Anggota Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Bermodus Pecah Kaca dan Kempes Ban

redaksi 28 Okt 2024

TULUNGAGUNG || METROTV9NEWS.COM  — Polres Tulungagung menggelar konferensi pers untuk mengungkap dua kasus pencurian bermodus pecah kaca dan kempes ban yang terjadi pada September 2024. Kejadian ini melibatkan kerugian hingga Rp 71 juta.

“Kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang mengalami pencurian di wilayah Tulungagung dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdianto, dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres setempat, pada Senin, (28/10/2024).

AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK., MTCP menjelaskan, bahwa Polres Tulungagung menerima dua laporan kasus pencurian dengan modus berbeda;

1. Kasus pencurian uang: Dilaporkan korban Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 71 juta, terjadi pada 9 September 2024 di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

2. Kasus pencurian tas: di laporkan korban Hendrik Eko Julianto, S.H. (32), warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Ponorogo, kehilangan tas berisi laptop dan pakaian setelah kaca mobilnya dipecah, terjadi pada 10 September 2024 di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

“Polisi berhasil mengidentifikasi lima tersangka dalam kasus ini, yaitu KSY (37) dari Jakarta Timur, PSW (27) dari Ogan Komering Ulu Timur, serta FS (51), RNP (26), dan YS (23) yang saat ini masih berstatus DPO. Tersangka KSY berperan sebagai eksekutor di lokasi kejadian, sedangkan PSW sebagai joki pada TKP Sumbergempol,” imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup unik dan terencana. Pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk mencari target yang membawa uang atau barang berharga. Kemudian, mereka menusuk ban kiri belakang kendaraan korban untuk memaksa korban berhenti di jalan.

Ketika korban lengah, pelaku memperhentikan korban di sebelah kanan dan langsung mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu atau memecah kaca mobil korban menggunakan alat tajam.

“Tersangka KSY berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut pada 21 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Ngunut, Tulungagung,” terang AKBP Taat Resdianto.

Di tempat yang sama saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info, Kasat Reskrim AKP Rio Pradana menyatakan,

“Modus pelaku bersifat acak atau Random. Dua tersangka sudah ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun, ucapnya.

Dan tersangka KSY berhasil ditangkap pada 21 September 2024 di Kecamatan Ngunut. Dari penyidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa KSY sebelumnya juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah Malang dan Blitar, tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor, alat untuk menusuk ban, serta beberapa barang berharga lainnya. Namun, satu laptop hitam yang hilang dalam kasus Rejotangan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. Dalam konferensi pers, Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tulungagung menambahkan dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat membawa barang berharga dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum,” pungkas Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK., MTCP.

Pewarta : Bagus / Agus

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Jangan Berhenti Berdoa — Karena Allah Tak Pernah Melupakan Hamba-Nya

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR — Ketika doa yang dipanjatkan seakan belum dijawab, hati mungkin sempat bertanya: apakah didengar? Apakah diperhatikan? Padahal, keheningan itu bukan penolakan, melainkan kesempatan untuk tumbuh dalam kesabaran dan keyakinan. “Kalau doamu belum terkabul, jangan berhenti berdoa. Mungkin Allah sedang mengajarkanmu arti sabar dan percaya.” Belum datang bukan berarti dilupakan. Belum terwujud bukan berarti ditinggalkan. …

Dari Lapangan ke Amanah — H. Masrul Makmur Teguhkan Kesiapan Bawa PWNU Bali Melangkah Lebih Maju

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Semangat yang tak pernah padam, baik di lapangan hijau maupun di tengah pengabdian kepada umat. H. Masrul Makmur, pengusaha sukses sekaligus Wakil Rois Surya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, tampil siap melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Bagi beliau, kehidupan ibarat permainan sepak bola: harus cekatan, saling mengoper, menjaga …

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

Banjarbaru – Kepulan asap yang masih terlihat dari sejumlah titik lahan gambut mendorong Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor terus meningkatkan upaya pembasahan dan pendinginan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Banjarbaru, Minggu (27/9/2026). Personel Satgas Darat kembali menyisir area yang masih menunjukkan indikasi panas dan asap. Pembasahan dilakukan secara intensif dengan mengarahkan air ke permukaan sekaligus …

MERINDING : Menelusuri Eksistensi Rahasia, Intuisi, Niskala, Dimensi, dan Misteri Gaib Nusantara

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

BALI -Merinding — bukan sekadar getaran di permukaan kulit. Ia adalah pintu yang terbuka menuju sesuatu yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih agung dari yang dapat dijangkau oleh panca indra semata. Menelusuri Eksistensi — getaran itu menjadi bukti bahwa ada kehadiran yang nyata, meski tak tampak oleh mata. Sesuatu yang ada, menyapa, dan menyentuh …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

x
x