Camat Bajenis Kota Tebing Tinggi Diduga Terima Suap Dalam Penerimaan Tenaga Kerja Honorer.

Redaksi Metrotv9news 30 Mei 2025

METROTV9NEWS.COM // – METROTV9NEWS.COM ll TEBING TINGGI –
Diduga terima suap dalam penerimaan tenaga kerja honorer di Kantor Camat Bajenis Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi. Masalah ini terkuak adalah korban Adella (20) Tahun Warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi kota, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara ,”Jumat (30/5/2025

Hal ini disampaikan langsung oleh orang tua korban Bambang (50) kepada pihak media ,Awal mulanya ketika anaknya Adella melamar pekerjaan di kantor kecamatan Bajenis yang beralamat di jalan Letda Sujono sebagai tenaga kerja honorer dan harus membayar sejumlah uang sebesar 20 juta rupiah sebagai jaminan agar diterima bekerja dan saya lah orang tua dari korban yang memberikan langsung uang tersebut kepada Camat Bajenis Dira Astama Trisna ,”Terang Bambang

Namun setelah enam bulan berlalu anak saya Adella diberhentikan dari pekerjaan nya dengan alasan tidak dibutuhkan lagi sebagai tenaga kerja honorer dan ini jelas kami sangat di rugikan karena kami sudah memberi uang jaminan kepada Camat Bajenis sebesar 20 juta rupiah agar anak kami bisa bekerja. Setelah pemberhentian ini kami pihak keluarga menuntut kembali uang yang kami beri kepada Camat Bajenis,” yang mana anak kami hanya diberkerja selama Enam Bulan enam saja,” Ucap Bambang.

Sementara itu Camat Bajenis Dira Astama Trisna saat dikonfirmasi pihak media mengatakan masalah ini sudah di selesai secara kekeluargaan dengan mengembalikan duit Korban Sebesar 10 juta rupiah ,Disini sangat jelas bahwa Camat Bajenis Dira Astama Trisna menerima suap dalam penerimaan tenaga Honorer.

Ini sudah masuk katagori kasus suap dan pencucian uang, Penyuapan dalam penerima tenaga kerja honorer yang bekerja di pemerintahan dianggap sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya dianggap sebagai suap.

Elaborasi:

Tindak Pidana Korupsi:
Suap merupakan bagian dari tindak pidana korupsi dan diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Definisi Gratifikasi:
Gratifikasi dalam konteks hukum adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh, yang dapat mencakup uang, barang, rabat, komisi, dan fasilitas lainnya.
Pengaruh Jabatan:
Gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatannya dianggap sebagai suap, bahkan jika tidak ada niat awal untuk menyuap.

Sanksi Hukum:

Pelaku tindak pidana suap dapat diancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,

Pawarta : Jhon

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x