CV. Citra Agung Nelayan Diduga Cemari Lingkungan Tanpa Izin, Mahasiswa Desak Pencopotan Kepala DLH Labura

Redaksi Metrotv9news 08 Jul 2025

METROTV9NEWS.COM // , KABUPATEN LABUHANBATU UTARA, 7 Juli 2025 – Aksi demonstrasi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemuda Repulusi Labuhanbatu Utara (AMPR-LU) pada Senin (7/7/2025) di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyorot dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh CV. Citra Agung Nelayan di wilayah pesisir Teluk Pule Luar dan Bulu Haluan, Kecamatan Kualuh Ledong.

Aksi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini menuntut penutupan operasional perusahaan dan pencopotan Kepala DLH, yang dinilai lalai dan diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal perusahaan tersebut.

Tanpa Izin Lingkungan, Diduga Cemari Sungai dan Udara

Pimpinan aksi 1 AMPR-LU, Muhammad Rizky Munthe, memaparkan bahwa berdasarkan surat resmi S.3403.DPPA/LHKS/PU/KUM/12/2020, CV. Citra Agung Nelayan tidak memiliki izin lingkungan, tidak mengantongi izin pembuangan limbah cair, tidak memiliki izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta tidak melakukan pemantauan lingkungan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami mendesak agar perusahaan ini segera dihentikan operasionalnya. Bagaimana mungkin perusahaan tanpa izin lingkungan bisa tetap beroperasi, jika bukan karena pembiaran DLH?” tegas Rizky saat berorasi.

Mahasiswa menduga adanya praktik kolusi antara pihak perusahaan dan oknum di DLH Labura, yang memungkinkan perusahaan tetap beroperasi meski diduga melakukan pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan.

Kekecewaan Atas Ketidakhadiran Aparat Kepolisian Secara Terbuka

Meski berjalan damai dan tertib, aksi mahasiswa ini tidak mendapatkan pengamanan terbuka dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu. Hal ini menuai kekecewaan dari massa aksi.

Rizky menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi resmi bernomor 024/P/Aksi/AMPR/VI-2025 kepada Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu pada 2 Juli 2025. Namun, hingga aksi selesai, tak satu pun aparat polisi terlihat berjaga.

“Kami merasa tidak dihargai. Negara seolah tidak hadir dalam mengawal hak konstitusional kami,” ujar Rizky.

Video aksi yang beredar menunjukkan mahasiswa berorasi secara damai tanpa tindakan anarkis, namun tanpa kehadiran aparat berseragam.

Polres Labuhanbatu Klarifikasi: Sprint Pengamanan Tertutup Telah Dikeluarkan

Kaperwil Sumut berhasil memperoleh klarifikasi dari pihak kepolisian. Dalam komunikasi internal yang diterima redaksi, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Tri, mengonfirmasi bahwa Surat Perintah (Sprint) pengamanan telah dikeluarkan kepada Kapolsek Kualuh Hulu sebagai Kapam Objek. Namun, bentuk pengamanan yang dilakukan adalah tertutup (undercover), bukan terbuka.

“Pengamanan dilakukan secara tertutup oleh anggota intel Polsek. Saat hendak dilakukan pengamanan terbuka, aksi unjuk rasa sudah selesai,” tulis AKP Tri dalam pesan klarifikasinya.

DLH Dianggap Lalai dan Tidak Transparan

Aksi juga diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan staf DLH. Para peserta aksi menyampaikan kekecewaannya karena surat pemberitahuan aksi yang mereka kirimkan tidak diketahui oleh Kepala DLH.

Zulfikar Aulia Hasibuan, salah satu orator mahasiswa, menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian dan ketidakpedulian terhadap aspirasi publik.

“Kepala DLH sama sekali tidak merespons surat kami. Menurut staf, surat itu bahkan tidak dibaca. Kami anggap ini bentuk kelalaian fatal,” ucap Zulfikar.

Tuntutan Mahasiswa AMPR-LU: Tegakkan Hukum dan Lindungi Lingkungan

Dalam pernyataan sikapnya, AMPR-LU menyampaikan lima poin utama tuntutan mereka:

1. Menutup dan mencabut izin CV. Citra Agung Nelayan secara permanen.

2. Mendesak Bupati Labuhanbatu Utara mengevaluasi dan mencopot Kepala DLH.

3. Meminta dilakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap pencemaran udara dan air.

4. Meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

5. Mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Masyarakat Mulai Terdampak, DLH Masih Bungkam

Warga sekitar Teluk Pule Luar dan Bulu Haluan mulai merasakan dampak pencemaran. Air sungai berubah warna, menimbulkan bau menyengat, dan diduga kuat akibat limbah perusahaan tersebut. Beberapa warga bahkan mulai mengeluhkan gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas nelayan setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH Kabupaten Labuhanbatu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung maupun dugaan pelanggaran lingkungan yang dituduhkan kepada CV. Citra Agung Nelayan.

Penutup: Publik Menanti Tindakan Tegas

Aksi damai ini menjadi sorotan publik atas lemahnya pengawasan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat terhadap ruang hidup yang sehat. AMPR-LU berkomitmen terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari Pemkab Labura, DPRD, maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam. Lingkungan harus dilindungi, hukum harus ditegakkan, dan pejabat yang abai harus disanksi,” pungkas Rizky Munthe.

Pewarta : Muhammad Hendri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x