BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara Di Curiga tidak memiliki perizinan usaha didalam kawasan hutan.

Redaksi Metrotv9news 05 Okt 2025

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta- Gawat, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) merasa curiga terhadap keberadaan PT Agrinas Palma Nusantara ( PERSERO) Sebagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN)
yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dengan fokus pada lahan sitaan Negara dan pengembangan energi hijau kini keberadaannya diduga tidak memiliki perizinan berkegiatan usaha didalam kawasan hutan.

Pernyataan ini diterangkan oleh Irmansyah, SE., selaku Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) di Lt. 2 Gedung HK Tower Jln. MT Harioyono Jakarta pada Jum’at 3 Oktober 2025 kemarin.

‘’ Kami mencurigai bahwa keberadaan dari PT Agrinas Palma Nusantara ( Persero) ini tidak mengantongi perizinan dibidang kehutanan pada objek yang telah diserah terimakan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( PKH) kepada badan pengelola resmi yakni PT Agrinas Palma Nusantara.

Adapun kecurigaan ini menguat didasari informasi yang berkembang. Bahwa Perusahaan ini telah menerima banyak objek usaha didalam kawasan hutan sitaan Satgas PKH.
Namun menurut yang kami ketahui perpindahan pengelolaan usaha tersebut tidak memiliki perizinan kepada atas nama PT Agrinas Palma Nusantara. terang Irmansyah.

Nah, apakah pada sitaan Satgas PKH itu yang menjadi izin oleh PT Agrinas Palma Nusantara sehingga tidak memerlukan penerbitan izin lagi.
yang pastinya menurut yang kami ketahui setiap orang perseorangan maupun berbadan hukum berdasarkan Pasal 17 ayat 2 setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat.
UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah dirubah UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja.

Lanjutnya irman lagi , Selain regulasi pada bidang kehutanan tentunya masih banyak lagi aturan hukum tentang berusaha yang harus dilengkapi oleh para pelaku usaha.

Untuk itu katanya, LKLH secara resmi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan RI sesuai dengan surat Nomor: 1113/DPN-LKLH/IX/2025 perihal Konfirmasi pemilikan perizinan di bidang kehutanan dan persetujuan pelepasan kawasan hutan, persetujuan pengelolaan kawasan hutan, perizinan berusaha pemanfaatan hutan/PBPH, persetujuan penggunaan kawasan hutan/PPKH.
Atau perizinan dan persetujuan lainnya a/n PT. Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH seluas 1,5 juta hektar. yang telah disampaikan kebagian persuratan dan sudah distempel dan ditanda tangani oleh Mas Rico pada tanggal 24 September 2025 yang lalu.

Adapun tujuan surat yang kami sampaikan kepada kementerian kehutanan ialah bertujuan agar kita tidak salah dalam menilai dan berpendapat terkait kegiatan usaha PT Agrinas Palma Nusantara didalam kawasan hutan yang tidak memperoleh perizinan dari intansi berwenang. Kemudian kita ingin memastikan juga bagaimana alur pengurusan perizinan berusaha yang dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara setelah menerima objek usaha yang akan dikelola oleh Perusahaan ini.

Selain itu kita juga akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat bahwa objek usaha penyerahan pemerintah saja harus ada izinnya.
Konon lagi pada pelaku usaha yang tidak pernah sama sekali mengurus perizinan usaha terkhusus kegiatan usaha didalam kawasan hutan. Pungkasnya.

Sebagaimana telah diketahui , PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan Aset milik Negara dari Satgas PKH berupa perkebunan dalam kawasan hutan seluas ± 1,5 juta hektar dengan 4 tahapan. Tahap pertama seluas ± 221.868,00 Ha di Riau PT Dulta Palma dan Kalimantan pada tahap kedua seluas ± 216.977,75 Ha.

Serta 109 Perusahaan di 9 ( sembilan) Provinsi , tahap ketiga seluas ± 394.547, 29 Ha 232 perusahaan /Koperasi di 4 (empat) Provinsi kemudian tahap ke empat seluas ± 674.178,44 Ha 245 perusahaan di 15 Provinsi, papar nya.

Pawarta : Sofyan

Keterangan Poto:

Irmansyah,SE Sekretaris Jendral DPN LKLH dan Ketua Umum DPN LKLH didampingi beberapa Direktur Utama DPN LKLH di Lt 1 Gd. HK Tower Jln MT Harioyono Jakarta

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kodim 1204/Sanggau Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Redaksi Metrotv9news

01 Okt 2026

SANGGAU / / METROTV9NEWS.COM – Kodim 1204/Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di lapangan upacara Makodim 1204/Sanggau, Jalan Padi No. 1, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/10/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh personel Kodim 1204/Sanggau-Sekadau …

Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

x
x