Bea dan Cukai Denpasar Gerebek Gudang Penyimpan Rokok Ilegal

Redaksi 01 Metrotv9news 24 Mei 2024

BALI,METROTV9NEWS.COM

Denpasar, 22 Mei 2024 Lebih dari 658 ribu batang rokok ilegal berhasil dicegah oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar.

Berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa akan adanya kegiatan pembongkaran rokok ilegal di wilayah Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Bea Cukai Denpasar berhasil melakukan penindakan rokok ilegal.

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno menjelaskan, laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan analisis. Kemudian pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 tim penindakan bergerak menuju lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, unit penindakan. menemukan mobil yang diduga mengangkut rokok illegal. Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas Bea Cukai tim penindakan melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa mobil yang dikemudikan oleh Sdr. HMS tersebut benar mengangkut rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Adapun jumlah rokok ilegal yang ditemukan sebanyak 229.800 batang.

“Atas temuan tersebut mobil beserta sopir dan rokok ilegal yang dimuat kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Denpasar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh informasi dari Sdr. HMS bahwa terdapat sebuah bangunan berbentuk rumah kos yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal yang beralamat di sekitar Jalan Himalaya, Pamecutan Kaja. Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar.” ungkap Puguh.

Tim penindakan kemudian langsung bergerak menuju lokasi dimaksud. Setibanya di lokasi, dengan didampingi oleh kepala lingkungan dan penanggung jawab kos, tim penindakan kembali menemukan. rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merk sebanyak 429.040 batang.

Seluruh rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut ditegah dan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukal Denpasar. Berdasarkan hasil penelitian dan pencacahan diketahui total jumlah rokok ilegal tidak dilekati pita cukai yang berhasil ditegah adalah sebanyak 658.840 batang berbagai merek dari jenis yang terdiri dari Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Adapun perkiraan nilai kerugian negara akibat pelanggaran tersebut sebesar Rp.642.151.001,- (enam ratus empat puluh dua juta seratus lima puluh satu ribu satu rupiah)

Sdr. HMS diduga melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang berbunyi. “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukal yang seharusnya dibayar.”

Dan/atau pasal 56 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang berbunyi “Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”

Berdasarkan uraian pasal diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh Sdr. HMS tergolong pelanggaran pidana yang selanjutnya diputuskan untuk dilakukan upaya penyidikan dengan menetapkan Sdr. HMS sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di bidang cukai..

“Peran serta masyarakat dalam bentuk laporan dan pemberian informasi merupakan salah satu faktor penting terhadap pemberantasan rokok ilegal. Melalui ini kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat. Bea Cukai Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakkan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai secara adil, humanis dan transparan guna menjaga keuangan negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pungkas Puguh.

PEWARTA. : JAYA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD KODIM 1605/BELU – Menjelang pelaksanaan upacara penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Satgas Kodim 1605/Belu menggenjot penyelesaian sasaran tambahan pembangunan MCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat guna meningkatkan derajat kesehatan dan sanitasi …

x
x