Akhirnya Bertindak, Polsek Banyakan Sita 6 Botol Miras Ilegal di Sendang

Redaksi Metrotv9news 25 Mei 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan media yang sudah tayang sejak kemarin Sabtu 23 Mei 2026, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banyakan akhirnya melakukan penindakan nyata. Pada hari Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 21.00 Wib, Unit Samapta Polsek Banyakan berhasil melakukan penyitaan minuman keras (miras) jenis Baceman yang diperjualbelikan tanpa izin di wilayah Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Tindakan ini dilakukan berdasar dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 06 Tahun 2017, khususnya Pasal 50 Ayat 1 jo Pasal 25 Ayat 1 huruf b, yang mengatur larangan peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin resmi. Kegiatan ini juga berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/19/V/2026/SPKT. UNIT SAMAPTA/POLSEK BANYAKAN/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JATIM tertanggal 1 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku penjualan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang warga bernama Margianingsih (45 tahun), beragama Islam, berstatus pekerjaan swasta, beralamat di Dusun Sumbersari RT 03 RW 06, Desa Datengan, Kecamatan Grogol. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 botol miras jenis Baceman masing-masing berukuran 1.500 mililiter yang ditemukan terpajang dan siap dijual di warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan.

Kronologis kejadian bermula saat pelapor, yaitu Arifin (49 tahun), anggota Polri bertugas di Unit Samapta Polsek Banyakan, mendapatkan informasi resmi dari warga sekitar pada pukul 20.00 Wib. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perdagangan barang haram yang berlangsung terang-terangan. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi sekitar pukul 21.00 Wib, petugas langsung menemukan barang bukti yang dimaksud dan melakukan penyitaan.

Kapolsek Banyakan melalui Kanit Reskrim Polsek Banyakan Aiptu Denny dihubungi melalui telepon whatsApp membenarkan tindakan tersebut. “Kami bertindak berdasarkan laporan dan aturan hukum yang berlaku. Penjualan miras tanpa izin jelas melanggar Perda dan kami berkomitmen memberantasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polsek Banyakan untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi jawab atas kekhawatiran warga dan janji kepolisian yang sebelumnya disorot karena dianggap lambat merespons. Kini, masyarakat berharap langkah ini berlanjut hingga tuntas dan memberikan efek jera, sehingga wilayah Banyakan kembali bersih dari peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban.(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa DENPASAR – Memasuki masa menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat membangun bangsa lewat perencanaan matang disampaikan AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, saat …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

x
x