Di Kerjakan Asal-Asalan Oleh CV APRILIA, Peningkatan Jalan Lingkungan Sungai Keramat di Duga Tak Desuai Spesifikasi

Redaksi Metrotv9news 27 Apr 2025

Kab.Bekasi , Metrotv9news.com // Proyek peningkatan jalan lingkungan Kampung sungai karamat RT/RW 001/014 Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang di kerjakan oleh CV APRILIA Dengan nomor SPMK : 600.2.10.2/241/621/SP/KP.DISPERKIMTAN/2025. dengan nilai kontrak RP. 908.968.000, di duga di kerjakan asal -Asalan tak sesuai spesifikasi dan langgar, alat pelindung diri ( APD ) Sabtu, 26-04-2025.

Saat di wawancara tukang yang tak mau di sebutkan nama iya saya kerja baru 7 hari bang kalaw untuk panjang kegiatan ga tau persis, bang kalau amparan lantai untuk Paping block nya iya emang pake pasir laut. Untuk lebih jelas nya abang tanya aja sama bos bang, ujar tukang pada awak media.

Dan terlihat di lokasi kegiatan tak ada konsultan dan pengawas pun tak ada di lokasi kegiatan, pada hari Sabtu, 26-04-2025.

Dan para tukang pun terlihat melalaikan alat pelindung diri ( APD ), tukang pun saat di tanyakan terkait APD, emang ga ada bang imbuh nya.

UUD yang mengatur tentang Alat Pelindung Diri (APD) adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang ini, khususnya Pasal 14 ayat (c), mengatur kewajiban pengusaha untuk menyediakan APD secara cuma-cuma bagi pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah landasan hukum utama yang mengatur tentang APD di Indonesia. Pasal 14 ayat (c) dari undang-undang ini secara khusus mengatur kewajiban pengusaha untuk:
1. Menyediakan APD secara cuma-cuma:
Pengusaha diwajibkan untuk menyediakan APD yang diperlukan bagi pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja, tanpa biaya tambahan.

2. Memberikan petunjuk penggunaan:
APD yang disediakan harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan yang jelas, sesuai dengan instruksi dari pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.
Selain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, beberapa peraturan lain juga mengatur tentang APD, seperti.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan ini lebih spesifik mengatur tentang kewajiban pengusaha menyediakan APD yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) atau standar yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja, termasuk penggunaan APD dalam rangka keselamatan kerja.

Dengan demikian, secara keseluruhan, undang-undang dan peraturan terkait APD di Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki perlindungan yang memadai terhadap bahaya yang mungkin ada di tempat kerja, dengan kewajiban pengusaha untuk menyediakan APD secara cuma-cuma dan memberikan petunjuk penggunaan yang jelas.

Jurnalis : Agus ir

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Dampingi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pungging

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, melakukan pendampingan dan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilakukan Aipda Daud tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai komoditas …

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI Kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar …

Polres Kuningan Jadi Model Penanganan Kriminalitas Terpadu: Kapolda Jabar Serukan Gerakan “JAWARA” Lawan Begal Melibatkan Orang Tua dan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Dalam kunjungan kerjanya di Markas Komando (Mako) Polres Kuningan, Selasa (11/8/2026), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan strategis yang menjadi tonggak baru dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya begal. Kapolda menegaskan bahwa kemenangan melawan kriminalitas tidak bisa dicapai oleh polisi semata, melainkan …

Polres Kuningan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan: Kapolda Jabar Puji Kolaborasi Budidaya Bawang Putih di Darma.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan kamtibmas, Polres Kuningan kini juga menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis nasional, yaitu swasembada pangan. Bukti nyata komitmen ini terlihat saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit …

Polres Kuningan Pererat Tali Silaturahmi: Kapolda Jabar Awali Kunjungan dengan Sambang Ulama di Ponpes As-Shidqu Cilimus.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., berhasil memfasilitasi pertemuan bersejarah antara pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tokoh ulama karismatik di Kabupaten Kuningan. Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., …

Bikin Resah di Jalan Raya, Pelaku Wheelie Viral Akhirnya Ditindak Satlantas Magetan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Video aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan pendopo Kab Magetan viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengendara yang melakukan aksi berbahaya tersebut. Pelaku diketahui berinisial AY …

x
x