- Polda BaliJelang Libur Panjang, Kapolres AKBP Arif Pimpin Apel Pengamanan Skala Besar
- TNI-POLRIApel Jam Pimpinan, Kapolres Kediri Tekankan Netralitas Anggota Jelang Pilkada Serentak 2024
- Berita TerkiniKuatkan Iman dan Akhlak Warga Binaan, Lapas Jember Tetap Gelar Pembinaan Kepribadian
- TNI-POLRISambut Hari Bhayangkara ke -79 Polres Bondowoso Gelar Kejuaraan Panahan
- TNI-POLRICipkon Harkamtibmas, Polsek Baturiti gencarkan Patroli KRYD
- Berita TerkiniPolresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta
- TNI-POLRIPatroli Bluelight Polsek Ranuyoso Ciptakan Rasa Aman Dijalan Raya Wonoayu
- TNI-POLRIPatroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Jaga Keamanan Hotel Dikawasan Kuta
- Polda BaliKapolres Bangli Kawal Kelancaran & Keamanan Puncak Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur
- TNI-POLRIPolrestabes Medan Grebek Dua Sekaligus Sarang Narkoba Dipemukiman Padat Penduduk , Lima Orang Pelaku Diringkus

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Bhayangkari Polres Gresik Terkait Transaksi Arang Rp 50 Juta
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Bhayangkari Polres Gresik Terkait Transaksi Arang Rp 50 Juta
JATIM//METROTV9NEWS.COM
Gresik || – 20 Januari 2026 — Seorang warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Rofiq, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi pemesanan arang senilai sekitar Rp80 juta. Dugaan penipuan tersebut diduga melibatkan seorang perempuan berinisial EF, yang diketahui merupakan anggota Bhayangkari dan istri dari seorang anggota Polres Gresik.
Kepada wartawan, Rofiq menjelaskan bahwa transaksi tersebut bermula pada Oktober 2025, saat dirinya memesan arang kepada EF untuk kebutuhan bahan matrial diproduksi. Dijadikan briket
Dalam kesepakatan awal, Rofiq membayarkan uang muka sebesar Rp50 juta, sementara sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang dikirim sesuai spesifikasi yang telah disepakati bersama.
Namun, permasalahan muncul ketika pada November 2025, arang yang dikirim oleh EF dinilai tidak sesuai dengan kualitas dan spesifikasi pesanan.
“Barang memang dikirim, tapi kualitas dan spesifikasinya jauh dari kesepakatan awal. Saya langsung menyampaikan komplain,” ujar Rofiq.
Menanggapi keluhan tersebut, EF disebut menyatakan kesediaannya untuk menarik kembali barang dan berjanji akan mengganti dengan briket sesuai spesifikasi, dengan alasan akan mengambil pasokan dari wilayah Prambon. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Saya tunggu satu hari, tiga hari, sampai lebih dari satu minggu tidak ada kejelasan. Padahal bahan itu sangat saya butuhkan untuk produksi karena sedang mengejar target pesanan,” tambahnya.
Sejak saat itu, komunikasi Rofiq dengan EF disebut semakin sulit. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat, panggilan telepon, hingga pengiriman surat resmi tidak mendapatkan tanggapan. Merasa dirugikan, Rofiq kemudian meminta agar uang muka Rp50 juta yang telah dibayarkan dikembalikan.
“Saya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Tapi kalau tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hingga Selasa, 20 Januari 2026, Rofiq mengaku belum menerima pengembalian dana maupun kejelasan penyelesaian transaksi tersebut.
Dalam proses penelusuran, diketahui bahwa EF merupakan anggota Bhayangkari dan istri dari seorang anggota Polres Gresik bernama Widhi. Saat dikonfirmasi, Widhi mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah mendapat konfirmasi dari pihak Rofiq.
“Saya baru tahu setelah dikonfirmasi. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan istri saya,” ujar Widhi singkat.
Namun demikian, Rofiq menyebut hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. Widhi sempat menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa ia akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan tersebut, namun tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak EF.
Bahkan, EF sempat berjanji akan menemui Rofiq secara langsung pada Senin, 19 Januari 2026, untuk menyelesaikan permasalahan. Namun pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.
“Saya kembali diberi janji, tapi lagi-lagi tidak ditepati. Sampai hari ini tidak ada kabar sama sekali,” kata Rofiq.
Kasus ini menuai sorotan publik karena diduga melibatkan oknum yang memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak EF belum memberikan klarifikasi resmi maupun pernyataan terbuka terkait permasalah ini.
Secara hukum, kasus ini berpotensi dijerat dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
tentang Penipuan, yang berbunyi:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang atau uang, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.”
Pasal 372 KUHP
tentang Penggelapan, apabila terbukti uang yang telah diterima tidak digunakan sesuai perjanjian dan tidak dikembalikan.
Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
tentang Wanprestasi, jika transaksi ini diproses melalui jalur perdata akibat tidak dipenuhinya kewajiban sebagaimana perjanjian jual beli.
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Bhayangkari Polres Gresik Terkait Transaksi Arang Rp 50 Juta
Gresik || Radarjatim.co – 20 Januari 2026 — Seorang warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bernama Rofiq, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi pemesanan arang senilai sekitar Rp80 juta. Dugaan penipuan tersebut diduga melibatkan seorang perempuan berinisial EF, yang diketahui merupakan anggota Bhayangkari dan istri dari seorang anggota Polres Gresik.
Kepada wartawan, Rofiq menjelaskan bahwa transaksi tersebut bermula pada Oktober 2025, saat dirinya memesan arang kepada EF untuk kebutuhan bahan matrial diproduksi. Dijadikan briket
Dalam kesepakatan awal, Rofiq membayarkan uang muka sebesar Rp50 juta, sementara sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang dikirim sesuai spesifikasi yang telah disepakati bersama.
Namun, permasalahan muncul ketika pada November 2025, arang yang dikirim oleh EF dinilai tidak sesuai dengan kualitas dan spesifikasi pesanan.
“Barang memang dikirim, tapi kualitas dan spesifikasinya jauh dari kesepakatan awal. Saya langsung menyampaikan komplain,” ujar Rofiq.
Menanggapi keluhan tersebut, EF disebut menyatakan kesediaannya untuk menarik kembali barang dan berjanji akan mengganti dengan briket sesuai spesifikasi, dengan alasan akan mengambil pasokan dari wilayah Prambon. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Saya tunggu satu hari, tiga hari, sampai lebih dari satu minggu tidak ada kejelasan. Padahal bahan itu sangat saya butuhkan untuk produksi karena sedang mengejar target pesanan,” tambahnya.
Sejak saat itu, komunikasi Rofiq dengan EF disebut semakin sulit. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat, panggilan telepon, hingga pengiriman surat resmi tidak mendapatkan tanggapan. Merasa dirugikan, Rofiq kemudian meminta agar uang muka Rp50 juta yang telah dibayarkan dikembalikan.
“Saya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Tapi kalau tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hingga Selasa, 20 Januari 2026, Rofiq mengaku belum menerima pengembalian dana maupun kejelasan penyelesaian transaksi tersebut.
Dalam proses penelusuran, diketahui bahwa EF merupakan anggota Bhayangkari dan istri dari seorang anggota Polres Gresik bernama Widhi. Saat dikonfirmasi, Widhi mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah mendapat konfirmasi dari pihak Rofiq.
“Saya baru tahu setelah dikonfirmasi. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan istri saya,” ujar Widhi singkat.
Namun demikian, Rofiq menyebut hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. Widhi sempat menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa ia akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan tersebut, namun tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak EF.
Bahkan, EF sempat berjanji akan menemui Rofiq secara langsung pada Senin, 19 Januari 2026, untuk menyelesaikan permasalahan. Namun pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.
“Saya kembali diberi janji, tapi lagi-lagi tidak ditepati. Sampai hari ini tidak ada kabar sama sekali,” kata Rofiq.
Kasus ini menuai sorotan publik karena diduga melibatkan oknum yang memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak EF belum memberikan klarifikasi resmi maupun pernyataan terbuka terkait permasalah ini.
Secara hukum, kasus ini berpotensi dijerat dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
tentang Penipuan, yang berbunyi:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang atau uang, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.”
Pasal 372 KUHP
tentang Penggelapan, apabila terbukti uang yang telah diterima tidak digunakan sesuai perjanjian dan tidak dikembalikan.
Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
tentang Wanprestasi, jika transaksi ini diproses melalui jalur perdata akibat tidak dipenuhinya kewajiban sebagaimana perjanjian jual beli.
Pewarta: Iqfan
Redaksi Metrotv9news
11 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …
Redaksi Metrotv9news
11 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …
Redaksi 01 Metrotv9news
11 Agu 2026
Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa DENPASAR – Memasuki masa menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat membangun bangsa lewat perencanaan matang disampaikan AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, saat …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …
Redaksi 01
10 Agu 2026
KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …
Redaksi 01
10 Agu 2026
KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …
09 Mei 2024 13.593 views
KOTA BATU || METROTV9NEWS.COM – Upaya pendekatan kepada Masyarakat termasuk kalangan pelajar dalam memudahkan penyampaian himbauan Kamtibmas terus diupayakan oleh Polres Batu beserta jajarannya. Seperti dilakukan oleh Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H kali ini yang hadir di Masjid Al- Furqon SMP – SMA Al Hikmah Boarding School Batu Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota …
08 Mar 2025 12.883 views
MANGGARAI NTT || METROTV9NEWS.COM – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvensianus Hamat konspirasi menghabiskan Anggaran Dana Desa (DD) yang total pagu dananya hampir Miliyaran Rupiah, pada anggaran tahun 2022, 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah …
08 Mei 2024 12.092 views
BALI,METROTV9NEWS.COM DENPASAR-Sebanyak 2.403 orang telah mengikuti tes kesehatan tahap 1 rekrutmen Bintara Polri TA 2024 di Gedung Presisi Polda Bali. Dari 2.403 itu, sebanyak 2.291 orang mengikuti seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), 47 orang Bintara Rekrpro (Rekrutmen Proaktif) dan 65 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Tidak beda jauh dari tahun sebelumnya, seleksi penerimaan calon …
10 Mei 2024 11.737 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Polda Bali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali, Jl. Tukad Batanghari No.29, Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Acara tersebut diawali dengan Pembukaan, dibuka Oleh Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, dan Penyerapan aspirasi dari masyarakat; Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk …
23 Feb 2026 11.408 views
Sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Blabak kini memasuki babak baru dengan hadirnya teknologi tepat guna SIBABAMAS (Sistem Bakar Bata Minim Asap). Program yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 20 UNP Kediri ini menargetkan penyelesaian masalah residu non-daur ulang melalui sistem pembakaran terkendali menggunakan rocket stove berbasis bata ringan. Berdasarkan hasil observasi di TPS …
15 Okt 2025 11.285 views
BALI//METROTV9NEWS.COM Denpasar, Bali – SMK Kesehatan Bali Medika tengah memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis siswa serta staf pasca-insiden kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kesehatan, penanganan pasca-trauma menjadi perhatian utama.Rabu(15/10) Kegiatan belajar mengajar untuk sementara ditiadakan agar siswa dapat fokus pada pemulihan. Pihak sekolah bekerja sama dengan tim konseling, …
18 Mei 2024 11.188 views
JATIM,METROTV9NEWS.COM JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan setiap hari Rabu. Kegiatan yang diberi nama “Siberbi” atau “Polisi Jember Berbagi” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum sempat sarapan di pagi hari. Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024, anggota Polres Jember kembali melaksanakan …
05 Jun 2024 11.141 views
JATIM, METROTV9NEWS.COM Jember– Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se Jawa Timur. Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si,dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara …
01 Jun 2024 11.129 views
BLITAR || METROTV9NEWS.COM – Dalam momen bersejarah memperingati Hari Lahir Pancasila 2024, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan upacara, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0808 Mayor Inf Joni Morwantoto, S.H. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (1/6/2024). Dengan tema …
25 Mei 2024 11.122 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Jembrana, Seiring berjalannya waktu dari tahun ketahun dan memasuki usianya yang ke-34, tentunya suatu proses perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai rintangan, halangan dan kendala yang dihadapi dalam meraih kepercayaan dan kesuksesannya. Berdiri sejak tanggal 25 Mei 1990 hingga saat ini di tahun 2024, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kec. Negara Kab. …
Comments are not available at the moment.