rabu (7/10/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Bantuan air bersih didistribusikan menggunakan kendaraan truk …

Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Ampelgading

Redaksi 01

07 Okt 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Seorang pemuda berinisial RD (20) diamankan setelah diduga membobol rumah warga dan mencuri perhiasan emas. Kasus itu terjadi di rumah HD (23), di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pencurian diketahui pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.30 …

x
x