DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN 2 ORANG PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI

Redaksi 01 12 Jun 2024

BATAM || METROTV9NEWS.COM – Dalam rangka memberantas Mafia Minyak dan Migas, Ditreskrimsus Polda Kepri laksanakan Konferensi Pers kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak subsidi pemerintah jenis Bio Solar di Jl. Trans Barelang – Waduk Tembesi Kota Batam serta berhasil berhasil mengamankan 2 Orang Tersangka, diselenggarakan di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Rabu (12/6/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kadis Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto, Ketua DPD Kepri Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Distrawadi, Ketua Kelompok Nelayan Pulau Nguan, dan Perwakilan Nelayan dari Pulau Pengapit.

Kemudian dalam sambutannya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan bahwa ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Lp/A/8/V/2024/Spkt.Ditkrimsus/Polda Kepulauan Riau, Tanggal 17 Mei 2024, yang didasarkan pada informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., mengungkapkan “Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penjualan BBM Biosolar yang disubsidi pemerintah digunakan untuk kendaraan alat berat (Excavator), diketahui bahwa BBM Bio Solar Bersubsidi tersebut diperoleh dari seseorang yang memiliki dokumen surat rekomendasi pembelian BBM Bio Solar Bersubsidi yang berasal dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Pulau Setokok Kota Batam, dan kegiatan tersebut telah dilakukan pengangkutan dan/atau penjualan secara berulang yang kemudian diniagakan kembali untuk mendapatkan keuntungan, selanjutnya tim melakukan penyelidikan,”

“Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, tim membuntuti sebuah kendaraan yang mencurigakan, yaitu mobil Mitsubishi L300 warna biru yang diduga mengangkut BBM jenis solar dari kegiatan pelangsiran SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) Pulau Setokok Kota Batam. Setelah mobil tersebut berhenti di lokasi Waduk Tembesi, yang beralamat di Jl. Trans Barelang Kota Batam, tim segera mendatanginya. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang sopir dan tidak memiliki tanda asal perusahaan. Ditemukan di dalam mobil terdapat 20 jerigen ukuran 30 liter, di mana 15 jerigen berisi BBM jenis solar dan 5 jerigen kosong. Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, ketika tim berhasil mengamankan mobil Mitsubishi L300 warna biru yang dikendarai oleh SDR. R, yang digunakan untuk menyimpan dan mengangkut 20 jerigen berisi BBM jenis bio solar dan akan dijual untuk keperluan kendaraan alat berat. Didapatkan informasi bahwa BBM tersebut diperoleh dengan membeli dari nelayan di Pulau Setokok menggunakan surat rekomendasi milik nelayan Pulau Pengapit yang dikuasai oleh SDR. NL. Ditemukan bahwa SDR. NL memiliki lima dokumen surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam atas nama Arifin Ahmad, Maksum, Ramli, Andi Agus, dan Hasan dengan total kuota bulanan yang berbeda. Pembelian dan pengangkutan 1.333 liter bio solar dilakukan oleh SDR. R pada 16 Mei 2024, menggunakan surat rekomendasi tersebut, dengan pembayaran sebesar Rp. 9.064.400. Bio solar diangkut menggunakan minibus Toyota warna putih untuk kegiatan pada hari tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, didapat bahwa Tim Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan Barang bukti meliputi 420 liter BBM jenis bio solar, satu unit mobil Mitsubishi L300 warna biru, satu buku nota penjualan bio solar, satu STNK asli mobil Mitsubishi L300, satu fotokopi BPKB mobil Mitsubishi L300, satu handphone Redmi 9A warna biru, 20 jerigen, satu unit mobil Toyota Lite Ace warna putih, satu STNK asli mobil Toyota Lite Ace, satu lembar data penjualan bio solar bersubsidi di SPBN Setokok pada 16 Mei 2024, serta 25 bundel surat rekomendasi nelayan untuk pembelian/pengambilan bio solar.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),” Tutup Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda. Dirtipidsiber Bareskrim Polri …

Kapolsek Jatiwangi AKP,Rudy Djunardi M.S.H.MH.C.PHR.,Ajak Warga Aktifkan Siskamling Demi Perkuat Keamanan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA..Kanit Binmas AIPTU.UHUD SUHADA Polsek Jatiwangi Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga binaannya, pada Senin (10/8/2026) pukul 21.00 Wib. Kegiatan malam hari tersebut dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat kembali mengoptimalkan pelaksanaan siskamling sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Majalengka AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI,M.SH.MH,C.PHR. …

Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Serikat Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi di Rumah Dinas Kapolres Ngawi. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diterima di kediaman dinas Kapolres Ngawi yang dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., sejumlah Pejabat …

Kapolres Magetan Goes to School, Ingatkan Pelajar Bahaya Berkendara di Bawah Umur dan Bijak Bermedia Sosial

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. menggelar kegiatan Kapolres Magetan Goes to School dengan menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pengarahan kepada ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Magetan, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Magetan tersebut diikuti Kepala Sekolah, para guru, serta …

x
x