AKSARA Soroti Dugaan WiFi Ilegal di Padang Lawas, Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

Redaksi Metrotv9news 22 Des 2025

METROTV9NWES.COM // –
Palas Sumut
22/12/2025

Medan – Dugaan maraknya penyelenggaraan WiFi ilegal di Kabupaten Padang Lawas mendapat sorotan serius dari Aliansi Keadilan Sosial Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (AKSARA). Ketua AKSARA, Asrafi, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Asrafi menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sekitar ±35 oknum pengelola WiFi rumahan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi penyelenggaraan telekomunikasi. Ironisnya, jaringan internet tersebut juga diduga memanfaatkan tiang listrik PLN sebagai tempat menggantung kabel tanpa persetujuan dan tanpa standar keselamatan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kelistrikan, korsleting, hingga berpotensi serius terhadap keselamatan masyarakat.

Menurut Asrafi, praktik tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mewajibkan setiap penyelenggara jasa telekomunikasi memiliki izin resmi. Selain itu, penggunaan tiang listrik tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, mengingat tiang listrik merupakan aset negara yang harus dijaga dan dilindungi.

Lebih jauh, keberadaan WiFi ilegal ini dinilai berpotensi merugikan negara karena tidak memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi penyedia layanan internet resmi yang telah taat aturan. Di sisi lain, jaringan internet yang tidak terdaftar dan tidak berada dalam pengawasan resmi juga rawan disalahgunakan untuk berbagai aktivitas kejahatan siber, seperti penipuan daring dan perjudian online.

Atas dasar itu, AKSARA mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan, penertiban, dan penindakan terhadap seluruh oknum pengelola WiFi ilegal di Padang Lawas, serta menertibkan penggunaan kabel di tiang listrik PLN tanpa izin, Maka demi menjaga keselamatan publik, melindungi aset negara, dan demi kepastian kepastian hukum.

Asrafi menekankan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah kongkrit yang di lakukan oleh Mapolda Sumut dan pihak PLN dibawah kepemimpinan meneger ULP Sibuhuan yaitu bapak hafid ardy dalam penindakan dan penertiban kabel kabel wifi ilegal yang terjadi di kabupaten Padang lawas maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda
Sumatra Utara tutupnya.

Pawarta : Wahyu p siregar
Kabiro Palas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x